31.2 C
Jakarta

Hijrah dari Radikal-Politis ke Transedental Spiritual

Artikel Trending

EditorialHijrah dari Radikal-Politis ke Transedental Spiritual
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Puasa ramadhan adalah bulan suci yang menuntut umat muslim dan kelompok-kelompoknya untuk berhijrah, hijrah secara harfiah ingin mendekatkan diri kepada Tuhan (hablum minallah) sebagai sang pencipta alam. Inilah hijrah dalam makna positif yang menjadikan kita sendiri sebagai insan beramal dan bertakwakkal.

Untuk menuju umat manusia yang selalu mengharap ampunan, tujuan hijrah memang harus dimaknai dalam konteks positif. Tetapi, bukan modus belaka, yang sebenarnya, hijrah itu kerapkali dipandang politis (negatif). Sehingga kita tidak heran, melihat realitas kelompok-kelompok salafi-radikal yang berhijrah masih menyukai hal-hal negatif. Misalnya, tindakan intoleransi, perpecahan dan kekerasan.

Sumber kekerasan itu bertumbuh dari setiap perilaku manusia yang hanya bermodal egoisme, amarah, intoleran, ekstrem, dan radikal. Potensialnya, kelompok salafi yang radikal, hijrahnya bukan karena hendak kembali pada prinsip transedental spiritual. Sebaliknya, justru disebabkan oleh motif radikal-politis (radicalism).

Menurut Haris Amir Falah (2019) berkata, “Menyerukan sebuah proses hijrah adalah meninggalkan paham yang salah dan dilarang dalam agama menuju paham yang benar yang diridai oleh Allah. Perlu kita ketahui, paham radikalisme adalah paham yang diilarang oleh Allah sejak sebelum diutusnya Nabi Muhammad Saw.”[hal. 8]

Dalam konteks ini, hijrah kelompok salafi-radikal tampak bermuatan politis, perubahan dasar mereka selalu membangun tafsir hijrah dari sudut pandang atau perspektif yang negatif (politis). Ironinya, di tengah kita menjalankan ibadah puasa ramadhan, modus operandi kekerasan itu masih eksis di permukaan.

Tidak heran kini munculnya gerakan radikalisme yang dominan politik hendak memiliki maksud dan tujuannya. Yaitu, untuk mengganti Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan UUD 1945. Maka, sangat wajar ketika hijrahnya bukan untuk bermuhasabah diri. Melainkan demi kepentingan kelompok (politis). Akhirnya, inisiatif mereka tidak hanya tumbang di pentas agama. namun, juga politik.

Artinya, radikalisme politik dapat kita cermati, bahwa setiap kelompok pecinta kekerasan tersebut adalah mereka yang anti kebijakan pemerintah, tidak taat, dan belum siap menjadi manusia yang bertawakkal pada ajaran Tuhan dan Nabi Muhammad Saw. Begitu juga pada aturan negara, yang selama ini dipandang hukum thagut dan kafir.

Hijrah ke Transedental-Spiritual

Hijrah dalam konteks transedental-spritual dapat dimaknai perubahan dasar perilaku umat muslim sebagai orang yang beriman pada Allah. Dengan bermodalkan iman, tentu puasa ramadhan kali ini mendekatkan kita pada ajaran-ajaran Allah untuk bersikap lemah lembut, sopan-santun, menebar kasih sayang, dan toleran.

BACA JUGA  Ambil Sikap dalam Propaganda Rajab Hizbut Tahrir

Pemurnian tersebut tujuannya agar setiap umat muslim di pelbagai penjuru dunia mengenal prinsip “TAQWA”, tawadhu’, qana’ah, wara’, dan yakin. Empat prinsip ini harus menjadi pedoman bagi umat Islam agar terhindar dari paham intoleransi, ekstremisme, radikalisme dan terorisme. Sebab itu, bermuara pada kekerasan.

Sedangkan kekerasan dalam Islam mencerminkan umat yang tidak taat pada ajaran Allah dan Rasulullah, tidak berhati-hati, dan tidak bersikap lemah lembut. Perilaku-perilaku seperti ini sungguh menjerumuskan keyakinan kita pada egoisme dan kekerasan atas nama agama. Padahal, Islam sendiri melarang keras tindakan tersebut.

Sebagaimana dilansir ceramah Prof. Noorhaidi Hasan (2020) mengatakan, “Allah juga menghendaki agar kita menjahui segala bentuk kekerasan. Seperti halnya, radikalisme, dan terorisme. Bulan ramadhan ini adalah kesempatan kita untuk hijrah. Dalam pengertian, berpindah dan menyukai perilaku-perilaku yang hendak disukai Allah.”

Maka, hijrah yang dimaknai transedental-spiritual adalah perubahan perilaku umat muslim terhadap hal-hal yang bersifat positif. Berbeda dengan hijrah kaum radikal yang selalu bermuatan politis, dan mencintai permusuhan dan perpecahan tidak hanya di kalangan non-muslim. Melainkan juga pada kalangan umat muslim.

Meraih Kemenangan

Doktrin hakimiyah, dan penyalahgunaan terhadap konsep jihad dan hijrah selalu muncul dari kelompok radikalisme politik. Motif kekerasan atas nama agama inilah yang membuat mereka merasa yakin dan membenarkan bahwa tindakanya sesuai ajaran Islam. Karena itu, yang ada di benak mereka hanyalah idiom “tidak ada hukum kecuali hukum Allah” (la hukma illa lillah).

Menghindari perkara-perkara yang batil merupakan hukum kebenaran guna meraih kemenangan di bulan suci ramadhan. Dengan meraih kemenangan, kita telah mampu melawati pelbagai macam ujian, terutama ketika melawan hawa nafsu agar kita tidak mudah emosi, dan mudah terjebak pada pola-pola pikir yang menyesatkan keyakinan.

Seperti halnya, kekerasan sebagai contoh buruk dalam beragama dan berislam dengan kaffah. Umat muslim harus meraih keislamannya agar lebih sempurna. Sehingga di kemudian hari, terbantuklah keyakinan yang mengajak kita pada kebenaran, dan perdamaian. Itulah hikmah menjalani puasa ramadhan dengan ikhlas.

Untuk itu, puasa ramadhan menjadi pintu terbuka bagi umat muslim untuk meraih ampunan tidak dengan cara kekerasan. Tetapi, dengan cara menebar sikap kasih sayang, toleransi, kemanusiaan, dan perdamaian. Sikap-sikap agung ini perlu kita amalkan agar membuahkan air mata keteladanan di tengah kehidupan masyarakat muslim.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru