Harakatuna.com. Samarinda – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali berhasil melakukan penangkapan seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, membenarkan keberhasilan operasi tersebut di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur.
“Benar (penangkapan) satu tersangka,” ujar Aswin Siregar saat memberikan konfirmasi pada Sabtu, 2 Desember 2023.
Meski demikian, Aswin belum memberikan rincian yang lebih mendalam mengenai penangkapan tersebut, termasuk kronologi dan waktu penangkapannya. Aswin hanya mengungkapkan bahwa terduga teroris yang ditangkap berinisial IAZ.
Menurut juru bicara Densus 88, tersangka ini tergabung dalam kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) dan memegang peran sebagai bendahara dalam jaringan tersebut.
“Tersangka dari kelompok JI. Yang bersangkutan salah satu pengurus atau bendahara di jaringan JI,” jelas Aswin Siregar.
Penangkapan ini merupakan rangkaian dari hasil penyelidikan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri dalam ancaman terorisme.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penegakan hukum yang terus-menerus dilakukan oleh lembaga keamanan terkait.
Aswin Siregar belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Namun, pihak kepolisian akan memberikan update terkait perkembangan penyelidikan dan keterlibatan tersangka dalam kegiatan terorisme.