30.2 C
Jakarta

Israel Lakukan Kejahatan Perang Hukuman Kolektif

Artikel Trending

AkhbarInternasionalIsrael Lakukan Kejahatan Perang Hukuman Kolektif
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Ramallah – Israel terus melakukan penghancuran gedung-gedung milik warga Palestina yang dituding terkait dengan tindakan terorisme. Penghancuran tersebut turut berdampak pada warga sipil dan disebut Otoritas Palestina sebagai penghukuman kolektif yang merupakan salah satu kejahatan perang.

Bentrokan meletus setelah pasukan Israel melakukan serangan ke Kota Ramallah di wilayah pendudukan Tepi Barat pada Kamis (8/6/2023) pagi. Militer Israel menyatakan, kegiatan itu adalah operasi untuk menghancurkan rumah seorang penyerang.

Serangan tersebut dilakukan pasukan Israel dengan mengerahkan 100 kendaraan tempur menjelang tengah malam pada Rabu (7/6/2023). Seorang saksi Reuters mengatakan, konvoi militer besar tiba di kota pusat pemerintahan Palestina. Mereka mengumpulkan ratusan warga Palestina untuk berkumpul di daerah tersebut.

Beberapa pemuda Palestina melemparkan batu ke arah pasukan Israel. Kemudian, militer menanggapi dengan menembakkan peluru tajam, granat kejut, dan gas air mata ke arah kerumunan. Tempat sampah yang dibakar memblokir jalan saat sirene ambulans meraung.

Menurut kantor berita WAFA, Kementerian Kesehatan mengatakan, enam orang terluka. Di antaranya tiga orang yang diterjang peluru tajam di pinggang, kaki, dan lengan, sementara sisanya terkena peluru karet atau gas air mata dan semuanya dilaporkan dalam kondisi stabil. Wartawan foto, Moumen Sumrein, terkena peluru karet di bagian kepala dan dilaporkan dalam kondisi stabil.

Menyusul penggerebekan sepanjang malam di Ramallah dan konfrontasi dengan pemuda, tentara penjajah Israel kemudian menghancurkan apartemen tahanan Palestina Islam Faroukh di Kota Tua Ramallah dan melukai enam orang dalam prosesnya.

Penghancuran dilakukan pukul 5.30 pada Kamis (8/6/2023). Penghancuran gedung berlantai empat itu dilakukan dari dalam. Akibat penghancuran itu, seorang tua dan empat saudara perempuannya yang tinggal di apartemen tersebut.

Israel mengatakan, kebijakan penghancuran rumah pelaku adalah hukuman dan pencegahan bagi penyerang potensial. Militer Israel mengatakan, pasukannya beroperasi di Ramallah untuk menghancurkan kediaman teroris yang melakukan serangan bom di Yerusalem November tahun lalu.

Ledakan kembar itu menewaskan dua orang, termasuk seorang remaja Israel-Kanada dan melukai sedikitnya 14 lainnya. Polisi menyatakan, serangan itu berasal dari ledakan bom rakitan yang ditanam di halte bus dekat pintu keluar kota dan di persimpangan menuju permukiman.

Pemerintah Palestina mengecam penghancuran apartemen itu yang dinilai sebagai bentuk hukuman kolektif. Hal tersebut–menghukum sekelompok orang karena tindakan satu orang anggota kelompok itu–adalah kejahatan perang menurut Konvensi Jenewa.

“Penghancuran rumah para pejuang adalah hukuman kolektif yang termasuk dalam kejahatan perang yang dilakukan oleh pendudukan terhadap rakyat kami,” kata Abdel Fattah Dola dari partai Fatah yang dipimpin Presiden Palestina Mahmoud Abbas.

Kekerasan di Tepi Barat telah meningkat selama setahun terakhir. Israel telah mengintensifkan serangan militernya di tengah rentetan serangan jalanan yang dilakukan oleh warga Palestina di kota-kotanya.

Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan, setidaknya 158 warga Palestina telah dibunuh oleh Israel sejak Januari. Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan, 20 warga Israel dan dua warga negara asing tewas dalam serangan Palestina pada periode yang sama.

Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh mengatakan, setelah kunjungan ke rumah Faroukh, setiap rumah yang dihancurkan oleh otoritas pendudukan Israel akan dibangun kembali. Ia juga menjanjikan kebutuhan keluarga yang terkena dampak akan ditangani sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat.

“Apa yang dilakukan otoritas pendudukan adalah kejahatan keji,” katanya kepada wartawan. “Itu mengubah seluruh keluarga dalam semalam menjadi keluarga tunawisma setelah menghancurkan rumahnya. Tindakan hukuman yang tidak terjadi dalam sejarah ini adalah upaya otoritas pendudukan untuk melemahkan semangat rakyat kami.”

BACA JUGA  ICC Akan Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Mohammad Shtayyeh juga menerima kunjungan Perwakilan Khusus Uni Eropa untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Eamonn Gilmour di Ramallah, Rabu (7/6/2023). Pada kesempatan itu, Shtayyeh menceritakan bagaimana Israel terus melanjutkan kejahatan mereka terhadap rakyat Palestina.

“Pendudukan Israel merampas hak-hak paling dasar rakyat kami karena membatasi pergerakan dengan pos pemeriksaan dan tembok militer, menyangkal hak kami untuk memilih (dalam pemilu), merebut tanah kami, menghancurkan rumah dan menggusur tempat tinggal mereka,” kata Shtayyeh kepada Gilmour, dikutip WAFA.

Selain itu, Israel juga terus melakukan pembunuhan terhadap warga Palestina. “Sejak awal tahun, lebih dari 160 warga Palestina, termasuk 28 anak-anak serta 6 wanita, telah dibunuh oleh pasukan pendudukan dan pemukim, dan Israel terus menyimpan ratusan syuhada di lemari es dan kuburan,” ucap Shtayyeh.

Dia berharap komunitas internasional dapat bereaksi lebih tegas terhadap Israel. “Berapa lama keheningan internasional berlanjut terhadap apa yang terjadi di sini, di Palestina, dalam hal pelanggaran dan tindakan pendudukan?” tanya Shtayyeh.

Shtayyeh mengingatkan, saat ini terdapat 751 ribu pemukim Israel yang tinggal di permukiman-permukiman ilegal di Tepi Barat. “Pemerintah pendudukan (Israel) ingin meningkatkan jumlah mereka menjadi sekitar 1 juta pemukim dengan mengorbankan tanah, air, dan nyawa anak-anak kami,” ujarnya.

Dia secara khusus meminta Uni Eropa dan komunitas internasional memberi tekanan kepada Israel guna memberi perlindungan pada rakyat Palestina. Akhir bulan lalu¸ sebanyak 10 negara Eropa menyeru Israel agar menghentikan aksi pembongkaran rumah dan penyitaan properti milik warga Palestina di Tepi Barat. Mereka pun mengutuk keputusan Israel yang menghancurkan sebuah sekolah yang didanai donor di daerah Jubbet Adh Dhib.

“(Kami) menyerukan Israel sebagai kekuatan pendudukan untuk menghentikan semua upaya penyitaan dan penghancuran (properti warga Palestina) serta memberikan akses tanpa hambatan ke organisasi-organisasi kemanusiaan di Tepi Barat yang diduduki, termasuk di Yerusalem Timur,” kata konsulat jenderal Belgia, Prancis, Italia, Spanyol, Swedia, Inggris, Denmark, Finlandia, Jerman, Irlandia, serta Kantor Perwakilan Uni Eropa untuk Tepi Barat dan Gaza dalam sebuah pernyataan bersama, dikutip laman Middle East Monitor, 28 Mei 2023 lalu.

Mereka turut mendesak Israel mengembalikan atau mengompensasi semua barang kemanusiaan yang didanai oleh konsorsium donor. Hal itu mengacu pada penghancuran bangunan di wilayah Palestina oleh Israel yang didanai oleh Uni Eropa sejak 2015. Nilainya diperkirakan mencapai lebih dari 1,2 juta euro.

Kesepuluh negara Eropa itu pun mengutuk langkah Israel menghancurkan bangunan sekolah yang dibangun dengan dana donor di Jubbet Adh Dhib. Mereka menyatakan keprihatinan tentang 57 sekolah lainnya yang terancam dibongkar dan digusur oleh Israel. Israel kerap menggunakan dalih kurangnya izin konstruksi untuk menghancurkan rumah-rumah warga Palestina, terutama di Area C Tepi Barat, yang berada di bawah kendali tentara Israel.

Pasukan pendudukan Israel pada Kamis pagi juga menahan setidaknya 23 warga Palestina dari seluruh wilayah pendudukan, kebanyakan dari mereka dari kota Beita di utara Tepi Barat.

WAFA melaporkan, tentara Israel menahan 16 orang selama serangan besar-besaran di Beita, selatan Nablus, termasuk seorang pria berusia 52 tahun dan putranya yang berusia 28 tahun, seorang pria berusia 65 tahun, dan dua saudara kandung.

Beberapa tahanan kemudian dibebaskan. Lebih jauh ke utara di Distrik Jenin, tentara menahan dua orang dari Kota Arraba, dan di selatan Tepi Barat, satu orang ditahan dari Kota Yatta dan satu lagi dari Beit Ummar di Distrik Hebron. Tiga orang, termasuk seorang anak dan ayahnya serta seorang anak lainnya, juga ditahan dari desa Biddo, barat laut Yerusalem.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru