26.1 C
Jakarta

Ketika Bangsa Kita Darurat Tiga Pilar Harmoni Beragama; Toleransi, Literasi, dan Moderasi

Artikel Trending

KhazanahOpiniKetika Bangsa Kita Darurat Tiga Pilar Harmoni Beragama; Toleransi, Literasi, dan Moderasi
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Harmoni beragama ialah harga mati dalam konteks masyarakat Indonesia yang relijius sekaligus pluralistis ini. Tanpa harmoni beragama, kita akan mudah dibenturkan hanya karena perbedaan klaim kebenaran atas penafsiran agama. Namun, harus diakui bahwa upaya mewujudkan harmoni beragama bukanlah hal yang mudah. Realitas di lapangan menunjukkan, sebagian umat beragama, tidak terkecuali umat Islam cenderung kurang aktif dalam mewujudkan agenda harmoni beragama.

Salah satu buktinya ialah masih banyaknya umat Islam yang alergi pada praktik mengucapkan selamat hari raya kepada pemeluk agama lain. Contoh paling nyata ialah masih langgengnya tradisi pengharaman ucapan selamat natal yang selalu diamplifikasi di setiap pengujung tahun. Sebagian dari kita barangkali bosan dan jengah setiap akhir tahun disuguhi isu receh ihwal larangan umat Islam mengucapkan selamat natal pada pemeluk Kristen. Namun, itulah realitas yang kita temui.

Upaya mewujudkan harmoni beragama tidak akan semudah membalikkan telapak tangan. Diperlukan langkah yang komprehensif, mulai dari membongkar paradigma atau cara pandang, hingga mereformasi perilaku umat beragama. Artinya, diperlukan upaya kultural maupun struktural dalam mewujudkan harmoni beragama. Dalam konteks yang lebih spesifik, setidaknya ada tiga pilar penting dalam mewujudkan harmoni beragama.

Tiga Langkah Mewujudkan Harmoni Agama

Pertama ialah membudayakan praktik toleransi beragama. Yakni memberikan ruang bagi kelompok agama yang berbeda untuk menjalankan keagamaannya dan mengekspresikan keimanannya di ruang publik. Toleransi bukanlah sekadar mengakui bahwa ada kelompok agama yang berbeda. Lebih dari itu, sikap toleran juga idealnya mewujud pada sikap atau komitmen untuk menghargai, melindungi, dan menjamin kebebasan beragama dalam bingkai kesetaraan. Inilah yang dinamakan sebagai toleransi aktif.

Paradigma toleransi aktif tidak berhenti pada sikap toleransi semu (pseudo-tolerance), yakni sikap toleran palsu yang dilatari oleh kehendak untuk mendominasi bukan untuk mencipta harmoni. Dalam konsep toleransi aktif, kelompok atau entitas yang berbeda baik secara agama maupun budaya, ditempatkan sebagai subjek yang setara dan otonom. Toleransi aktif tidak mengenal dikotomi mayoritas-minoritas, alih-alih menempatkan semua kelompok agama dengan setara.

Kedua ialah menguatkan literasi keagamaan. Yakni kemampuan untuk mempelajari dan memahami ajaran agama dengan rasional dan kritis. Literasi agama bertujuan untuk mencari titik temu antara ajaran agama dengan dimensi kehidupan sosial, politik, dan budaya masyarakat dari zaman ke zaman. Dengan literasi agama yang mumpuni, umat beragama diharapkan akan melahirkan cara pandang dan praktik keagamaan yang kontekstual. Dalam artian relevan dengan situasi sosial-budaya yang melingkupi kehidupan masyarakat.

BACA JUGA  Manifesto Perbedaan Hari Raya Idulfitri, Masih Perlukah Penetapan?

Literasi agama mencakup penguatan pengetahuan ajaran agama baik ke dalam (in group) maupun ke luar (out group). Ke dalam artinya memperkuat pengetahuan atas ajaran agama yang dianut. Sedangkan ke luar berarti penguatan pemahaman ajaran agama lain. Jadi, umat beragama tidak hanya memiliki tanggung jawab spiritual untuk mendalami agamanya. Namun, juga memiliki tanggung jawab sosial untuk mengenal agama lain. Penguatan literasi agama akan menghindarkan umat beragama dari pola pikir yang rigid dan eksklusif dalam memahami keyakinannya.

Menjadi Muslim Moderat

Ketiga ialah moderasi agama yakni upaya memahami dan menjalankan ajaran agama secara moderat alam artian tidak berlebihan (proporsional) dan menghindari ekstremisme. Moderasi beragama dimulai dengan tidak menerima ajaran agama secara taken for granted. Alih-alih itu, agama idealnya dipahami sebagai sebuah ajaran yang harus senantiasa ditafsirkan secara kontekstual, terbuka dan kritis. Agenda moderasi beragama ialah upaya untuk menjadikan agama sebagai perwujudan dari nilai-nilai kemanusiaan.

Dengan moderasi agama, umat beragama kiranya akan terhindar dari jebakan manipulasi dan eksploitasi agama seperti marak belakangan ini. Beragama secara moderat akan menuntun umat terhindar dari fenomena ujaran kebencian, hoaks, dan provokasi berlatar isu agama yang memecah-belah umat. Sebaliknya, nalar moderat dalam beragama akan menuntun umat menuju praktik keberagamaan yang toleran, anti-kebencian dan kekerasan, setia pada NKRI serta adaptif pada tradisi lokal.

Adalah kewajiban bersama seluruh umat beragama untuk mewujudkan harmoni beragama. Sebagai kaum mayoritas, umat Islam tentu memiliki tanggung jawab yang besar untuk mewujudkan harmoni beragama. Maka, tidak ada jalan lain kecuali umat Islam harus menguatkan toleransi, literasi dan moderasi agama-nya.

Selama masih ada umat Islam yang alergi pada perbedaan agama, termasuk enggan menjalin silaturahmi dengan pemeluk agama lain, maka jangan harap harmoni beragama akan terwujud. Harmoni beragama hanya akan terwujud manakala kelompok mayoritas mau meletakkan egoisme dan arogansinya serta mau merangkul kelompok minoritas.

Desi Ratriyanti
Desi Ratriyanti
Lulusan FISIP Universitas Diponegoro, bergiat di Indonesia Muslim Youth Forum.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru