27.2 C
Jakarta
Array

Kepala BNPT Jalin Koordinasi guna Jamin Hak Korban Terorisme

Artikel Trending

Kepala BNPT Jalin Koordinasi guna Jamin Hak Korban Terorisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta. Guna menjamin hak korban terorisme, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius menjelaskan bahwa pihaknya akan menjalin koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam pertemuan rekonsiliasi antara korban dan mantan pelaku teror. Hal tersebut, menurutnya sudah diatur dalam regulasi.

“Kita panggil kementerian terkait, kita guidance juga mempertanyakan sehingga betul negara bisa tahu untuk inventarisir apa yang dibutuhkan para korban,” ujar Suhardi di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Kementerian yang dimaksud di antaranya adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Kementerian Pendidikan. Suhardi mengatakan, para korban merasakan dampak langsung maupun tak langsung atas kejadian teror yang mereka alami.

BNPT sebagai lembaga terkait selama ini hanya menangani penanggulangan teroris pasca diproses hukum, kata Suhardi. Sementara para korban tidak diberi kompensasi karena ketiadaan regulasi.

“Revisi UU terorisme inilah yang memberikan ruang kepada kami untuk melidik, untuk mengkordinasikan semua lembaga dan badan untuk memperhatikan semua korban, kompensasi terhadap korban,” katanya.

RUU Terorisme sudah mengatur hak-hak korban. Bahkan, BNPT telah memiliki struktur yang khusus menangani para korban, baik masalah sosial, psikologis, dan medis.

Suhardi menjelaskan bahwa hal terpenting dalam forum rekonsiliasi tersebut akan disebarkan pesan damai. Pelaku akan mengyatakan penyesalan dan menyadari sepenuhnya kesalahan di masa lalu.

Sementara korban dengan kebesaran hatinya mau berdamai dengan para mantan teroris dan mengingatkan jangan ada korban lagi.

“Ini embrio, masih kita buka lagi. Lebih besar lagi. Kalau kemarin diinisiasi LSM, ini oleh negara. Pertama kali terjadi ini,” kata Suhardi.

Sumber: Kompas.com

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru