33 C
Jakarta

Densus 88 Anti-Teror Sebut Masih Ada Seruan Jihad Qital di Buku-buku yang Beredar Bebas

Artikel Trending

AkhbarNasionalDensus 88 Anti-Teror Sebut Masih Ada Seruan Jihad Qital di Buku-buku yang...
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri mengungkap masih banyak seruan jihad qital di tengah-tengah masyarakat. Di antara media yang digunakan adalah buku-buku cetakan.

Selain itu juga lewat media sosial dan sejenisnya. Jihad qital adalah makna jihad yang sempit. Qital berasal dari akar kata qatala membunuh.

Sementara jihad qitall bisa diartikan ajakan berjihad lewat serangan atau peperangan dalam arti fisik. Padahal jihad maknanya adalah berjuang dalam arti yang luas.

Masih adanya seruan jihad qital itu, disampaikan Kasubdit Kontra Naratif Densus 88 Polri Mahendra Eka Wardana dalam Workshop Pengembangan Literasi Islam dan Kepahlawanan Pejuangan Bangsa di Jakarta pada Kamis (30/11).

Acara ini diselenggarakan oleh Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman Majelis Ulama Indonesia (LPBKI-MUI).

Pada forum itu, Mahendra mengatakan, masih ada banyak konten yang menyerukan jihad qital. Baik di buku cetak maupun di media sosial. Adanya muatan negatif tersebut, bisa berujung pada perilaku intoleransi atau, radikalisme, bahkan terorisme.

“Indikator intoleransi antara lain tidak menerima yang berbeda, beragama rigid, gemar menyalahkan, membid’ahkan, dan mengkafirkan kelompok lain,” terangnya.

Sedangkan indikator radikalisme antara lain menolak upacara kenegaraan dan simbol-simbolnya. Kemudian bercita-cita mendirikan negara khilafah. Lalu melabeli negara dengan thaghut, musyrik, dan lainnya.

BACA JUGA  Kamuflase HTI Sebar Paham Khilafah, BNPT Minta Masyarakat Waspada

Sementara itu indikator terorisme antara lain menolak Pancasila, NKRI, dan UUD 1945. Kemudian menyerang simbol-simbol negara. Lalu menganggap pemerintah sebagai thaghut dan kafir. Serta memakai cara kekerasan untuk mencapai tujuannya.

Mahendra menjelaskan, kelompok intoleran aktif membuat konten-konten keislaman, termasuk tata cara ibadah ritualistik, di media sosial.

“Sementara kelompok Islam moderat minim membuat itu,” jelasnya.

Ia mengaku menemukan beberapa buku ekstrem saat melakukan penggeledahan di rumah dan markas pelaku teror. Buku-buku tersebut tentang tarbiyah jihadiyah, al-wala wa al-barra, dan lainnya.

“Buku itu tersedia bebas di e-commerce. Kami berharap MUI bisa membuat rekomendasi untuk melarang penerbitan buku-buku itu,” katanya.

Sementara itu Ketua MUI Utang Ranuwijaya dalam sambutannya menyatakan, LPBKI-MUI punya peran penting dan strategis dalam menjaga keseimbangan beragama.

“Antara aliran dan pemikiran yang ke kiri-kirian dan ke kanan-kananan yang terus bermunculan dari waktu ke waktu,” jelasnya.

Ia berharap, para penerbit bisa bekerja sama dengan LPBKI-MUI untuk mengembangkan literasi keislaman dan menyelamatkan umat dari akidah sesat. Sehingga ajaran beragama yang dituangkan bersifat moderat. Tidak ekstrem kanan ataupun ekstrem kiri (liberal).

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru