Harakatuna.com. Jakarta – Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyebut bahwa, pihaknya akan ikut menelusuri aliran dana terkait dengan kasus jual-beli senjata api (senpi) ilegal Pilot Anton Gobay yang ditangkap di Filipina.
“Pasti akan ditelusuri duitnya dari mana,” kata Agus di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Di sisi lain, Agus menyatakan bahwa, proses hukum jual-beli senjata api ilegal tersebut masih terus berproses di wilayah hukum negara Filipina. “Masih diproses di sana,” ujar Agus.
Diketahui sebelumnya, Anton Gobay diduga membeli 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber 5.56, senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi. Serta, dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram 9mm, senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi.
Dalam hal ini, Anton Gobay diduga membeli senjata api (senpi) untuk mendukung gerakan terorisme Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Anton Gobay diketahui bekerja sebagai pilot yang bekerja di Filipina. Pihak Polri saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina.