30 C
Jakarta
Array

Indonesia Ini Kurang Islam Apa?

Artikel Trending

Indonesia Ini Kurang Islam Apa?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Selalu saja ada ustaz yang menjelek-jelekkan negara dan pemerintah. Pemerintah digambarkan anti Islam, menghalangi dakwah, meminggirkan umat Islam, kata mereka.

Indonesia punya Kementerian Agama. Anggaran Kemenag tahun 2018 ini 62 T lebih, nomor 3 terbesar setelah Kementerian PUPR (yang tugasnya membangun infrastruktur) dan Kementerian Pertahanan. Anggaran itu lebih tinggi daripada anggaran Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan.

Pegawai Kemenag itu umumnya orang Islam. Mungkin ada 90% karyawannya yang muslim, mulai dari menteri sampai ke tukang sapu. Kantornya melayani sampai ke tingkat kecamatan. KUA itu tidak disebut kantor untuk urusan umat Islam. Tapi tidak ada umat agama lain yang dilayani di situ. Itu khusus untuk umat Islam.

Setiap tahun ada sekitar 200 ribu umat Islam naik haji. Segenap keperluan mereka dilayani oleh pemerintah. Sejak mulai pendaftaran, persiapan, berangkat, selama di tanah suci, sampai pulang. Ada ribuan pegawai pemerintah dikerahkan untuk melayani.

Adakah umat lain yang keperluan ziarahnya dilayani penuh oleh pemerintah seperti pelayanan yang diterima umat Islam?

Indonesia punya pengadilan agama. Yang dilayani di situ hanya umat Islam. Lagi-lagi, meski tidak menyebut Islam di belakang kata agama, lembaga ini khusus melayani umat Islam. Agama dalam hal ini nyaris identik dengan Islam.

Itu masih ditambah lagi dengan sejumlah lembaga yang dibuat pemerintah seperti Lembaga Amil Zakat.

Pemerintah menghalangi dakwah Islam? Di Indonesia ini ada sistem pendidikan kembar. Selain sekolah umum ada sekolah agama, yang lagi-lagi hampir 100% diperuntukkan bagi umat Islam. Mulai dari SD sampai perguruan tinggi. Itu semua sekolah negeri, yang dibiayai pemerintah.

Pemerintah selalu mendukung berbagai organisasi Islam, dari yang raksasa sampai yang kecil-kecil. NU dan Muhammadiyah itu sudah menjadi mitra pemerintah sejak republik ini berdiri.

Jadi, atas dasar apa mengatakan pemerintah anti dakwah? Atas dasar kejengkelan segelintir ustaz yang merasa aktivitasnya terganggu. Kenapa? Cobalah lihat isi ceramahnya, Anda akan segera paham.

Dakwah itu membangun, memperbaiki umat. Mengarahkan umat ke arah yang benar. Bagaimana yang benar itu? Umat menjadi lebih taat ibadah, hidup lebih sejahtera, rukun dengan sesama maupun dengan umat lain.

Kalau orang berdakwah seperti itu, adakah yang akan mengusiknya? Tidak. Lagipula, siapa yang mau mengusik? Pemerintah dan aparat itu sebagian besarnya adalah umat Islam juga. Mereka butuh dakwah. Tidak mungkin mereka menghalangi.

Lalu yang diusik itu siapa dan kenapa? Yang diusik itu bukan pendakwah, tapi penghasut. Mereka mengajarkan permusuhan. Tidak hanya kepada umat lain, kepada sesama umat Islam pun, kalau berbeda dengan mereka, akan dimusuhi. Ini dakwah apa? Ini bukan dakwah Islam.

Ini sebenarnya politik, bukan dakwah. Ini gerakan orang-orang yang ingin berkuasa, dengan memperalat agama. Dalil-dalil dimainkan untuk kepentingan mereka.

Bahkan berpolitik pun tidak dilarang. Silakan. Yang dilarang dan dikenai tindakan hukum adalah memecah belah, menganjurkan permusuhan. Hukum negara melarang tindakan itu. Ajaran agama pun tidak membenarkannya.

Jadi, tidak ada larangan dakwah. Tidak ada pula kriminalisasi ulama. Yang ada adalah penindakan terhadap warga negara yang diduga melanggar hukum. Kebetulan saja orang-orang itu berstatus ulama. Ada ribuan orang lain berstatus ulama, yang bebas melakukan dakwah. Mereka tidak diusik, karena memang tidak melanggar hukum.

Yang terus menerus mengeluarkan pernyataan bahwa pemerintah anti Islam adalah orang yang tidak punya niat membangun Indonesia. Niatnya meruntuhkan.

Oleh : Nizar Maulana Malik

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru