Tradisi Ngaji sebagai Akar Literasi dalam Islam

Muhammad Fadly Roby

23/05/2026

9
Min Read
ngaji literasi

Harakatuna.com – Rendahnya minat baca di Indonesia hingga hari ini masih menjadi perhatian banyak kalangan. Berbagai survei tentang budaya literasi kerap menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki tingkat kebiasaan membaca yang relatif rendah dibanding negara lain. Kondisi ini kemudian memunculkan beragam upaya untuk membangun kembali budaya baca, mulai dari gerakan literasi sekolah, penyediaan taman baca, hingga kampanye membaca di media digital. Namun di tengah pembahasan tersebut, masyarakat sering kali lupa bahwa tradisi literasi di Nusantara sejatinya bukan sesuatu yang baru hadir belakangan. Dalam kehidupan masyarakat Muslim, praktik literasi telah tumbuh sejak lama melalui kultur keagamaan yang hidup di masjid, surau, pesantren, dan majelis taklim.

Tradisi mengaji pada masa lalu sesungguhnya tidak terbatas pada makna aktivitas ibadah semata, tetapi juga sebagai proses pembelajaran yang membentuk kebiasaan membaca dan memahami pengetahuan. Masyarakat terbiasa membaca Al-Qur’an, mempelajari kitab-kitab keislaman, menulis catatan makna, menyimak penjelasan guru, hingga menghafalkan teks-teks tertentu sebagai bagian dari proses belajar. Di lingkungan pesantren misalnya, kegiatan membaca dan menelaah kitab menjadi aktivitas harian yang berlangsung secara terus-menerus. Tradisi ini menunjukkan bahwa budaya literasi dalam masyarakat Indonesia pernah tumbuh dekat dengan kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat itu sendiri.

Karena itu, membicarakan rendahnya minat baca di Indonesia seharusnya tidak hanya berhenti pada anggapan bahwa masyarakat tidak memiliki budaya literasi. Persoalannya lebih kompleks daripada sekadar ada atau tidaknya kebiasaan membaca. Dalam banyak hal, masyarakat Indonesia sebenarnya memiliki akar literasi yang kuat, hanya saja bentuk dan ruangnya berbeda dengan konsep literasi modern yang hari ini sering dipahami secara sempit. Tradisi mengaji menjadi bukti bahwa aktivitas membaca, memahami, dan mentransmisikan ilmu pengetahuan pernah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Nusantara.

Secara umum, literasi sering dipahami sebagai kemampuan membaca dan menulis. Namun dalam perkembangannya, makna literasi memiliki cakupan yang jauh lebih luas. Literasi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknis mengenali huruf atau menyusun tulisan, tetapi juga menyangkut kemampuan memahami informasi, mengolah pengetahuan, serta menyampaikan kembali gagasan kepada orang lain. Dengan demikian, literasi merupakan proses intelektual yang melibatkan aktivitas berpikir, memahami makna, dan membangun pengetahuan dalam kehidupan sosial.

Dalam konteks tersebut, tradisi ngaji sesungguhnya memiliki unsur literasi yang sangat kuat. Kegiatan mengaji tidak hanya berisi aktivitas membaca teks keagamaan, tetapi juga proses memahami isi bacaan melalui penjelasan guru atau kiai. Di dalamnya terdapat kebiasaan menyimak, berdiskusi, memberi makna pada kitab, mencatat pelajaran, hingga menghafalkan pengetahuan tertentu untuk dipahami dan diajarkan kembali. Tradisi ini memperlihatkan bahwa praktik literasi dalam masyarakat Muslim Nusantara telah berlangsung secara hidup dan berkelanjutan melalui ruang-ruang keagamaan.

Di pesantren maupun majelis taklim, proses belajar bahkan sering berjalan secara dialogis. Santri tidak hanya mendengar, tetapi juga bertanya, mengulang pelajaran, serta mendiskusikan persoalan yang berkaitan dengan materi yang dipelajari. Aktivitas tersebut menunjukkan bahwa tradisi ngaji pada dasarnya merupakan ekosistem pengetahuan yang melibatkan kemampuan membaca, memahami, menafsirkan, dan mentransmisikan ilmu. Karena itu, tradisi mengaji dapat dipandang sebagai salah satu bentuk literasi sosial dan kultural yang telah lama tumbuh dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Jika ditelusuri lebih jauh, tradisi literasi dalam masyarakat Muslim sesungguhnya berakar langsung dari ajaran Islam itu sendiri. Sejak awal kemunculannya, Islam dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan dan aktivitas intelektual. Hal ini dapat dilihat dari wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad saw., yaitu perintah membaca. Perintah tersebut menunjukkan bahwa membaca bukan sekadar aktivitas teknis, melainkan pintu awal bagi manusia untuk memahami ilmu, mengenali kehidupan, dan membangun peradaban. Dalam konteks itu, Islam sejak awal telah menempatkan pengetahuan sebagai bagian penting dalam kehidupan manusia.

Perkembangan peradaban Islam kemudian memperlihatkan bagaimana tradisi literasi tumbuh sangat kuat di kalangan ulama dan masyarakat Muslim. Para ulama klasik tidak hanya menghafal ilmu, tetapi juga aktif menulis, mengkaji, dan mendiskusikan berbagai bidang pengetahuan. Ribuan kitab lahir dari tradisi tersebut, mulai dari ilmu tafsir, hadis, fikih, filsafat, kedokteran, astronomi, hingga sastra. Kegiatan belajar berlangsung di masjid, madrasah, perpustakaan, maupun majelis ilmu yang menjadi pusat pertukaran gagasan pada masanya. Tradisi intelektual ini menunjukkan bahwa membaca dan menulis merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perkembangan peradaban Islam.

Selain itu, dunia Islam juga mengenal tradisi sanad keilmuan sebagai bentuk transmisi pengetahuan yang terstruktur. Ilmu tidak hanya dipelajari melalui teks, tetapi juga melalui hubungan langsung antara guru dan murid. Seorang pelajar membaca kitab di hadapan gurunya, mendengar penjelasan, mencatat pemahaman, lalu meneruskan kembali ilmu tersebut kepada generasi berikutnya. Tradisi ini melahirkan budaya akademik yang tidak hanya menjaga otoritas ilmu, tetapi juga memperkuat kebiasaan membaca, menelaah, dan mendalami pengetahuan secara berkelanjutan. Karena itu, sejarah Islam menunjukkan bahwa tradisi literasi sesungguhnya telah menjadi bagian penting dalam perkembangan kehidupan intelektual umat Muslim sejak masa awal.

Dalam konteks Indonesia, pesantren menjadi salah satu institusi yang berperan penting dalam menjaga tradisi literasi Islam agar tetap hidup hingga hari ini. Jauh sebelum konsep pendidikan modern berkembang luas, pesantren telah hadir sebagai ruang belajar yang menempatkan aktivitas membaca, memahami, dan mentransmisikan ilmu sebagai bagian utama dari kehidupan sehari-hari. Tradisi ini tumbuh tidak hanya sebagai sistem pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai budaya intelektual yang membentuk cara masyarakat Muslim memahami pengetahuan.

Di lingkungan pesantren, santri tidak terbatas pada pembelajaran membaca kitab, tetapi juga dilatih memahami struktur bahasa Arab, mengenali susunan gramatika, menghafalkan materi, serta menangkap makna dari teks yang dipelajari. Dalam proses tersebut, santri terbiasa memberi makna pada kitab melalui catatan kecil di sela-sela teks, menyimak penjelasan kiai, kemudian mengulang kembali pelajaran agar benar-benar dipahami. Aktivitas ini menunjukkan bahwa tradisi belajar di pesantren memiliki unsur literasi yang sangat kompleks karena melibatkan kemampuan membaca, memahami, mengingat, hingga mengomunikasikan kembali pengetahuan.

BACA JUGA  Menggeluti Literasi di Era Bangsa yang Gemar Scroll dan Enggan Berpikir

Berbagai metode pembelajaran di pesantren juga memperlihatkan hidupnya praktik literasi dalam tradisi Islam Indonesia. Sistem bandongan misalnya, memperlihatkan proses menyimak dan memberi makna ketika kiai membaca serta menjelaskan kitab di hadapan para santri. Sementara dalam sorogan, santri dituntut membaca langsung di hadapan guru sebagai bentuk latihan pemahaman dan ketepatan membaca teks. Selain itu, terdapat pula tradisi bahtsul masail yang melatih kemampuan diskusi, analisis, dan argumentasi santri dalam membahas persoalan tertentu dengan merujuk pada kitab-kitab keilmuan. Bahkan kebiasaan menulis catatan kitab, membuat ringkasan pelajaran, hingga menyusun syair atau naskah sederhana menjadi bagian dari budaya intelektual yang tumbuh di lingkungan pesantren.

Karena itu, pesantren sesungguhnya merupakan ruang yang menjaga kesinambungan tradisi literasi di Indonesia. Di tengah anggapan bahwa budaya baca masyarakat rendah, pesantren memperlihatkan bahwa praktik membaca dan mengkaji pengetahuan sebenarnya telah lama hidup dalam keseharian masyarakat Muslim Nusantara.

Namun dalam perkembangannya, pemaknaan literasi hari ini sering kali dipahami secara terlalu sempit. Ukuran literasi lebih banyak diletakkan pada angka statistik membaca buku, jumlah kunjungan perpustakaan, atau intensitas konsumsi bacaan formal. Pendekatan semacam ini memang penting sebagai alat ukur pendidikan, tetapi pada saat yang sama kerap mengabaikan bentuk-bentuk literasi yang hidup di tengah masyarakat melalui tradisi sosial dan keagamaan. Akibatnya, budaya intelektual yang tumbuh dalam ruang-ruang pengajian, pesantren, maupun majelis ilmu sering tidak dianggap sebagai bagian dari praktik literasi nasional.

Padahal dalam kenyataannya, aktivitas pencarian ilmu tetap berlangsung secara aktif di banyak lapisan masyarakat. Pengajian rutin di masjid, kajian kitab di pesantren, ceramah keagamaan, hingga tradisi diskusi setelah majelis taklim merupakan bentuk interaksi masyarakat dengan pengetahuan. Di dalamnya terdapat proses membaca teks, mendengar penjelasan, memahami persoalan, hingga menyampaikan kembali pemahaman kepada orang lain. Aktivitas tersebut menunjukkan bahwa tradisi intelektual masyarakat sebenarnya tidak sepenuhnya hilang, melainkan berkembang dalam bentuk yang berbeda dari ukuran literasi modern yang sering digunakan hari ini.

Karena itu, rendahnya angka minat baca tidak selalu dapat dimaknai secara sederhana sebagai hilangnya budaya belajar masyarakat. Bisa jadi yang terjadi adalah adanya perbedaan cara pandang dalam mendefinisikan literasi itu sendiri. Masyarakat mungkin tidak seluruhnya dekat dengan budaya membaca buku dalam pengertian formal, tetapi bukan berarti mereka sepenuhnya jauh dari aktivitas keilmuan. Tradisi mengaji dan pendidikan keagamaan menunjukkan bahwa kebiasaan mencari pengetahuan masih hidup dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia, meskipun sering kali tidak tercatat dalam indikator-indikator literasi yang bersifat administratif dan statistik semata.

Di tengah perkembangan teknologi digital, tradisi ngaji dan budaya literasi keagamaan juga menghadapi tantangan yang tidak ringan. Perubahan pola konsumsi informasi membuat cara masyarakat, terutama generasi muda, dalam menerima pengetahuan ikut berubah. Kehadiran media sosial menghadirkan arus informasi yang cepat, singkat, dan terus bergerak tanpa jeda. Dalam kondisi demikian, banyak orang menjadi lebih akrab dengan potongan-potongan konten pendek dibandingkan proses pembacaan yang utuh dan mendalam.

Fenomena ini secara perlahan memengaruhi cara masyarakat memahami ilmu pengetahuan. Tradisi ngaji pada dasarnya dibangun melalui proses yang bertahap, mulai dari membaca teks, mendengar penjelasan guru, memahami konteks, hingga mengulang pelajaran secara berkelanjutan. Proses tersebut membutuhkan kesabaran, ketekunan, dan kedalaman berpikir. Namun budaya digital hari ini cenderung membentuk kebiasaan menerima informasi secara cepat dan ringkas. Pengetahuan sering dipahami hanya melalui kutipan singkat, potongan video, atau cuplikan penjelasan yang terlepas dari konteks utuhnya.

Akibatnya, proses pendalaman ilmu perlahan mulai tergeser oleh budaya informasi instan. Banyak orang merasa cukup memahami suatu persoalan hanya dengan melihat ringkasan pendek tanpa melalui proses membaca dan mengkaji secara lebih serius. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memengaruhi kualitas pemahaman masyarakat terhadap pengetahuan, termasuk dalam bidang keagamaan. Sebab ilmu tidak hanya membutuhkan akses informasi, tetapi juga proses berpikir, dialog, dan penghayatan yang berlangsung secara bertahap.

Karena itu, tantangan terbesar tradisi ngaji hari ini bukan sekadar menjaga keberlangsungannya secara fisik, tetapi juga mempertahankan nilai kedalaman intelektual di tengah budaya digital yang serba cepat. Tradisi mengaji perlu tetap hadir sebagai ruang belajar yang mengajarkan kesabaran dalam memahami ilmu, bukan hanya kebiasaan menerima informasi secara sepintas lalu.

Karena itu, penguatan literasi nasional sesungguhnya tidak selalu harus dimulai dari pendekatan yang sepenuhnya baru. Indonesia telah memiliki akar budaya literasi yang tumbuh lama di tengah kehidupan masyarakat, terutama melalui tradisi keislaman yang berkembang di masjid, surau, pesantren, dan majelis taklim. Tradisi tersebut membentuk kebiasaan membaca, memahami, menghafal, mendiskusikan, hingga menyampaikan kembali pengetahuan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dalam konteks ini, tradisi ngaji tidak dapat dipandang hanya sebagai aktivitas ritual keagamaan semata, tetapi juga sebagai warisan intelektual yang ikut membentuk budaya berpikir masyarakat.

Di tengah tantangan zaman yang terus berubah, tradisi tersebut justru dapat menjadi pijakan penting untuk membangun kembali kesadaran literasi yang lebih dekat dengan kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Sebab literasi pada dasarnya tidak hanya lahir dari ruang-ruang formal pendidikan, tetapi juga tumbuh dari kebiasaan belajar yang hidup dalam keseharian masyarakat. Tradisi mengaji telah menunjukkan bahwa proses pencarian ilmu dapat berlangsung secara sederhana, dekat dengan kehidupan rakyat, namun tetap memiliki kedalaman intelektual yang kuat.

Barangkali bangsa ini tidak benar-benar kehilangan tradisi literasi. Kita hanya terlalu sering melihat literasi dalam bentuk rak buku, lalu lupa bahwa sejak lama masyarakat telah belajar membaca kehidupan melalui meja-meja pengajian yang sederhana.

Leave a Comment

Related Post