26.8 C
Jakarta

Lunturnya Jatidiri Bangsa (Sebuah Refleksi Untuk Generasi Muda Bangsa)

Artikel Trending

KhazanahPerspektifLunturnya Jatidiri Bangsa (Sebuah Refleksi Untuk Generasi Muda Bangsa)
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Modernisasi dan globalisasi menyebabkan dampak positif dan negatif, plus minus, bagi bangsa Indonesia. Salah satu contoh dampak negatif yang harus segera kita sadari bersama adalah mulai pudarnya perwujudan sikap terhadap nilai-nilai pancasila. Nilai yang terkandung dalam idiologi bangsa ini dianggap kurang menarik untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ironisnya, generasi muda saat ini mengarah pada paham liberalisme, seolah-olah mereka telah lupa dengan dasar negara dan pedoman hidup bernegara yaitu pancasila.

Kita pernah mengenal P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yang diatur dalam TAP MPR Nomor : II/MPR?1978. ketetapan tersebut kini telah dicabut oleh MPR dan dinyatakan tidak berlaku dengan alasan demi tegaknya demokrasi. Ketetapan tersebut kini tinggal sejarah, namun kita tidak boleh melupakan begitu saja bahwa subtansi yang terkandung dalam ketetapan terebut harus selalu kita lestarikan untuk pedoman hidup bernegara yang pada hakikatnya ketetapan tersebut tidak bertentangan dengan demokrasi.

Dalam memahami dan menghayati serta mengamalkan pancasila dapat kita lihat pada kondisi bangsa Indonesia saat ini, bahwa intergritas NKRI mulai terancam sebagimana yang dapat kita saksikan bersama akhir-akhir ini sering bermunculan konflik berbau SARA, sebetulnya konflik-konflik tersebut ada karena satu faktor yaitu krisis moral warga negara yang tidak paham tentang nilai-nilai dalam ideologi pancasila.

Masyarakat Indonesia dipaksa menghadapi tantangan zaman yang tanpa batas, banyak sekali tantangan-tantangan bagi bangsa Indonesia. Nilai-nilai kebangsaan yang dulu telah ditanamkan oleh para pejuang pendiri bangsa seakan hanya dongeng belaka bagi generasi muda saat ini, sehingga perilaku yang demikian itu akan memunculkan sekat-sekat dalam berkehidupan. Sikap bela negara dan semangat patriotisme bangsa mulai luntur, bahkan hampir sirna.

Baca juga: Budaya Literasi dan Semangat Pancasilais

Apakah Pancasila hanya sebuah Formalitas?

Dengan jelas kita saksikan bahwa saat ini tidak dapat dipungkiri lagi negara kita mengalami krisis identitas yang mana telah lupa terhadap ideologi bangsa Indonesia, hal ini didukung dengan perilaku masyarakat Indonesia yang sama sekali tidak mencerminkan bahwa bangsa ini memiliki pancasila sebagai ideologi (red: pancasilais). Padahal identitas atau ideologi bangsa Indonesia sudah sangat jelas yaitu pancasila yang berbeda dengan kapitalis atau fundamentalis.

Serta telah kita ketahui bersama bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan golongan. Dari Sabang sampai Merauke semua bernaung di bawah pancasila karena pancasila merupakan tujuan final dalam berkehidupan yang diharapkan mampu membawa bangsa Indonesia yang kuat. Nilai-nilai yang terkandung didalamnya digali dari warisan kebudayaan bangsa ini, maka pancasila menggambarkan jatidiri atau identitas yang tidak mungkin dimiliki bangsa lain.

Pancasila dan jatidiri adalah satu kesatuan yang utuh tidak dapat dipishkan dan terpisahkan. Perkembangan zaman seakan menyudutkan posisi pancasila dalam perannya sebagai ideologi bangsa. Dengan belum terpadunya semangat kebangsaan yang merupakan perpaduan rasa cinta dan semangat mencintai tanah air, hal ini tercermin dari sebagian besar masyarakat khususnya generasi muda bangsa yang mulai tidak memiliki pemahaman tentang arti semangat nasionalisme.

BACA JUGA  Mitos: Menyangkal Labelisasi Agama sebagai Sumber Konflik dan Kekerasan

Cara pandang dan berwawasan nasionalis-pancasilais akhir-akhir ini mulai luntur pada diri generasi muda bangsa, permasalahan-permasalahan bangsa Indonesia tidak akan pernah usai jika generasi muda bangsa tidak mampu bersikap sebagaimana yang tertuang dalam nilai-nilai pancasila. Padahal, dengan pengalaman miltidimensional yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan, dan pengamalan pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi bagsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di segala aspek kehidupan.

Di mana letak pancasila dari kehidupan bangsa saat ini?

Sungguh ironis memang banyak permasalahan pada bangsa ini, contoh kasus yang masih hangat diperbincangkan di media sosial akhir-akhir ini, kabarnya Ustad Felix Siauw yang “diusir” dan tidak boleh mengisi kajian keislaman oleh sekelompok warga nahdliyin (red: Banser) di Masjid Manarul Islam, Bangil, Pasuruan. Dengan berbagi isu pembelaan dan pembenaran dari masing-masing pihak, kami sebagai masyarakat khususnya penulis merasa risih dengan kasus-kasus seperti ini. Pada dasarnya yang demikian itu tidak penting untuk dibesar-besarkan, tapi dari kasus tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa kemerosotan moral bangsa Indonesia sudah mencapai titik terendah.

Bertepatan dengan peringtan hari pahlawan, 10 November 2017 mari kita mengenang jasa para pahlawan, pendiri, dan penggagas berdirinya bangsa tercinta ini dengan senantiasa berperilaku dan bersikap semangat patriotis-nasionalis sebagaimana para pahlawan bangsa yang telah gugur dalam perjuangannya. Untuk mewujudkan negara yang maju disegani negara lain kita perlu kembali berpedoman dan berpegang teguh pada identitas bangsa, pancasila. Semua bisa kita awali dari pribadi masing-masing, untuk memperbaiki moral, etika, dan kebiasaan hidup sesuai pancasila.

Perlu kita refleksi bersama tentang posisi dan makna pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bahwa pancasila memiliki lima poin penting untuk pedoman kita bersama, sebagai identitas yang membanggakan, sebagai bekal membangun serta mewujudkan cita-cita pendiri bangsa. Untuk mendapat kebahagian yang hakiki mari kita tanamkan dan amalkan nilai-nilai yang termuat dalam falsafah bangsa Indonesia.

Sebagai pedoman hidup bangsa, perlu peran penting dari semua elemen dalam mewujudkan cita-cita luhur pendiri bangsa. Pengembangan strategi dalam mensosialisasikan pemahaman pancasila pada masyarakat atau mengembangkan pendidikan kewarganegaraan, dengan hal itu masyarakat akan memiliki pemahaman akan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia serta paham tentang identitas bangsanya. Sehingga dengan begitu, kehidupan bangsa akan terarah dan tetap berada dalam konteks dan koridor substansi pancasila. Wallahu A’lam Bishawab.

*Laili Nuzuli Annur, Disciples Monash Institute Semarang, Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) UIN Walisongo Semarang.

Naskah ini pernah diikutsertakan Lomba Menulis Opini 
HMI Korkom Walisongo dalam Rangka Hari Pahlawan 2017. 
Kerjasama Publikasi dengan www.www.harakatuna.com/harakatuna.
Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru