33.2 C
Jakarta

Sekjen PBB Sebut Serangan Pemukim Israel ‘Aksi Terorisme’

Artikel Trending

AkhbarInternasionalSekjen PBB Sebut Serangan Pemukim Israel ‘Aksi Terorisme’
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. New York – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Antonio Guterres, mengutuk serangan pemukim Israel terhadap properti Palestina, menyebutnya sebagai “aksi terorisme”.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh kantornya, Guterres mengatakan tindakan teroris para pemukim termasuk “tindakan sabotase dan pembakaran tanah, properti, serta sekolah di desa-desa Palestina di sekitar Nablus dan Ramallah.” MEMO melaporkan, Jumat (23/6).

Guterres juga menyatakan keprihatinan mendalam tentang kekerasan yang terus berlanjut dan hilangnya nyawa di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk operasi tentara Israel di Jenin pada 19 Juni, yang mengakibatkan “tujuh warga Palestina, termasuk dua anak, keduanya adalah siswa di sekolah-sekolah yang dijalankan oleh Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).”

BACA JUGA  Mitigasi Terorisme, Irak Hukum Gantung 11 Orang Anggota ISIS

Dia menekankan kebutuhan untuk mengakhiri ketegangan dan mencegah eskalasi lebih lanjut, menekankan bahwa “Israel, sebagai kekuatan pendudukan, harus memastikan penduduk sipil dilindungi dari semua tindakan kekerasan, bahwa para pelaku dimintai pertanggungjawaban, dan juga mematuhi aturan di bawah hukum humaniter internasional.”

“Kembali ke proses politik serius dan mengakhiri pendudukan Israel atas tanah Palestina yang dapat mengakhiri siklus kekerasan menghancurkan dan hilangnya nyawa yang tidak masuk akal ini,” lanjutnya.

Pemukim Israel melancarkan serangkaian serangan terhadap desa dan kota di Ramallah, Al-Bireh dan Nablus, yang mengakibatkan kematian warga Palestina, pembakaran puluhan rumah dan kendaraan serta kerusakan properti.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru