31.5 C
Jakarta

Kedubes Iran di RI Kecam Tindakan Terorisme di Kerman

Artikel Trending

AkhbarNasionalKedubes Iran di RI Kecam Tindakan Terorisme di Kerman
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia mengutuk keras tindakan terorisme yang menewaskan hampir 100 orang penduduk di provinsi Kerman, Iran. Tindakan terorisme tersebut disebut keji dan pengecut. 

Lokasi tersebut merupakan tempat kelahiran dan makam Mayjen Qassem Soleimani yang  mengakibatkan sejumlah warga negara Iran mati syahid atau terluka.

Melalui keterangan resminya, Kedubes Iran di Indonesia menyebut tindakan kejahatan dan teroris ini menunjukkan betapa besarnya kejahatan dan kekejaman musuh-musuh Iran di mana mereka dengan pendekatan kekerasan dan kejahatan mencoba untuk mengincar harapan palsu mereka yaitu dapat keluar dari krisis yang mereka buat sendiri.

“Tidak diragukan lagi, para musuh Iran dengan melakukan kejahatan keji terhadap warga negara kami, telah memperkuat persatuan masyarakat Iran dengan cita-cita Mayjen Soleimani serta memperkuat solidaritas bangsa besar Iran. Hal ini pun telah memperdalam permusuhan dan kebencian pihak musuh terhadap kami,” ujar keterangan resmi tersebut, Kamis (4/1/2023).

Dalam keterangan resminya Republik Islam Iran juga menegaskan akan menggunakan seluruh kapasitas diplomatik, politik, hukum dan internasionalnya untuk mengutuk serangan teroris yang penuh kebencian ini di seluruh dunia dan mengadili para pelaku dan pihak-pihak yang menjadi otak dibalik serangan ini.

Sejak awal pembentukan illegal rezim Zionis, teror telah menjadi salah satu alat dan pendekatan Zionis untuk memajukan kepentingan mereka.

Kedubes Iran di Indonesia menjelaskan di tengah kejahatan brutal, tindakan illegal dan serangan mematikan terhadap Gaza, rezim Zionis terus melakukan aksi teroris yang agresif di wilayah Suriah.

Tindakan yang disengaja ini khususnya ditujukan terhadap penasihat militer Iran, yang telah hadir di negara ini secara sah dan atas permintaan resmi Republik Arab Suriah sejak beberapa tahun silam, di mana mereka telah dan terus memainkan peran penting dalam perang melawan terorisme, kekerasan dan ISIS.

Syahid Seyed Razi Mousavi merupakan penasihat militer senior Iran, yang menjalankan misi untuk mendukung tentara Suriah dalam perang melawan terorisme.

Ia menyumbangkan hidupnya dan menjadi syahid ketika tiga roket yang ditembakkan oleh rezim Zionis dari dataran tinggi Golan yang didudukinya.

Aksi keji dan teroris ini merupakan serangan kedua terhadap penasihat militer Iran pada bulan ini setelah serangan serupa yang dilakukan rezim Israel pada2 Desember 2023. Sayangnya, serangan sebelumnya juga menyebabkan tewasnya dua penasihat militer Iran bernama Mohammad Ali Atai dan Panah Taghizadeh.

BACA JUGA  BNPT Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Kejahatan brutal dan tindakan agresi yang disengaja terhadap penasihat militer Iran pada wilayah teritorial Suriah, yang hadir secara sah dan sesuai permintaan resmi pemerintah Republik Arab Suriah untuk memerangi terorisme, merupakan contoh nyata pelanggaran terhadap HAM dan integritas wilayah Suriah.

Di sisi lain, tindakan tersebut menunjukkan keinginan rezim Zionis untuk mengganggu perdamaian dan stabilitas kawasan.

Semasa hidupnya, rezim Zionis telah melakukan segala macam kejahatan dengan berulang kali dan terus menerus melanggar peraturan dan norma internasional. Pembunuhan terhadap rakyat dan penasihat militer Iran di provinsi Kerman – Iran dan di Suriah juga merupakan contoh dari kebijakan rezim ini selama 75 tahun silam yang menciptakan ketegangan dan menyebarkan konflik dan perang di kawasan Asia Barat.

Republik Islam Iran dengan tegas mengutuk tindakan teroris rezim Israel yang keji dan pengecut ini. Iran juga memiliki hak yang sah dan melekat berdasarkan hukum internasional dan piagam PBB untuk membalas dengan tegas atas tindakan ini pada waktu dan tempat yang tepat yang dianggap perlu.

Republik Islam Iran menekankan hak yang melekat pada Republik Arab Suriah berdasarkan hukum internasional untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan sebagai tindakan balasan terhadap serangan teroris dan tindakan agresif rezim Israel terhadap kedaulatan, kemerdekaan, dan integritas wilayah negara ini.

Tidak dapat disangkal lagi bahwa rezim Israel harus bertanggung jawab atas hilangnya nyawa- nyawa yang tak berdosa. Rezim ini juga harus bertanggung jawab atas kejahatannya terhadap warga dan infrastruktur sipil di Republik Suriah.

Republik Islam Iran meminta Sekretaris Jenderal dan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa- Bangsa untuk mematuhi kewajibannya berdasarkan Piagam PBB dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional dari ancaman kejahatan, agresi dan tindakan teror rezim Israel yang menjadi ancaman serius terhadap perdamaian dan membahayakan keamanan global dikarenakan rezim Zionis ini harus dipaksa untuk mematuhi hukum internasional dan menghentikan kegiatan-kegiatannya yang mengganggu stabilitas di kawasan.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru