32.7 C
Jakarta

Antara Umat Muhammad ﷺ dan Umat Terdahulu (Bagian I)

Artikel Trending

Asas-asas IslamSirah NabawiyahAntara Umat Muhammad ﷺ dan Umat Terdahulu (Bagian I)
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Baginda Nabi Agung Muhammad SAW adalah merupakan rahmat terbesar Allah SWT yang diberikan kepada segenap alam semesta. Hal ini dikarenakan keberadaan langit, bumi, manusia, hewan, tumbuhan, seisi jagad raya, serta seluruh alam semesta ini tercipta, berkat adanya Nur Muhammad SAW. Maka tidak perlu dipertanyakan lagi bagaimana kadar kemuliaan serta kecintaan Allah SWT sang maha kuasa kepada beliau SAW.

Beliau merupakan penghulu para utusan Allah yang bergelar “Sayyidul Mursalin” artinya, seluruh para nabi dan rasul serta para hamba Alloh yang mulya lainnya perpangku di bawah kepemimpinan beliau SAW. Maka berkat besar dan agungnya kemuliaan beliau inilah umatnyapun juga turut serta menjadi umat yang termulya dibandingkan dengan umat para nabi terdahulu. Dan hal inipun bisa dilihat, bagaimana dikisahkan dalam satu hadis yang cukup panjang bahwa orang sekelas Nabi Musa AS pun yang bergelar “Kalimullah” ingin menjadi bagian daripada umat yang mulia ini.

Sekelompok umat yang mulia yang mempunyai seorang Nabi termulia yang mendapatkan kasih sayang berlebih dari sang maha mulya yaitu alloh SWT, umat yang terlahir muncul ke dunia namun menjadi yang paling utama di akhirat.  Allah begitu menyayangi umat muhammad SAW. Hal ini terlihat bagai mana allah mengangkat aturan syari’at dan ketentuan yang memberatkan hambanya yang sebelumnya ditimpakan dan diwajibkan kepada umat-umat terdahulu.  Aturan tersebut begitu berat yang seakan akan mencekik leher mereka para umat terdahulu.

Namun berkat kemuliaan Baginda Nabi Agung Muhammad SAW serta begitu besarnya kasih sayang alloh kepada umat ini aturan tersebut di hapuskan dan digantikan dengan aturan yang lebih meringankan terhadap umat Muhammad SAW. Adapun aturan-aturan berat yang Alloh tetapkan kepada umat terdahulu yaitu sebagai berikut:

  1. Memotong bagian sesuatu yang terkena najis.
BACA JUGA  Amalan Rasulullah Agar Sembuh dari Segala Penyakit

Jika umat muhammad ketika ada sesuatu yang terkena najis seperti baju, sarung, peralatan, dan barang-barang lainnya, maka cara mensucikannya cukup di bilas atau di basuh dengan air sudah di anggap suci kembali. Lain dengan umat terdahulu, ketika ada barang-barang mereka terkena najis maka tidak cukup di anggap suci hanya dengan di cuci dengan air, namun mereka harus memotong dan menghilangkan bagian yang terkena najis tersebut baru dengan demikian bisa menjadi suci kembali.

  • Di asingkannya wanita yang sedang haid.

Diriwayatkan bahwa umat yahudi terdahulu ketika ada seorang perempuan diantara mereka mengalami masa haid, maka dia akan diasingkan oleh keluarganya baik itu suami, anak, saudara, ataupun orang tuanya. Mereka akan menaruh si perempuan tersebut di suatu rumah menyendiri. Para keluarga tidak boleh bergaul, makan bersama, tidur bersama, dan tinggal bersama dengan perempuan tersebut sampai selesai masa haidnya.

 Berbeda dengan umat muhammad, ketika ada perempuan yang haid maka masih di perbolehkan untuk tinggal bersama, bergaul, serta makan bersamanya. Bahkan bagi suaminya masih diperbolehkan bercengkrama dengan perempuan tersebut, hanya saja dibatasi tidak boleh menggauli istrinya antara pusar dan lutut. Namun selain dari hal itu masih diperbolehkan. Sungguh sangat jauh lebih ringan daripada ketetapan syari’at umat dahulu.

Ahmad Hilmi Aziz

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru