28.2 C
Jakarta

Tolak Perubahan UU Kehakiman, Rakyat Israel Kembali Turun ke Jalan

Artikel Trending

AkhbarInternasionalTolak Perubahan UU Kehakiman, Rakyat Israel Kembali Turun ke Jalan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Tel Aviv – Warga Israel menggelar unjuk rasa di Tel Aviv pada Sabtu dalam 30 pekan berturut-turut. Ini pertama kali terjadi sejak amandemen undang-undang yudisial yang diusulkan pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Ratusan ribu warga Israel berunjuk rasa di puluhan titik di seluruh negeri, termasuk Tel Aviv, Yerusalem Barat, Haifa, Birussebi, Herzliya, dan Rehoyot. Pemimpin demonstrasi Shikhma Bressler menyerukan agar perlawanan diperbesar setelah pemerintah mengajukan amandemen undang-undang yudisial itu ke parlemen.

Pengunjuk rasa memblokir jalan raya dekat persimpangan Karkur di Israel utara, sementara sejumlah pemimpin oposisi turut serta dalam unjuk rasa di berbagai wilayah Israel. Parlemen Israel atau Knesset, mengesahkan rancangan undang-undang yang pertama pada Senin yang berusaha membatasi kekuasaan Mahkamah Agung, meski ditentang massa berbulan-bulan.

Pada 5 Januari, Menteri Kehakiman Yariv Levin mengumumkan amandemen yudisial. Hal itu meliputi langkah-langkah seperti mengurangi kekuasaan Mahkamah Agung dan memberikan pemerintah kendali lebih besar dalam menunjuk hakim.

BACA JUGA  Usut Pembunuhan Pekerja Bantuan di Gaza, Belgia akan Panggil Dubes Israel

Pada 27 Maret, Netanyahu sempat menunda amandemen itu akibat unjuk rasa dan pemogokan yang meluas. Namun, dia mengatakan RUU itu akan ditinjau kembali setelah rancangan anggaran 2023-2024 disetujui pada akhir Mei.

Setelah negosiasi dengan pihak oposisi menemui jalan buntu, pemerintah belakangan memulai kembali proses amandemen itu. Sebagai bagian dari amandemen itu, pemerintah berniat mengajukan RUU tersebut kepada Knesset untuk disetujui lewat pemungutan suara kedua dan ketiga pada 24 Juli.

RUU ini berusaha menghilangkan pengawasan Mahkamah Agung terhadap pemerintah. Sebagai tanggapan atas perubahan UU kehakiman itu, ribuan warga Israel, termasuk para pilot pesawat tempur, perwira kapal selam dan unit elite lainnya, yang menentang perubahan itu, memutuskan mengundurkan diri dari dinas cadangan sukarela.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru