30.8 C
Jakarta

Kelompok Islam Radikal di Minangkabau, Bagaimana Menanganinya?

Artikel Trending

KhazanahPerspektifKelompok Islam Radikal di Minangkabau, Bagaimana Menanganinya?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Minangkabau tidak ubahnya menjadi arena pertempuran besar. Minangkabau tidak pernah bisa dilepaskan dari pergesekan-pergesekan tajam. Pergesekan-pergesekan itu terkait dengan wacana, ide, kultur. Bahkan, tidak jarang merambat kepada keadaan yang menggetarkan sandi-sandi tatanan sosial di masyarakat.

Masyarakat yang memiliki landasan filosofis adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah itu menempatkan Islam—dan adat—sebagai sumber tertinggi kehidupan mereka. Maka berbicara dua hal ini maka berbicara tentang sebuah kehormatan bagi orang Minang. Orang Minang akan sangat tersinggung jika Islam dikecilkan dan sebuah kehinaan bagi orang Minang jika dikatakan sebagai seorang yang tidak beradat.

Islam sebagai nilai-nilai baru yang datang dari luar, sebelum menjadi sangat akrab dengan adat saat ini pernah menjadi musuh dari adat itu sendiri. Ini diakibatkan oleh sekelompok orang yang menganggap diri paling benar dan mengobarkan perang yang membuat kerusakan. Sedikit catatan, konflik agama dan adat masih ada di Minangkabau kendati hanya dalam bentuk riak-riak kecil. Seperti matrilineal, kawin satu suku, dan bentuk tradisi keagamaan lainnya.

Sebagai seorang putra asli Minang, perlu kiranya bagi saya untuk merefleksikan bagaimana paham-paham keagamaan garis keras dapat tumbuh subur di Minangkabau. Ditangkapnya ratusan orang yang diduga sebagai komplotan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) beberapa waktu yang lalu bukanlah gerakan radikal agama yang pertama terjadi di tanah Minangkabau—dan hampir dapat dipastikan juga tidak akan menjadi yang terakhir melihat kondisi politik yang ada pada sekarang ini.

Ini berbanding lurus dengan terjadinya kemandekan berpikir di kalangan Minangkabau. Masyarakat Minangkabau didominasi oleh sifat-sifat oportunistis, konservatif, dan non-kompromis. Keadaan ini mendapatkan kritikan tajam dari cendekiawan Minangkabau itu sendiri. Sebut saja kritikan itu datang dari tokoh-tokoh semacam almarhum Prof. Azyumardi Azra, almarhum Prof. Buya Ahmad Syafii Maarif, Zulfeni Wimra, Riki Dhamparan Putra.

Perang Padri: Pembuka Kran Radikalisme?

Jika dalam literatur-literatur dikatakan bahwa Islam masuk ke Nusantara dengan cara yang baik-baik. Ini juga berlaku pada tahap awal masuknya Islam di Sumatera Barat atau tanah Minangkabau. Islam masuk dengan cara baik-baik melalui pendekatan kultural yang dilakukan oleh Syaikh Burhanuddin Ulakan. Namun ada bab di mana tesis itu tidak berlaku dalam sejarah Islam Minangkabau, yaitu pada saat pecahnya Perang Padri.

Di awal abad ke 18 tiga orang haji pulang dari menuntut ilmu di Makkah Al-Mukarrohmah. Ketiga orang ini adalah Haji Miskin, Haji Sumaniak, dan Haji Piobang. Ketiganya pulang ke Minangkabau dengan membawa ajaran Wahabi. Sebelumnya gerakan Wahabi telah melakukan hal yang sama di  Makkah al-Mukaromah pada abad yang sama dengan dalih pemurnian ajaran Islam. Ajaran yang dibawa oleh Muhammad bin Abdul Wahab inilah yang dicoba diberlakukan di Minangkabau.

Dengan dalih pemurnian ajaran Islam dan pemberantasan bid’ah dan khurafat kelompok ini mencoba mengambil alih kekuasaan. Mereka bermaksud untuk mengendalikan struktural dan kultural yang terjadi di Minangkabau. Awalnya gerakan ini hanya bertujuan untuk melakukan perbaikan dalam masyarakat Minangkabau, karena maraknya praktik-praktik kemaksiatan.

BACA JUGA  Matikan Islam Radikal, Hidupkan Islam Moderat

Namun pada akhirnya berubah menjadi peperangan secara fisik antara gerakan Padri dan masyarakat adat yang diwakili oleh kerajaan Pagaruyung. Meski pada akhirnya, konflik ini berakhir secara anti klimaks. Karena kedua belah pihak bersatu menghadapi Belanda.

Belakangan diketahui bahwa salah satu tokoh sentral dalam gerakan Padri, Tuanku Imam Bonjol menyesali dampak-dampak buruk yang ditimbulkan dari gerakan itu. Jeffrey Hadler seperti yang dikutip oleh Safwan Razi   Negosiasi Islam Kultur dalam  Gerakan Paderi Rao di Sumatera Tengah (1820-1837) bahwa pada akhirnya Tuanku Imam Bonjol melepaskan ideologi Wahabi-nya, melakukan perbaikan dan meminta maaf. Penyesalan itu dicatat dalam buku yang ditulisnya sendiri yang berjudul Naskah Tianku Imam Bonjol.

Kendati telah terjadi perdamaian, di abad-abad berikutnya hingga era 21 gerakan radikal masih mendapatkan tempat di Sumatera Barat. Bisa jadi ini karena akar-akar dari gerakan lama ini tidak pernah benar-benar putus seutuhnya sehingga membawa pengaruh di kemudian hari.

Sisa-sisa gerakan itu hanya menunggu penyulut yang dapat menyebabkan mengobarnya kembali ideologi gerakan garis keras ini. Inilah yang terjadi hingga saat ini. Saya kira ini merupakan pengaruh dari ide-ide trans-nasional.

Gejolak yang Tidak Pernah Padam

Sejatinya etnis Minangkabau yang dikenal sebagai “pabrik otak” itu tidak pernah berlepas diri dari pergolakan-pergolakan, dan pertentangan-pertentangan paham keagamaan di Minangkabau masih kentara dan berlangsung hingga hari ini. Kondisi sosio-kultural-politik Sumatera Barat tidak jauh-jauh dari pergesekan wacana. Untungnya, hingga saat ini hanya berlangsung di tataran ide—mungkin karena etnis Minang terkenal sebagai etnis pemikir.

Kondisi politik turut mempengaruhi awetnya kelompok radikal bercokol di tanah Minang. Dalam lima belas tahun terakhir, partai religius-populis menguasai pusat pemerintahan. Hal ini berbanding lurus dengan maraknya produk Perda-Perda Syariah yang dilahirkan. Melahirkan produk Perda Syariah sebenarnya tidak memiliki sisi esensial di Sumatera Barat. Sebab tanpa produk Perda Syariah, Minangkabau juga sudah Islam dengan sendirinya.

Riki Dharma Putra (2020) dalam tulisannya di Tarbiyah Islamiyah mengibaratkan orang Minang itu sebagai “ada otak, naka orang Minang itu ada” dan almarhum Buya Ahmad Syafii Maarif mengatakan Minangkabau tidak lagi menjadi “pabrik otak”, ini mengacu kepada Minangkabau yang sebagai ladangnya para pemikir, tapi hari ini itu tidak terlihat lagi. Kemandekan berpikir dan sikap konservatif inilah yang dimanfaatkan oleh kelompok garis Islam garis keras di Minangkabau.

Seperti yang disinggung sebelumnya, bahwa agama adalah sesuatu yang sakral bagi orang Minang. Dan inilah celah yang dipakai oleh kelompok-kelompok Islam garis keras untuk bercokol di Sumatera Barat. Maka tidak mengherankan beberapa kelompok gerakan garis keras dapat dengan leluasa untuk bergerak di sana.

Apa pun yang berlabel syariah dan Islam tidak dilihat secara proporsional, karena kehilangan daya kritis tadi, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan kelompok tertentu. Tentu, hal ini tidak dapat didiamkan sama sekali.

Daniel Osckardo, S.H.
Daniel Osckardo, S.H.
Alumni Hukum Tatanegara (Siyasah Syar’iyyah) UIN Imam Bonjol Padang

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru