28.4 C
Jakarta

Terorisme dan Sanksi Neraka Jahanam

Artikel Trending

Islam dan Timur TengahIslam dan KebangsaanTerorisme dan Sanksi Neraka Jahanam
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Minggu kemarin bom bunuh diri meledak di halaman depan Gereja Katedral Makassar. Mulanya saya tidak percaya, perbuatan becat itu muncul kembali setelah beberapa kelompok teroris dihukum dan organisasinya dibubarkan, mulai Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sampai Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Tapi, bagaimana lagi segala usaha sudah dilakukan oleh pemerintah untuk memerangi terorisme. Memang tidak menjamin usaha pemerintah dalam membubarkan organisasi teroris akan mencegah terorisme secara totalitas. Terorisme itu berkaitan erat dengan ideologi. Organisasi hanyalah tempat yang mempersatukan ideologi saja. Mengubah ideologi tak semudah membalikkan telapak tangan.

Pelaku terorisme tak ubahnya preman yang berjubah agama. Mereka telah menjual ayat-ayat Al-Qur’an untuk kepentingan pribadi. Padahal, menjual ayat dengan sesuatu yang batil ini termasuk perbuatan yang dilarang dalam Islam. Disebutkan dalam QS. al-Baqarah: 41: Janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah.

Niat dan perbuatan telah diklaim keliru di mata Tuhan. Sehingga, tidak keliru bila semua agama, lebih-lebih agama Islam, mengecam aksi-aksi terorisme termasuk perbuatan yang terlarang. Larangan terorisme ini diperkuat dengan penciptaan alam semesta. Tuhan menciptakan alam dengan baik dan teratur. Keteraturan alam semesta menjadi rusak karena perbuatan bejat bin picik pelaku terorisme.

Pelaku terorisme yang tetap “bandel”, meskipun pemerintah telah mengingatkannya disebabkan oleh ketertutupan hati, pendengaran, dan penglihatan mereka. Mereka buta melihat dan tuli mendengar kebenaran yang disampaikan oleh agama dan pemerintah. Ketertutupan hati, pendengaran, dan penglihatan mereka disinggung dalam QS. al-Baqarah: 7: Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat.

Pelaku terorisme jelas dikategorikan sebagai orang kafir yang hidup di era sekarang. Mereka disebut kafir, karena hati, penglihatan, dan pendengaran mereka tertutup dari kebenaran yang terbentang luas di sekelilingnya. Dalam hatinya terdapat penyakit yang mengantarkannya melakukan tindakan terorisme. Mereka tidak mematuhi larangan agama yang disinggung dalam kitab suci. Mereka lebih mengikuti hawa nafsunya sendiri, sehingga mengantarkan mereka celaka (mati dalam keadaan bunuh diri).

BACA JUGA  Membangun Jakarta ala Anies Baswedan

Tuhan, selain menyebut pelaku teroris kafir, juga memanggil mereka munafik. Orang munafik memiliki sifat yang ganda: baik di mulut, namun bejat di hati. Pelaku terorisme sering menyerukan pesan-pesan Islam di hadapan publik, tapi mereka sendiri melanggar pesan itu. Mereka melanggar dengan melakukan kerusakan yang dilarang oleh agama. Disebutkan dalam QS. al-Baqarah: 12: Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar.

Perbuatan terorisme, selain merusak tatanan bumi, juga menjatuhkan banyak korban yang tidak berdosa. Perbuatan itu dikategorikan sebagai pembunuhan. Bagaimana pun alasannya pembunuhan adalah sesuatu yang dilarang dalam agama Islam, bahkan juga dalam agama yang lain. Sebab, menjaga jiwa dalam Islam adalah sesuatu kewajiban.

Menyangkut pentingnya menjaga jiwa disinggung dalam QS. al-Ma’idah: 32: Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Sungguh bejat perbuatan teroris yang telah menghilangkan nyawa orang lain. Mereka tidak sadar atau pura-pura tidak sadar, bahwa pembunuhan yang mereka lakukan telah membunuh semua orang, termasuk orangtua mereka sendiri. Naudzu billah!

Karena itu, perbuatan teroris hendaknya segera dijauhi. Pelaku terorisme yang belum bertaubat sebelum “mati” (penggunaan kata mati, apalagi diapit dengan tanda petik mengisyaratkan mereka lebih hina dari binatang) akan masuk neraka Jahannam. Perhatikan murka Tuhan terhadap pelaku terorisme dalam QS. an-Nisa’: 93: Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya.

Sebagai penutup, perbuatan terorisme bagaimana pun alasannya adalah perbuatan yang dilaknat dan mengundang murka Tuhan. Siapapun yang terjebak dalam propaganda terorisme, namun belum bertaubat sampai ajal menjemput akan mendapat siksa yang pedih di dalam neraka Jahannam. Terorisme bukan hanya musuh kita sebagai manusia, tetapi juga musuh Tuhan sebagai Pencipta. Mari perangi terorisme![] Shallallah ala Muhammad.

Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Penulis kadang menjadi pengarang buku-buku keislaman, kadang menjadi pembicara di beberapa seminar nasional

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru