26.6 C
Jakarta
Array

Sekolah (Itu) Bukan Penjara

Artikel Trending

Sekolah (Itu) Bukan Penjara
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Sekolah (Itu) Bukan Penjara

Oleh: A. Halim Fathani*

Saat ini, sudah tidak lagi sulit untuk menemukan masyarakat Indonesia yang mengenyam bangku sekolah. Hampir, setiap kali bertemu orang, lalu kita tanya “Anda, sekolah di mana?” Dengan mudahnya ia menjawab “Aku belajar di sekolah X, aku belajar di sekolah Y, dan seterusnya”. Ini artinya, kita justru kesulitan menemukan anak yang tidak sekolah.

Namun, di balik fakta tersebut, ada satu hal yang patut direnungkan bersama. Apa itu? Masih ada sebagian siswa, yang awalnya sebelum masuk ke sekolah, mereka bisa menikmati hidupnya dengan enjoi, ruang bergembira bersama temannya. Tetapi, setelah aktif menjadi siswa sekolah, mereka mengalami “perubahan”. Perubahan yang dimaksud, di antaranya: hidupnya menjadi terus tegang, waktu kegembiraannya dalam bermain berkurang -nyaris tidak ada. Sepulang sekolah, dia pergi lagi ke tempat les atau kursus, malam harinya mereka masih sibuk mengerjakan PR.

Melihat hal itu, kok kasihan sekali. Mengapa ya setelah masuk sekolah, justru mereka seolah-olah hidup dalam tekanan. Padahal sejatinya siswa yang mendaftar sekolah, adalah bertujuan untuk memerdekakan pikirannya untuk belajar yang lebih dalam. Dengan belajar di sekolah, mestinya mereka merasakan kebebasan dalam hidupnya.

Sekolah, sejatinya boleh memberi batasan ruang dan waktu dalam hal belajar. Waktu dibatasi antara jam 7 hingga 14, misalnya. Sementara untuk ruang belajar, dibatasi di ruang-ruang kelas. Namun sekolah tidak boleh  membatasi bahkan mengubur pikiran siswa.

Demikian juga, karena sekolah merupakan tempat untuk belajar, maka seorang guru tidak boleh memaksa siswanya untuk mengikuti pandangannya. Bila ada siswa memiliki perspektif lain dalam titik tertentu, maka guru dilarang untuk memaksakan kehendak. Dibiarkan saja, siswa yang seperti itu. Karena, tugas pembimbingan adalah mengarahkan kepada siswa untuk membangun pikiran yang memerdekakan.

Guru yang baik, bukanlah guru yang memenjarakan siswanya. Tetapi guru yang baik adalah guru yang mengakomodasi berbagai kemungkinan perkembangan kreativitas pikirannya. Guru yang baik, pasti guru yang mendorong siswanya untuk dapat mengolah pikiran yang merdeka. Sekolah harus bisa menjadi “taman surga,” Yang jelas, sekolah, itu bukanlah penjara.

* Penulis adalah motivator muda di Quantum Learning Center

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru