Harakatuna.com. Banjar – Satuan Binmas Polres Banjar gelar sosialisasi tentang Undang-Undang Terorisme di Aula SMKN 1 Martapura pada Kamis (29/2/2024). Acara ini melibatkan perwakilan siswa-siswi se Kabupaten Martapura.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya siswa-siswi Martapura tentang bahaya terorisme dan pentingnya pencegahan terorisme. Terlebih dalam beberapa tahun terakhir ini gerakan radikal terorisme mulai menyusup ke dunia pendidikan baik sekolah maupun perguruan tinggi.
Acara sosialisasi ini diisi oleh Ditbinmas Polda Kalsel, AKBP Tetra sebagai narasumber. Pihaknya memberikan pengetahuan mendalam tentang perkembangan isu terorisme hingga cara mengatasinya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Martapura yang diwakili oleh Bidhumas SMKN 1 Martapura menyambut baik acara tersebut. Pihaknya mendelegasikan peserta terdiri dari 50 siswa SMKN 1 Martapura. Sedangkan dari sekolah lain didelegasikan oleh kepala sekolahnya masing-masing.
Pelaksana kegiatan Kasat Binmas Polres Banjar Iptu Akhmad Supiannor dan Kanit Bintibsos Binmas Polres Banjar Aipda Mahliya sangat antusias dengan semangat siswa-siswi. Menurutnya anak-anak muda perlu diberi bekal yang kuat tentang paham radikal terorisme yang senantiasa mengincar anak anak muda sebagai targetnya.
Dengan harapan melalui sosialisasi ini, kesadaran akan bahaya terorisme semakin meningkat, terutama kalangan anak-anak muda dari siswa-siswi sekolah. Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat dapat terlibat dalam upaya pencegahan.