Harakatuna.com. Jakarta-Polri mengatakan karateka muda, YM alias Kautsar sudah setahun bergabung dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi. YM merupakan atlet bela diri karate yang menjuarai kejuaraan-kejuaraan tingkat nasional.
“Dia termasuk baru, baru setahunan dia. Dia dikader selama setahun oleh EY (pimpinan JAD Bekasi),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).
Dedi menuturkan alasan EY alias Rafli merekrut YM sebagai anggota kelompoknya karena idealisme YM tinggi dan memiliki prestasi. YM lalu dilatih merakit bom.
“Yang penting dia punya wawasan dulu, idealisme dulu. Kemudian dia dikader untuk bisa merakit bom. EY juga melihat YM memiliki kemampuan bela diri yang bagus, artinya bahwa ke depan anak ini bisa diandalkan. Itu dari perspektifnya EY, kenapa dia merekrut YM,” ujar Dedi.
Dedi mengatakan orang tua YM kaget saat anaknya ditangkap. Setahu orang tua YM, lanjut Dedi, anaknya bepergian ke luar rumah untuk latihan karate.
“Orang tuanya shock dengan kondisi YM (yang terpapar radikalisme). Orang tua kan nggak bisa mengontrol 24 jam apa yang dilakukan anaknya di luar. Orang tua tahunya YM selain untuk latihan bela diri, juga kegiatan sosialisasi dengan teman-temannya,” cerita Dedi.
“YM keluar rumah selalu membawa pakaian bela diri, (kegiatannya di JAD Bekasi) tercovernya karena dia atlet, keluar rumah untuk bela diri, latihan,” sambung dia.
Kepada polisi, orang tua YM mengaku tak ada perubahan signifikan pada anaknya setelah terpapar radikalisme.
Dari data profil Kautsar yang diberikan Divisi Humas Polri kepada detikcom, remaja 18 tahun itu aktif di kejuaraan karate sejak 2015 silam. Prestasinya antara lain Juara II Karate Sekolah se-Bekasi, Juara II Karate Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Juara III Karate Piala Walikota se-Jabar, Juara III Kejurnas Karate di Bali, Juara II Kejuaraan SKK Migas di Cepu, Jateng, Juara III Kejurnas Karate di Kalimantan Selatan dan Juara II Karate Kejuaraan Walikota Bekasi.
Kautsar ditangkap di rumah kontrakan, RT 004, RW 041, Nomor 22C, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat kemarin, Rabu (8/5) pukul 20.33 WIB. Dari tangan Kautsar, polisi menyita laptop, hardisk, buku catatan, pisau cutter, obeng, lakban, remote control mobil, baterai dan komponen listrik.