Quo Vadis Pendidikan Kita; Refleksi Kritis Hardiknas 2026

Anita Primaswari, S.P., M.Si.

04/05/2026

5
Min Read
pendidikan

Harakatuna.com – Apakah pendidikan kita sungguh membebaskan manusia atau justru terjebak dalam rutinitas yang menjauh dari tujuan sejatinya? Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional sebagai momentum refleksi atas perjalanan pendidikan kita. Momentum ini tidak boleh berhenti pada seremoni, tetapi harus menjadi ruang kejujuran.

Dalam konteks PATRIA PMKRI (yang berlandaskan nilai integritas, solidaritas, profesionalisme, nasionalisme, dan inklusivitas) pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, melainkan proses pembentukan manusia yang utuh dan berdaya bagi bangsa. Sejauh mana arah ini masih kita jaga?

Pendidikan yang Kehilangan Jiwa

Dalam praktiknya, pendidikan kita semakin terjebak pada orientasi administratif dan pasar. Sekolah dan kampus kerap dipandang sebagai jalur memperoleh ijazah, bukan ruang pembentukan karakter.

Data menunjukkan paradoks ini. Berdasarkan berbagai survei nasional, indeks integritas pendidikan masih menjadi perhatian serius. Kasus kecurangan akademik, plagiarisme, hingga praktik jual-beli nilai bukan lagi isu pinggiran.

Padahal, pendidikan tanpa nilai adalah kehampaan. Dalam terang ajaran Gereja Katolik, pendidikan harus berakar pada martabat manusia. Gravissimum Educationis (Deklarasi tentang Pendidikan Kristen) menegaskan:

“Pendidikan sejati bertujuan membentuk pribadi manusia dalam pandangan tujuan akhirnya serta demi kebaikan masyarakat.”

Jika pendidikan kehilangan orientasi ini, maka ia tidak lagi membentuk manusia, melainkan hanya menghasilkan tenaga kerja tanpa jiwa.

Ketimpangan Akses: Fakta yang Tak Terbantahkan

Ketimpangan pendidikan masih menjadi realitas yang keras. Data dari berbagai laporan menunjukkan:

  • Rata-rata lama sekolah di beberapa wilayah timur Indonesia masih tertinggal beberapa tahun dibanding wilayah barat
  • Akses internet belum merata. Jutaan siswa masih mengalami keterbatasan konektivitas
  • Distribusi guru berkualitas tidak seimbang.

Bahkan, laporan internasional seperti Programme for International Student Assessment (PISA) menunjukkan bahwa kemampuan literasi dan numerasi siswa Indonesia masih berada di bawah rata-rata global.

Ini bukan sekadar angka. Ini adalah gambaran bahwa banyak anak bangsa belum mendapatkan hak pendidikan yang setara. Dalam perspektif iman Katolik, ketimpangan ini adalah persoalan keadilan. Compendium of the Social Doctrine of the Church menegaskan:

“Akses terhadap pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin demi martabat manusia dan kesejahteraan bersama.”

Ketika pendidikan tidak adil, maka kita sedang membiarkan ketidakadilan itu diwariskan dari generasi ke generasi.

Kurikulum yang Berubah, Arah yang Kabur

Perubahan kurikulum yang terlalu sering tanpa evaluasi mendalam menimbulkan kelelahan di tingkat implementasi. Guru dipaksa beradaptasi dengan cepat, sementara dukungan yang diberikan tidak selalu memadai. Akibatnya, yang terjadi bukan transformasi, melainkan kebingungan.

Padahal, kebijakan pendidikan seharusnya berangkat dari realitas di lapangan dan berbasis riset jangka panjang. Tanpa itu, kurikulum hanya menjadi dokumen administratif, bukan instrumen perubahan.

PATRIA PMKRI memandang bahwa profesionalisme dalam kebijakan publik adalah keharusan. Kebijakan yang tidak berbasis data dan partisipasi hanya akan menjauhkan pendidikan dari kebutuhan nyata masyarakat.

Guru: Pilar yang Belum Dimuliakan

Guru adalah jantung pendidikan. Ironisnya, realitas menunjukkan bahwa:

  • Banyak guru masih menghadapi beban administratif yang tinggi
  • Kesejahteraan guru, khususnya di daerah, belum merata
  • Akses terhadap pelatihan berkualitas masih terbatas,

Padahal, kualitas pendidikan tidak akan pernah melampaui kualitas gurunya. Dalam terang iman, peran guru sangat luhur. Dalam Injil Matius 5:14, Yesus berkata: “Kamu adalah terang dunia.”

Guru adalah terang itu, yang menerangi jalan generasi muda. Namun, bagaimana mungkin mereka dapat menerangi jika mereka sendiri tidak didukung secara layak? Mengabaikan guru sama dengan melemahkan masa depan bangsa.

BACA JUGA  Jika Paham Maqāṣid al-Syarī'ah Maka Paham Pancasila? Ini yang Benar

Riset dan Inovasi: Potensi yang Belum Tergarap

Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam pengembangan riset:

  • Rasio belanja riset terhadap PDB masih di bawah 1%
  • Jumlah peneliti per juta penduduk tertinggal dibanding negara maju
  • Hilirisasi riset masih lemah

Akibatnya, kita lebih banyak menjadi konsumen teknologi daripada produsen. Dalam semangat profesionalisme dan kontribusi kebangsaan yang diusung PATRIA PMKRI, kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Riset harus menjadi budaya, bukan sekadar formalitas akademik. Paus Fransiskus dalam Laudato Si’ mengingatkan pentingnya ilmu pengetahuan yang berpihak pada kemanusiaan:

“Ilmu pengetahuan dan teknologi adalah produk kreativitas manusia yang harus diarahkan untuk melayani kebaikan bersama.”

Artinya, riset tidak boleh terpisah dari kebutuhan masyarakat.

Disrupsi Teknologi dan Kesiapan Pendidikan

Perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan telah mengubah lanskap dunia kerja. Laporan global menunjukkan bahwa jutaan pekerjaan akan tergantikan oleh otomatisasi, sementara jenis pekerjaan baru akan muncul. Namun, sistem pendidikan kita belum sepenuhnya siap:

  • Literasi digital masih rendah di banyak wilayah
  • Kurikulum belum sepenuhnya adaptif
  • Pendidikan vokasi belum selaras dengan kebutuhan industri.

Jika kondisi ini terus berlanjut, maka kita berisiko menciptakan “generasi yang tidak relevan”.

Dalam perspektif iman, manusia dipanggil untuk mengolah dan mengembangkan ciptaan dengan bijak (Kejadian 2:15). Teknologi adalah alat, bukan tujuan. Pendidikan harus mempersiapkan manusia untuk menggunakannya secara etis dan bertanggung jawab.

Mengembalikan Pendidikan pada Jalan Kebenaran

Hari Pendidikan Nasional harus menjadi momentum koreksi arah. Pendidikan harus kembali pada tujuan dasarnya yakni membentuk manusia yang utuh. Langkah strategis yang perlu ditempuh antara lain:

1. Memperkuat pendidikan berbasis nilai dan karakter

2. Mengurangi ketimpangan akses melalui kebijakan afirmatif

3. Menata kurikulum berbasis riset dan partisipasi

4. Meningkatkan kesejahteraan dan kapasitas guru

5. Membangun ekosistem riset dan inovasi

6. Menyiapkan pendidikan yang adaptif terhadap masa depan.

Semua ini bukan sekadar agenda teknokratis, tetapi panggilan moral.

Pendidikan sebagai Tindakan Iman dan Kebangsaan

Bagi PATRIA PMKRI, pendidikan adalah bagian dari panggilan iman dan tanggung jawab kebangsaan. Pendidikan adalah wujud nyata dari kasih kepada sesama dan pengabdian kepada tanah air. Dalam Injil Yohanes 8:32 dikatakan: “Kebenaran akan memerdekakan kamu.”

Pendidikan yang benar adalah pendidikan yang memerdekakan, yang membebaskan manusia dari kebodohan, ketidakadilan, dan ketertinggalan. Jika pendidikan gagal menjalankan fungsi ini, maka kita sedang menjauh dari panggilan sebagai bangsa yang beradab.

Menentukan Arah Peradaban

Pendidikan adalah cermin masa depan. Apa yang kita lakukan hari ini akan menentukan wajah Indonesia di masa depan. Hari Pendidikan Nasional 2026 harus menjadi momentum untuk menegaskan kembali komitmen kita, bahwa pendidikan bukan sekadar sektor pembangunan, tetapi jalan peradaban bangsa.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, PATRIA PMKRI akan terus mengambil peran—mengkritisi, mengawal, dan berkontribusi dalam membangun pendidikan yang adil, bermutu, dan berakar pada nilai.

Sebab pada akhirnya, masa depan Indonesia dan menuju Indonesia Emas 2045, tidak ditentukan oleh apa yang kita miliki, tetapi oleh siapa yang kita bentuk melalui pendidikan. Dan, di sanalah, harapan itu seharusnya tumbuh. []

Leave a Comment

Related Post