29.3 C
Jakarta

Cara Mensucikan Najis Anjing di Masjid

Artikel Trending

Asas-asas IslamSyariahCara Mensucikan Najis Anjing di Masjid
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Akhir-akhir ini jagad sosmed digemparkan dengan sebuah video sesosok perempuan yang memasuki masjid dengan membawa anjing dan memakai sepatu, usut punya usut ternyata perempuan itu mengalami gangguan kejiwaan, sehingga mengira suamiya akan menikah lagi di masjid tersebut.

Dan sebagaimana diketahui juga bahwa masjid adalah tempat yang suci, sedangkan anjing adalah salah satu hewan yang mengeluarkan najis yang berkategori berat atau dikenal dengan istilah najis mugholadhoh.

Oleh karena yang demikian tugas utama pegelola masjid tersebut yang paling utama adalah mensucikan kembali masjid tersebut, adapun untuk urusan menghukumi perempuan yang mengalami gangguan kejiwaan tersebut lebih baik diserahkan kepada pihak yang berwajib, dan hindari juga main hakim sendiri.

Karena Nabi telah memberikan tauladan kepada umat muslim, bahwasanya dahulu ada seorang Badui (orang pedalaman Arab) masuk kedalam masjid Nabi kemudian orang tersebut kencing didalam masjid tersebut, melihat hal yang demikian para sahabat Nabi yang berada didalam masjid marah dan mau menghakimi orang tersebut, akan tetapi Nabi melarang hal tersebut, biarkan orang tersebut menyelesaikan hajatnya, karena ia termasuk orang-orang yang belum mengetahui.

BACA JUGA  Ini Urutan Makanan Buka Puasa Yang Dianjurkan Rasulullah

Nah untu membersihkan najis anjing yang masuk dalam kategori berat ini, maka cara membersihkannya yaitu dengan dibasuh dengan menggunakan air sebanyak tujuh kali, kemudian salah satu dari tujuh air tersebut campurlah dengan debu atau tanah sehingga hilang bekas najis tersebut, pastikan bahwa rasa, bau dan warna dari najis tersebut sudah hilang.

Demikian cara mensucikan najis anjing yang perlu diketahui.

[zombify_post]

Ahmad Khalwani, M.Hum
Ahmad Khalwani, M.Hum
Penikmat Kajian Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru