Harakatuna.com. Kairo. Presiden Abdel Fattah al-Sisi, untuk kedua kalinya, memperpanjang status darurat di Mesir.
Status darurat pertama kali diumumkan pasca pengeboman gereja di bulan April 2017.
Perpanjangan status darurat itu dituangkan dalam sebuah dekrit dan dipublikasikan melalui surat kabar, Kamis (12/10/2017).
Disebutkan, keadaan darurat selama tiga bulan ke depan akan dimulai pada hari Jumat besok.
“Angkatan bersenjata dan polisi akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghadapi bahaya terorisme,” kata Sisi seperti dikutip AFP.
Parlemen menyetujui penetapan status darurat sejak bulan April setelah dua pemboman gereja yang diklaim oleh kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).
Peristiwa ini menewaskan sedikitnya 45 orang.
Keadaan darurat kemudian diperbarui pada tanggal 10 Juli lalu.
Kelompok teroris ISIS mengaku berada di balik pengeboman gereja di Kota Tanta dan Alexandria.
ISIS pun mengancam serangan lebih lanjut terhadap minoritas Kristen Koptik Mesir.
Teroris juga mengklaim sebuah pengeboman gereja di Kairo pada bulan Desember 2016, yang menewaskan 29 orang.
Mesir telah berpuluh-puluh tahun berjalan di bawah keadaan darurat, status itu baru dibatalkan sebulan sebelum Presiden Mohamed Morsi berkuasa pada tahun 2012.
Setelah menggulingkan Morsi, Sisi yang saat itu menjadi kepala tentara menetapkan sebuah keadaan darurat selama satu bulan di tahun 2013.
Kala itu terjadi bentrokan antara polisi dan kelompok pemrotes Islam, hingga ratusan orang tewas.