34.7 C
Jakarta

Satgas 88 Anti Teror Polri Ajak Milenial Maluku Lawan Paham Radikal

Artikel Trending

AkhbarNasionalSatgas 88 Anti Teror Polri Ajak Milenial Maluku Lawan Paham Radikal
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri Wilayah Maluku mengajak masyarakat agar melawan dan harus cerdas dalam melihat penyebaran paham radikal yang selalu membawa narasi agama dan politik.

“Para penyebar paham radikal selalu membawa narasi agama dan politik. Makanya untuk masyarakat Maluku harus cerdas dalam melihat hal ini dan jangan apatis sebab pencegahan paham radikal bukan saja tugas kepolisian, tetapi semua lapisan masyarakat,” kata Ketua Satgas Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri Wilayah Maluku Kombes Pol I Wayan Sukarena di Ambon, Jumat (11/8/2023).

Sukarena yang menjadi salah satu narasumber pada dialog tentang peran milenial dalam melawan ekspansi paham radikal di tengah-tengah masyarakat itu,  mengajak seluruh generasi milenial di Maluku untuk tidak takut terhadap Densus 88 sebab satuan tugas ini bukan sosok menyeramkan.

“Anak muda milenial yang ada di Maluku tidak perlu berpikir yang aneh-aneh tentang Densus 88 seperti sosok yang menyeramkan karena sebenarnya tugas Densus 88 Polri ini adalah tugas kepolisian yang sama seperti polisi lainnya. Cuma bidangnya ini pada pencegahan dan penindakan terhadap para pelaku atau kelompok terorisme saja,” ujarnya.

Menurut dia, penyebaran paham radikal di Maluku agak sulit diawasi karena tipologi daerah ini berciri kepulauan dan banyak jalur tikus yang digunakan mereka.

“Pengawasan memang agak sulit karena mereka lebih lincah dan cepat dari aparat keamanan, jika kita cegat di satu jalur maka mereka akan membuka jalur baru. Oleh karena itu kami sangat berharap peran semua lapisan masyarakat untuk mengantisipasi hal ini,” ujarnya.

BACA JUGA  BAPPENAS Akan Tingkatkan Pembangunan Keagamaan Masyarakat

Untuk mengantisipasi penyebaran paham radikal, kata Sukarena, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan semua pihak seperti ketua rukun warga (RW) atau rukun tetangga (RT) untuk mengawasi setiap orang baru yang masuk di wilayah masing-masing.

“Kami juga telah meminta para tokoh masyarakat jika ada orang baru yang dianggap mencurigakan agar segera dilaporkan ke Bhabinkamtibmas yang ada di desanya. Selain itu juga kami telah memberikan sosialisasi tentang empat pilar kebangsaan untuk menguatkan ideologi masyarakat dalam pencegahan paham radikal,” ujar Sukarena.

Dia juga mengajak seluruh generasi milenial di Maluku agar selalu bijak dalam menggunakan media sosial karena melalui sarana teknologi ini merupakan salah satu saluran mereka untuk menyebarkan paham radikal .

“Salah satu jalur masuk paham radikal bisa juga melalui media sosial, dan pertemuan atau kajian agama yang disisipi paham radikal. Bagi anak milenial yang ada di Maluku agar segera menghindari ajakan mereka agar tidak terpapar dengan doktrin-doktrin ekstrem.

Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Abdullah Latuapo mengatakan paham radikal sangat berbahaya dan sudah berada di depan mata, sehingga hal ini harus menjadi perhatian bersama.

“Kami selaku tokoh agama berharap adanya perhatian dan kerja sama dari semua pihak di Maluku dalam mencegah radikalisme yang masuk ke daerah ini,” katanya.

Latuapo mengimbau masyarakat agar selalu menjaga sinergitas dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam pencegahan paham radikal.

“Kami juga minta generasi milenial Maluku agar bersama-sama dengan aparat dan pemerintah daerah dalam menjaga dan mewujudkan kamtibmas yang kondusif karena damai itu indah,” ujarnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru