27.8 C
Jakarta

Mahfud MD Tekankan Tidak Boleh Ada Radikalisme di Indonesia

Artikel Trending

AkhbarNasionalMahfud MD Tekankan Tidak Boleh Ada Radikalisme di Indonesia
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menekankan, tidak boleh adanya radikalisme dan agama Islam di Indonesia harus manyatu dengan Nasionalisme.

Hal tersebut dikatakan Mahfud MD dalam halaqah kebangsaan di Pondok Pesantren Tahfidz Quran Nurul Hidayah, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, pada Rabu (27/12/2023).

“Saya menghadiri halaqah kebangsaan, halaqah tentang bangsa kita. Satu hal penting yang saya katakan, keislaman dan keindonesiaan itu menyatu. Artinya Islam di Indonesia itu harus ikut Nasionalisme Indonesia,” ujar Mahfud MD kepada MNC Portal Indonesia.

Mahfud MD menambahkan, Indonesia mengakui adanya Islam ini adalah bagian dari sejarah perjuangan bangsa, tidak boleh ada inklusivisme, merasa ingin diistimewakan dan tidak boleh ada radikalisme.

BACA JUGA  Dua Puluh Pendakwah Indonesia Kenalkan Konsep Dakwah Moderasi Beragama di UEA

“Karena Nasionalisme Islam itu sama atau menjadi satu dengan Nasionalisme Indonesia sehingga kaum muslimin di Indonesia harus mencintai dan merawat Indonesia bersama seluruh warga negara yang lain yang beragama lain dalam konteks kebhinekaan dan kebersamaan,” jelas Mahfud MD.

Mahfud MD beralasan, dirinya melihat ada gejala-gejala radikalisme, mengatakan Islam itu tidak cocok dengan Indonesia, karena Indonesia ini didirikan oleh ulama-ulama Islam bersama tokoh-tokoh bangsa yang lain, sehingga harus Indonesia ini dijaga keutuhannya.

“Kaum muslimin harus menyatakan Indonesia biladi anta wa nur faqoma Indonesia adalah tanah airku, engkau adalah panji martabatku,” ujar Mahfud usai menghadiri acara tersebut.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru