31.9 C
Jakarta

Indonesia, Negara Bangsa, Bukan Negara Agama

Artikel Trending

Islam dan Timur TengahIslam dan KebangsaanIndonesia, Negara Bangsa, Bukan Negara Agama
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Indonesia adalah sebuah negara yang kaya akan keragaman budaya, etnis, dan agama. Sebagai sebuah negara bangsa, Indonesia memiliki tantangan unik dalam menjaga kesatuan dan keberagaman masyarakatnya. Dalam hal ini, pendekatan yang mengedepankan prinsip negara bangsa daripada negara agama menjadi penting.

Dalam Al-Quran, terdapat beberapa ayat yang mengajarkan pentingnya keberagaman dan persatuan. Salah satu ayat yang relevan adalah surah al-Hujurat ayat 13, yang menyatakan, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.”

Ayat tersebut menunjukkan bahwa Allah sengaja menciptakan manusia dalam berbagai bangsa dan suku agar mereka saling mengenal dan belajar dari keberagaman tersebut. Ini menggarisbawahi pentingnya memperlakukan sesama manusia dengan sikap saling pengertian dan menghargai, tanpa memandang perbedaan suku, budaya, atau agama.

Dalam konteks Indonesia, pandangan ini mendukung ideologi Pancasila yang menempatkan persatuan dan kesatuan sebagai prinsip utama. Negara Indonesia didirikan atas landasan keberagaman, dan oleh karena itu, menciptakan harmoni antara berbagai agama dan suku menjadi sangat penting. Dengan mengambil inspirasi dari ajaran Al-Quran, prinsip ini menjadi semakin kuat.

Di sisi lain, Al-Quran juga menekankan kebebasan beragama. Surah al- Baqarah ayat 256 menyatakan, “Tidak ada paksaan dalam beragama.” Ini menunjukkan bahwa setiap individu memiliki hak untuk memilih keyakinan agamanya sendiri tanpa tekanan atau paksaan dari pihak lain. Pandangan ini juga sesuai dengan prinsip negara bangsa yang menghormati hak setiap warga negara untuk memeluk agama sesuai dengan kepercayaan pribadinya.

Namun, perlu diingat bahwa interpretasi terhadap ajaran Al-Quran bisa beragam. Beberapa orang mungkin berpendapat bahwa karena Indonesia memiliki mayoritas penduduk yang beragama Islam, negara seharusnya lebih menekankan identitas Islam dalam kebijakan dan hukumnya. Namun, ini bisa melupakan bahwa Indonesia juga dihuni oleh warga yang menganut agama-agama lain.

BACA JUGA  Momen Tobat Para Teroris Di Malam Nisfu Sa'ban

Dalam konteks ini, Al-Quran menyediakan pedoman yang jelas. Surah al-Maidah ayat 48 menyatakan, “Dan Kami telah menurunkan kepadamu Al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang telah ada sebelumnya dari kitab-kitab dan menyingkapkan banyak perselisihan di antara mereka.” Ayat ini menunjukkan bahwa Islam mengakui ajaran sebelumnya dan menghormati perbedaan pandangan.

Indonesia sebagai negara bangsa yang menghargai keberagaman agama juga mengambil inspirasi dari ajaran tersebut. Negara membangun landasan yang inklusif, di mana setiap warga memiliki hak untuk menjalankan agamanya dengan damai tanpa diskriminasi atau penindasan. Ini sejalan dengan nilai-nilai Al-Quran yang menekankan toleransi dan penghargaan terhadap keberagaman.

Ketika membahas Indonesia sebagai negara bangsa, bukan negara agama, penting untuk mencermati pandangan Al-Quran tentang pemerintahan. Surah an-Nisa’ ayat 58 memberikan panduan tentang bagaimana seharusnya pemerintah bertindak, “Sesungguhnya Allah menyuruhmu berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan.” Prinsip keadilan, kebajikan, dan larangan dari perbuatan buruk menjadi dasar dalam membangun pemerintahan yang baik.

Dalam konteks ini, prinsip-prinsip Al-Quran dan nilai-nilai negara bangsa dapat bersinergi. Pemerintah Indonesia bertanggung jawab untuk melindungi hak-hak semua warga negara, terlepas dari agama yang dianut. Keadilan harus dijunjung tinggi, dan kebijakan-kebijakan yang diambil harus menghormati dan melindungi kebebasan beragama serta menjaga kedamaian antara berbagai kelompok agama.

Sebagai penutup, Indonesia sebagai negara bangsa, bukan negara agama, memiliki dasar kuat dalam ajaran Al-Quran. Pandangan Al-Quran yang menghargai keberagaman, persatuan, dan kebebasan beragama sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan semangat negara Indonesia. Dalam menjaga harmoni antara berbagai agama dan suku, penting untuk terus mengedepankan prinsip-prinsip yang menghormati hak-hak setiap individu, sesuai dengan panduan yang diberikan oleh Al-Quran.[] Shallallahu ala Muhammad. 

Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Penulis kadang menjadi pengarang buku-buku keislaman, kadang menjadi pembicara di beberapa seminar nasional

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru