27.2 C
Jakarta

Iran Intensifkan Penegakan Hukum Wajib Jilbab, Tutup Situs Melanggar

Artikel Trending

AkhbarInternasionalIran Intensifkan Penegakan Hukum Wajib Jilbab, Tutup Situs Melanggar
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Teheran – Pihak berwenang di Iran mengintensifkan penegakan hukum wajib jilbab di saat warga Iran pergi berlibur selama dua pekan liburan Nowruz, di mana industri pariwisata domestik mengalami hari-hari paling sibuk.

Setiap tahun, jutaan orang Iran mengunjungi tujuan wisata di seluruh negeri selama liburan yang dimulai pada hari-hari terakhir musim dingin. Namun, tahun ini, sejak pertengahan Maret, beberapa tempat wisata ditutup oleh polisi karena tidak mengikuti hukum jilbab Islam, The New Arab melaporkan.

Pada 19 Maret, liburan Nowruz tahun ini secara resmi dimulai. Sejak itu, beberapa laporan telah diterbitkan tentang penutupan hotel, wisma, dan kompleks wisata di kota Isfahan, Shiraz, Kashan, dan Yazd.

BACA JUGA  Menteri Sayap Kanan Israel Kecam Qatar atas Serangan Hamas

Menurut harian Etemad, atas perintah dari kejaksaan, polisi menutup sedikitnya 17 tempat tinggal turis yang melayani perempuan tak bercadar sebelum dimulainya hari raya tersebut.

Pada hari Sabtu (26/3/2023), kantor berita milik negara IRNA melaporkan bahwa sebuah kafe di Ganjnameh, objek wisata di kota Hamedan, ditutup karena kliennya menentang hukum hijab dan “menyediakan tempat untuk menari dan menyanyi”.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru