29.9 C
Jakarta

Serial Pengakuan Eks Napiter (C-LI-XII): Mantan Napi Teroris Ramdan dan Teman-temannya Beternak Ayam

Artikel Trending

KhazanahInspiratifSerial Pengakuan Eks Napiter (C-LI-XII): Mantan Napi Teroris Ramdan dan Teman-temannya Beternak...
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Radikalisme merupakan paham yang cukup membahayakan terhadap eksistensi negeri ini. Banyak warga negara yang terlibat di dalamnya, meskipun sudah banyak juga mereka yang menyadari bahwa radikalisme itu bukan paham yang dibenarkan oleh agama dan mereka memilih kembali ke jalan yang benar.

Berbahayanya radikalisme menjadi tugas kita bersama untuk mencegahnya. Salah satu cara mencegah radikalisme adalah dengan mempelajari agama secara mendalam dan benar sehingga dihasilkan pemahaman terhadap agama secara moderat. Moderasi merupakan bagian dari nilai-nilai yang diperjuangkan oleh agama guna mempertemukan perbedaan tanpa perpecahan.

Pemerintah telah melakukan deradikalisasi melalui BNPT, BIN, dan Densus 88. Langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah membuahkan hasil yang cukup menyenangkan. Ada beberapa yang sudah bertaubat dan kembali ke jalan yang benar sehingga ia menjadi manusia yang lebih bermanfaat kepada orang lain. Ramdan alias Andang, Supriadi alias Upik Pagar, Salamun alias Amun, Rafli Tamanjeka dan Imron Tamanjeka merupakan eks napiter yang berhasil hijrah.

Mereka berlima membangun usaha peternakan ayam. Langkah berbisnis mereka menarik perhatian Tim Satgas Humas Operasi Madago Raya. Tim Satgas Humas yang dipimpin oleh Iptu Made Bagiartha, pada Jumat (25/6/2021) sore mengunjungi peternakan ayam yang terletak 30 kilometer dari pusat kota Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), tepatnya di Desa Tabalu Kecamatan Poso Pesisir.

BACA JUGA  Serial Pengakuan Eks Napiter (C-LI-XLI): Eks Napiter Inisial MI Kembali ke NKRI dan Siap Bantu Pemerintah

Mulanya eks napiter ini beternak untuk per orang sebanyak 500 ekor ayam. Lalu meningkat lagi menjadi 5.000 ekor dan kini telah melakukan pembuatan kandang yang menampung sekitar 5.000 ekor lagi dan bibit ayamnya juga sudah siap.

Untuk menunjang usaha ayam petelurnya itu, BNPT juga memberikan satu unit sepeda motor yang dilengkapi dengan bak terbuka yang dapat digunakan eks napiter tersebut untuk transportasi atau operasional dalam mengelola usaha ayam petelur.

Langkah yang dilakukan oleh kelima eks napiter itu untuk berbisnis merupakan bagian dari jihad yang dibenarkan oleh agama. Jihad tidak melulu soal perang tetapi jihad juga bisa berupa sesuatu yang bermanfaat. Berbisnis merupakan bagian dari jihad harta untuk mengentaskan kemiskinan.

Hal ini penting untuk ditiru bagi eks napiter yang lain bahwa mereka masih memiliki kesempatan untuk mengubah nasibnya menjadi lebih baik. Mungkin dulu mereka terjebak dalam paham radikal dan teroris sehingga mereka tidak menyadari bahwa perbuatan yang telah dilakukan adalah suatu kekeliruan yang dilarang oleh agama maka dengan hijrahnya mereka dapat mengubah hidup mereka ke arah yang lebih baik.[]

*Tulisan ini disadur dari cerita eks napiter Ramdan dan teman-temannya yang dimuat di media online Paluekspres.com

Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Penulis kadang menjadi pengarang buku-buku keislaman, kadang menjadi pembicara di beberapa seminar nasional

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru