29.5 C
Jakarta

FATF Hapus UEA dari Daftar Pengawasan Dugaan Pencucian Uang

Artikel Trending

AkhbarInternasionalFATF Hapus UEA dari Daftar Pengawasan Dugaan Pencucian Uang
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Abu Dhabi – Financial Action Task Force (FATF) pada Jumat (23/2) memutuskan untuk menghapus Uni Emirat Arab (UEA) dari daftar negara-negara yang diawasi karena diduga melakukan pencucian uang dan mendanai terorisme.

Abu Dhabi Global Market (ADGM) menegaskan bahwa keputusan FATF tersebut merupakan bukti kemajuan luar biasa yang telah dicapai UEA selama dua tahun terakhir dalam menangani langkah-langkah anti pencucian uang dan kontra pendanaan teroris.

Dalam pernyataannya, ADGM menegaskan komitmen mereka untuk melanjutkan kerja sama dengan Kantor Eksekutif Anti-Pencucian Uang dan Pembiayaan Kontra-Terorisme (CBUAE).

Mereka juga akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya di UEA dalam memperkuat kerangka anti-pencucian uang/kontra pendanaan terorisme dan menyesuaikan dengan inisiatif penilaian risiko nasional UEA.

BACA JUGA  Serangan Rudal Rusia Menarget Kyiv dan Mykolaiv

Kolaborasi ini bertujuan untuk menjaga integritas ekosistem keuangan UEA melalui peningkatan kebijakan, prosedur, dan kontrol untuk mengelola risiko pencucian uang dan pendanaan teroris secara efektif, tambah ADGM.

FATF adalah organisasi antar pemerintah yang didirikan pada tahun 1989 atas inisiatif G7 untuk mengembangkan kebijakan guna memerangi pencucian uang dan mempertahankan kepentingan tertentu. Pada tahun 2001, mandatnya diperluas hingga mencakup pendanaan terorisme.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru