32.8 C
Jakarta

BNPT Tegaskan Radikalisme-Terorisme Ancam Keutuhan NKRI 

Artikel Trending

AkhbarNasionalBNPT Tegaskan Radikalisme-Terorisme Ancam Keutuhan NKRI 
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel menegaskan, radikalisme dan terorisme tidak sesuai dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Paham radikal terorisme pada awalnya tumbuh dari bibit intoleransi yang merupakan sikap dan pemikiran yang tidak bisa menerima perbedaan,” kata Rycko dikutip dari Antara, Minggu (12/11/2023).

Sebelumnya, Rycko menghadiri kegiatan 20 mantan narapidana terorisme (napiter) mencatatkan rekor Museum Rekor Indonesia (Muri) pada kegiatan Seminar Nasional dan Pemecahan Rekor Muri “Pencegahan Paham Radikalisasi Bagi Mahasiswa Indonesia Menuju Generasi Emas 2045” di Universitas Semarang (USM), Jawa Tengah.

Rycko menyampaikan bahaya paham radikal terorisme yang dapat merusak lestarinya peradaban umat manusia dan merobek-robek kemanusiaan.

Menurutnya, radikalisme dan terorisme mengajarkan kekerasan dan menebar kebencian. “Selain itu, melakukan kekejian dan kebiadaban kepada manusia tanpa pandang bulu bagi yang tidak mau mengikuti keinginan/ideologi mereka,” ujarnya.

Dikatakan, ideologi tersebut meninggalkan realitas kehidupan umat manusia yang penuh dengan kasih sayang.

Dalam kesempatan tersebut, Rycko memberikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada Universitas Semarang (USM) sebagai universitas yang pertama kali mampu membangun infrastruktur dan mendeklarasikan diri sebagai kampus kebangsaan.

Sementara itu, mantan napiter yang juga Ketua Yayasan Persadani Sri Pujimulyo Siswanto menceritakan latar belakang terpapar terorisme. Ia terpapar karena lemahnya pendidikan agama dalam keluarga.

Sri Pujimulyo lalu tertarik untuk mengikuti kegiatan di masjid sekitar rumahnya untuk mendalami agama.

“Namun justru dari situlah saya mulai mengikuti pengajian yang mengajarkan pola pengajaran dan pembinaan keagamaan yang berbeda. Seiring berjalannya waktu muncullah sikap merasa benar sendiri, membatasi pergaulan dengan orang yang tidak sekomunitas dan mulai membenci pemerintah,” katanya.

BACA JUGA  Pemerintah Kembali Minta WNI Segera Tinggalkan Lebanon

Setelah sekian lama mengikuti pengajian itu, Sri Puji bergabung dengan jaringan Noordin M Top dan Dr Azahari.

Ia mengaku dua kali tersangkut pidana terorisme, yakni akhir 2005 dan pertengahan 2010.

Kasus pertama, Puji terlibat terorisme karena menyembunyikan teroris Noordin M Top dan Dr Azahari. Kemudian kasus kedua, dia menyembunyikan Abu Tholut.

Puji pernah ditahan di Nusakambangan, Mako Brimob, dan Lapas Kedungpane. Ia mulai sadar saat dipenjara pada kasus kedua, yaitu menyembunyikan Abu Tholut.

Saat itu dia ikut program deradikalisasi dari pemerintah dan BNPT, ada diskusi, dialog dari berbagai kalangan.Setelah bebas dari penjara untuk kedua kalinya dan telah mengikuti deradikalisasi, Puji ingin kembali ke masyarakat.

Namun, ternyata hal itu tidak semudah yang dibayangkan karena rekam jejaknya sebagai napi terorisme.

Sempat mendapat stigma negatif sebagai mantan napiter, Sri Puji akhirnya bisa meyakinkan tetangganya kalau sudah tidak seperti dulu.

Akhirnya, ia diberi kepercayaan Ketua RT tempat tinggalnya untuk menjadi ketua takmir masjid.

Mantan napiter lainnya, Joko Priyono menceritakan awal mula ia terpapar dan bergabung dengan jaringan radikal terorisme.

Hal itu berawal saat mulai aktif sebagai aktivis masjid di kampus tempatnya dulu dan menjadi Rohis Fakultas pada 1993.

Kala itu Joko Priyono mempelajari agama Islam secara utuh. Joko kemudian mulai aktif di kajian-kajian kelompok radikal dan terlibat dalam kasus penangkapan teroris di Caruban, Madiun pada 15 Mei 2019.

“Karena itu saya ingatkan, adik-adik mahasiswa agar dapat mempelajari agama dengan guru yang jelas dan benar,” ungkap Joko.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru