32.5 C
Jakarta

Bagi Petugas Pemilu, Ingat Ancaman Rasulullah Ketika Berbuat Curang

Artikel Trending

Asas-asas IslamAkhlakBagi Petugas Pemilu, Ingat Ancaman Rasulullah Ketika Berbuat Curang
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Hari ini, 14 Februari 2024, seluruh masyarakat Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi dengan memilih presiden dan wakil presiden serta DPR dan DPD. Saat Pemilu seperti ini, lembaga negara yaitu KPU diberi amanat dan wewenang oleh negara untuk menyelenggarakan Pemilu. Dalam konstitusi negara Indonesia, agar penyelenggaraan Pemilu yang dilakukan oleh KPU ini terhindar dari kecurangan maka dibentuklah sebuah lembaga bernama Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Orang-orang yang bekerja dalam dua lembaga ini dituntut senantiasa amanah, jujur dan menghindarkan diri dari berbuat curang.

Orang – orang yang bekerja dibawah dua lembaga ini yaitu KPU dan Bawaslu tentu bisa juga disebut sebagai petugas Pemilu. Petugas Pemilu ini harus harus jujur dan jangan curang. Sebagai pengingat dan refleksi diri bagi petugas Pemilu, ingatlah ancaman Rasulullah ini ketika berbuat curang. Petugas Pemilu yang berbuat curang diancam tidak diakui umat Rasulullah. Hal ini sebagaimana keterangan dalam sebuah hadis Nabi Muhammad.

أَنَّ رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَل يَدَهُ فِيهَا، فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلاً، فَقَال: مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ؟ قَال: أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُول اللَّهِ، قَال: أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَيْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنِّي. وَفِي حَدِيثٍ آخَرَ: مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا   

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah, kemudian beliau bertanya, “Apa ini wahai pemilik makanan?” Sang pemiliknya menjawab, “Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah.”   Beliau bersabda, “Mengapa kamu tidak meletakkannya di atas makanan agar orang dapat melihatnya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golonganku. Dalam hadits lain disebutkan: “Barangsiapa berbuat curang, maka ia tidak termasuk golongan kami”. (HR Muslim).

BACA JUGA  Ini Tiga Orang yang Susah Masuk Surga

Para ulama sendiri telah bersepakat tentang keharaman berbuat curang apalagi bagi petugas Pemilu. Hal ini sebagaimana keterangan dalam kitab Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah.

اتَّفَقَ الْفُقَهَاءُ عَلَى أَنَّ الْغِشَّ حَرَامٌ سَوَاءٌ أَكَانَ بِالْقَوْل أَمْ بِالْفِعْل، وَسَوَاءٌ أَكَانَ بِكِتْمَانِ الْعَيْبِ فِي الْمَعْقُودِ عَلَيْهِ أَوِ الثَّمَنِ أَمْ بِالْكَذِبِ وَالْخَدِيعَةِ، وَسَوَاءٌ أَكَانَ فِي الْمُعَامَلاَتِ أَمْ فِي غَيْرِهَا مِنَ الْمَشُورَةِ وَالنَّصِيحَةِ   

Artinya: “Fuqaha’ telah bersepakat bahwa kecurangan adalah haram. Baik dengan ucapan ataupun tindakan; baik dengan menyembunyikan cacat pada barang yang dijual atau alat tukarnya, dengan berbohong atau tipuan; baik dalam transaksi atau selainnya seperti dalam musyawarah dan memberi nasihat.”

Begitu bahayanya ancaman berbuat curang apalagi sebagai petugas Pemilu, yaitu tidak diakui sebagai umat Nabi Muhammad. Maka bagi petugas Pemilu haruslah selalu amanat dan jujur, sehingga kelak bisa bersama Nabi Muhammad di surga, Amin.

Ahmad Khalwani, M.Hum
Ahmad Khalwani, M.Hum
Penikmat Kajian Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru