Politik Luar Negeri Indonesia: Antara Ambisi Global dan Keterbatasan Struktural

Fathiya Ameera Ranggamone

19/04/2026

10
Min Read
Politik Indonesia
Judul Buku: Indonesia’s Foreign Policy under Suharto: Aspiring to International Leadership, Penulis Buku: Leo Suryadinata, Penerbit: ISEAS – Yusof Ishak Institute, Kota Terbit: Pasir Panjang, Singapura, Cetakan: Edisi Kedua, Tahun Terbit: 2022, Tebal: 239 halaman, Kode Buku: BM611, ISBN: 978-981-4951616, Peresensi: Fathiya Ameera Ranggamone.

Harakatuna.com – Di tengah gejolak geopolitik hari-hari ini dan akrobat Presiden Prabowo ke sejumlah negara belakangan ini, ada buku bagus yang menarik ditelaah. Judulnya “Indonesia’s Foreign Policy under Suharto: Aspiring to International Leadership“, karya Leo Suryadinata yang menguraikan tentang politik luar negeri Indonesia. Dalam buku tersebut, Suryadinata membangun kerangka penjelasan yang membuat pembaca memahami mengapa Indonesia bertindak seperti yang disaksikan masyarakat sejauh ini.

Indonesia ditempatkan dalam perspektif analisis politik luar negeri yang menolak reduksionisme. Suryadinata menunjukkan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia tidak bisa dijelaskan hanya dengan ideologi, atau hanya dengan kepentingan ekonomi, atau semata-mata oleh dinamika sistem internasional.

Yang justru menentukan adalah pertemuan ketiganya dalam konteks yang sangat spesifik: negara yang sedang membangun, dengan struktur kekuasaan yang belum sepenuhnya institusional, dan berada di tengah konfigurasi global yang ditentukan oleh rivalitas kekuatan besar. Sejak awal, politik luar negeri Indonesia bukan ekspresi kekuatan, melainkan strategi adaptasi.

Kerangka tersebut semakin konkret ketika Suryadinata menoleh ke periode sebelum Orde Baru. Era Sukarno ditampilkan bukan sekadar sebagai fase “berbeda”, tetapi sebagai fase yang menyediakan kontras yang diperlukan untuk memahami perubahan berikutnya. Politik luar negeri pada masa ini digerakkan oleh ideologi, semangat revolusioner, dan keinginan untuk menempatkan Indonesia sebagai kekuatan anti-imperialis di panggung global.

Konfrontasi dengan Malaysia, kedekatan dengan blok sosialis, serta retorika internasional yang tinggi adalah manifestasi dari orientasi tersebut. Namun, Suryadinata secara implisit menunjukkan bahwa aktivisme itu tidak ditopang oleh kapasitas material yang memadai. Dengan kata lain, sejak fase awal pun sudah terdapat ketegangan antara ambisi dan kemampuan; pola yang nantinya tidak benar-benar hilang, hanya berubah bentuk.

Peralihan ke era Suharto kemudian dibaca sebagai upaya “mencari format baru” yang realistis. Jika era sebelumnya ditandai oleh ekspansi ideologis, maka Orde Baru ditandai oleh rasionalisasi dan depolitisasi politik luar negeri. Indonesia berbalik dari konfrontasi menuju kooperasi, dari retorika menuju pragmatisme, dan dari mobilisasi ideologis menuju prioritas pembangunan ekonomi. Namun, perubahan tersebut terkait erat dengan restrukturisasi kekuasaan di dalam negeri, terutama naiknya peran militer dan konsolidasi kekuasaan presiden.

Bab tentang kebangkitan militer memperlihatkan bahwa aktor keamanan telah membentuk orientasi eksternal negara. Militer membawa preferensi terhadap stabilitas, keteraturan, dan penghindaran konflik terbuka, yang kemudian tercermin dalam gaya diplomasi Indonesia yang cenderung berhati-hati dan tidak konfrontatif. Politik luar negeri menjadi perpanjangan dari agenda stabilisasi internal sebagai instrumen untuk memastikan lingkungan eksternal tetap kondusif bagi pembangunan.

Namun demikian, Suryadinata tidak berhenti pada peran institusi. Ia menekankan bahwa dalam konteks Orde Baru, pusat gravitasi politik luar negeri tetap berada pada figur presiden. Suharto digambarkan sebagai pengambil keputusan utama yang menentukan arah, ritme, dan batas-batas kebijakan luar negeri. Di sini terlihat karakter personalistik yang kuat: meskipun terdapat birokrasi dan institusi, keputusan strategis tetap sangat bergantung pada preferensi dan kalkulasi politik presiden. Politik luar negeri juga merupakan refleksi dari gaya kepemimpinan.

Politik luar negeri Indonesia pada era Orde Baru adalah hasil dari proses penyesuaian yang kompleks, antara kebutuhan akan stabilitas internal, tuntutan pembangunan ekonomi, hingga realitas sistem internasional. Dalam proses itu, ambisi tidak hilang, tetapi dibungkus dalam bentuk yang lebih terkendali. Indonesia tidak lagi tampil sebagai kekuatan yang menantang, melainkan sebagai aktor yang berhitung.

Tanpa memahami bagaimana format itu dicari dan arah itu ditegaskan, dari ideologi ke pragmatisme, dari konflik ke stabilitas, dari ekspresi ke kalkulasi, mustahil memahami mengapa pada tahap berikutnya Indonesia tampak ingin memimpin, tetapi selalu bergerak dalam batas-batas tertentu. Di sinilah kekuatan utama analisis Suryadinata: ia tidak hanya menggambarkan perubahan, tetapi menjelaskan logika di baliknya.

Ujian Regional dan Global

Bagian menarik lainnya dari buku Indonesia’s Foreign Policy under Suharto ialah uraian tentang bagaimana politik luar negeri Indonesia dijalankan dalam praktik, dan sejauh mana ambisi kepemimpinan itu benar-benar terwujud ketika diuji di berbagai arena. Di sinilah tesis utama buku mulai terlihat secara tajam. Indonesia, khususnya pada era Suharto, tidak sekadar ingin menjadi negara stabil dan kooperatif, tetapi juga ingin diakui sebagai pemimpin kawasan.

Aspirasi tersebut paling jelas tercermin dalam perannya di ASEAN. Indonesia tampil sebagai motor stabilitas regional, penggagas berbagai inisiatif, dan menjadi mediator dalam konflik intra-kawasan. Namun, Suryadinata dengan hati-hati menunjukkan bahwa posisi ini lebih bersifat accepted leadership daripada imposed leadership. Negara-negara ASEAN memberi ruang bagi Indonesia untuk memimpin, tetapi bukan karena dominasi kekuatan, melainkan karena kombinasi ukuran, sejarah, dan kebutuhan akan jangkar stabilitas di kawasan.

Ketika pembahasan bergeser ke hubungan bilateral dengan negara-negara seperti Australia dan Papua Nugini, kompleksitas itu semakin terlihat. Kedekatan geografis tidak otomatis menghasilkan keselarasan kepentingan. Isu keamanan, identitas, dan sensitivitas domestik, terutama terkait Papua, menjadikan hubungan tersebut berada dalam ketegangan laten. Di sini, politik luar negeri Indonesia kembali memperlihatkan sifatnya sebagai perpanjangan dari persoalan internal. Diplomasi bukan sekadar alat eksternal, tetapi juga mekanisme untuk mengelola persepsi dan legitimasi di dalam negeri.

Hubungan dengan Tiongkok jadi contoh yang lebih jelas lagi tentang bagaimana faktor domestik dan eksternal saling berkelindan. Pada masa Orde Baru, relasi dengan Beijing tidak hanya dipengaruhi oleh pertimbangan geopolitik, tetapi juga oleh kecurigaan terhadap komunisme dan sensitivitas terhadap etnis Tionghoa di dalam negeri. Kebijakan luar negeri tidak pernah steril dari politik identitas. Ia menjadi ruang di mana kekhawatiran domestik diproyeksikan ke luar, sekaligus dibungkus dalam bahasa kepentingan nasional.

Sementara itu, keterlibatan Indonesia dalam isu Vietnam dan Kamboja menunjukkan sisi lain dari ambisi kepemimpinan tersebut. Indonesia berusaha memainkan peran sebagai mediator dan penyeimbang, terutama dalam konflik yang melibatkan Vietnam di Kamboja. Indonesia tampak lebih aktif dan percaya diri, seolah mendekati peran kepemimpinan yang diidealkan. Namun, Suryadinata tetap menekankan bahwa ruang gerak itu tidak sepenuhnya bebas. Ia tetap berada dalam batas-batas yang ditentukan oleh kekuatan besar dan struktur regional yang lebih luas.

Ketika analisis memasuki hubungan dengan negara-negara adidaya, batasan itu menjadi semakin jelas. Indonesia berusaha menjaga otonomi dengan tidak sepenuhnya berpihak, sambil tetap membuka diri terhadap kerja sama ekonomi. Strategi itu mencerminkan keinginan untuk tidak didikte, tetapi juga menunjukkan keterbatasan untuk benar-benar mandiri. Politik luar negeri Indonesia bergerak dalam garis tipis antara independensi dan ketergantungan, sebuah posisi yang menuntut kehati-hatian terus-menerus.

BACA JUGA  Radikalisasi di Rantau: Membaca Perjalanan Ideologis Anak Muda

Dimensi identitas kembali muncul dalam pembahasan mengenai hubungan dengan Timur Tengah dan keterlibatan dalam isu Bosnia. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, Indonesia memiliki potensi untuk memainkan peran lebih besar dalam isu-isu dunia Islam. Namun, sekali lagi, pendekatan yang diambil cenderung moderat dan pragmatis. Solidaritas keagamaan hadir, tetapi tidak berkembang menjadi politik luar negeri yang ideologis. Ini mempertegas konsistensi pola Orde Baru: menghindari ekstremitas, menjaga stabilitas, dan tetap mengutamakan kepentingan domestik.

Ambisi global Indonesia juga tercermin dalam keterlibatannya di forum seperti Gerakan Non-Blok dan APEC. Indonesia mencoba memperluas jangkauan perannya di luar kawasan Asia Tenggara. Namun, seperti yang ditunjukkan Suryadinata, keaktifan ini tidak selalu berbanding lurus dengan pengaruh nyata. Indonesia hadir, berpartisipasi, bahkan terkadang memimpin secara simbolik, tetapi tidak selalu mampu menentukan arah agenda global. Kesenjangan antara partisipasi dan pengaruh menjadi salah satu ciri paling konsisten dari politik luar negeri Indonesia.

Semua itu bermuara pada kesimpulan yang dirumuskan dengan tajam: Indonesia ingin memimpin, tetapi tidak ingin dipimpin. Namun, keinginan ini terus berhadapan dengan kenyataan bahwa kapasitas, baik ekonomi, militer, maupun teknologi, tidak sepenuhnya mendukung ambisi tersebut. Kepemimpinan yang muncul akhirnya bersifat terbatas, kontekstual, dan sering kali bergantung pada penerimaan pihak lain, bukan pada kemampuan untuk memaksakan kehendak.

Topik tentang periode setelah jatuhnya Suharto memperlihatkan bahwa pola tadi tidak banyak berubah. Dari B. J. Habibie hingga Joko Widodo, politik luar negeri Indonesia terus bergerak dalam kerangka yang sama: aspirasi untuk berperan lebih besar, tetapi dengan keterbatasan sumber daya dan prioritas domestik yang kuat. Bahkan ketika Susilo Bambang Yudhoyono mencoba mengangkat profil internasional Indonesia, upaya tersebut tetap berada dalam batas-batas yang telah lama ada.

Buku karya Suryadinata ini mengungkap konsistensi problem yang dihadapinya. Ambisi kepemimpinan bukanlah ilusi, tetapi juga bukan realitas yang sepenuhnya terwujud. Ia berada di antara keduanya sebagai proyek yang terus diupayakan, tetapi selalu dinegosiasikan dengan batas-batas struktural yang tidak mudah dilampaui. Buku ini tetap terasa “hidup” karena pola yang diidentifikasi Suryadinata terus berulang dalam konteks yang berbeda.

Jika pada bagian sebelumnya terlihat bagaimana ambisi kepemimpinan Indonesia selalu bernegosiasi dengan keterbatasan struktural, maka fase hari ini di bawah pemerintahan Prabowo Subianto menunjukkan bahwa pola tersebut tidak hilang, melainkan tampil dalam bentuk yang lebih dinamis di tengah lanskap global yang jauh lebih kompleks. Dunia hari ini tidak lagi berada dalam struktur bipolar yang relatif stabil seperti era Perang Dingin, melainkan dalam konfigurasi yang lebih cair dan kompetitif.

Rivalitas antara AS dan Tiongkok, konflik berkepanjangan seperti perang di Ukraina, serta instabilitas di berbagai kawasan, menciptakan tekanan baru bagi negara-negara menengah seperti Indonesia. Ruang gerak diplomasi justru semakin sempit, sekaligus semakin penting. Indonesia tidak bisa sekadar memilih posisi, tetapi harus terus-menerus menyeimbangkan kepentingan di antara kekuatan-kekuatan besar.

Di sinilah apa yang sering disebut sebagai “akrobat diplomasi” menjadi relevan untuk membaca langkah-langkah Prabowo. Intensitas kunjungan luar negeri, pendekatan ke berbagai blok kekuatan, serta upaya membuka kanal kerja sama yang luas dapat dibaca sebagai upaya memperluas ruang manuver Indonesia. Namun, jika dilihat melalui lensa Suryadinata, fenomena ini bukanlah sesuatu yang sepenuhnya baru. Ia adalah kelanjutan dari logika lama: memaksimalkan fleksibilitas dalam kondisi keterbatasan.

Perbedaannya terletak pada konteks. Jika Orde Baru menekankan stabilitas dan kehati-hatian, maka era sekarang menuntut kecepatan, adaptasi, dan diversifikasi hubungan. Akan tetapi, fondasi strukturalnya tidak banyak berubah. Indonesia masih menghadapi keterbatasan dalam hal kekuatan militer, teknologi, dan daya ungkit ekonomi global. Akibatnya, meskipun diplomasi tampak semakin aktif dan luas, pertanyaan mendasarnya tetap sama: sejauh mana aktivitas tersebut dapat diterjemahkan menjadi pengaruh nyata?

Di titik ini, buku Suryadinata memberikan semacam “alat ukur” yang krusial. Ia mengingatkan bahwa kehadiran di banyak forum, intensitas kunjungan, atau kedekatan dengan berbagai negara tidak otomatis berarti kepemimpinan. Kepemimpinan, dalam pengertian yang lebih substantif, menuntut kemampuan untuk membentuk agenda, memengaruhi keputusan, dan menyediakan sumber daya. Tanpa itu, yang muncul adalah kepemimpinan yang bersifat simbolik atau situasional, diterima dalam konteks tertentu, tetapi tidak menentukan secara keseluruhan.

Dalam konteks ASEAN misalnya, Indonesia masih sering dipandang sebagai jangkar stabilitas. Namun, tantangan internal kawasan, dari isu Myanmar hingga fragmentasi kepentingan antarnegara anggota, menunjukkan bahwa bahkan di level regional pun, kepemimpinan Indonesia tidak selalu mampu menghasilkan konsensus yang kuat. Ini sejalan dengan temuan Suryadinata bahwa pengaruh Indonesia sering kali bergantung pada penerimaan pihak lain, bukan pada kapasitas untuk memaksakan arah.

Di luar kawasan, dinamika menjadi lebih kompleks. Upaya menjalin hubungan dengan berbagai kekuatan, baik Barat, Tiongkok, maupun negara-negara Global South, memperlihatkan strategi diversifikasi yang rasional. Namun, strategi tersebut juga mengandung risiko: terlalu tersebar tanpa fokus yang jelas dapat mengurangi kedalaman pengaruh. Di sinilah dilema klasik kembali muncul: antara memperluas jangkauan dan mempertajam daya pengaruh.

Dengan demikian, membaca langkah-langkah diplomasi Indonesia hari ini tanpa kerangka seperti yang ditawarkan Suryadinata berisiko menghasilkan penilaian yang dangkal, baik terlalu optimistis maupun terlalu sinis. Buku ini justru membantu menempatkan ekspektasi secara lebih proporsional. Ia menunjukkan bahwa politik luar negeri Indonesia sejak awal adalah tentang mengelola keterbatasan sambil mempertahankan aspirasi. Dalam konteks ini, “akrobat diplomasi” bukanlah tanda inkonsistensi, melainkan strategi bertahan dalam sistem internasional yang tidak sepenuhnya menguntungkan.

Relevansi buku ini menjadi semakin kuat ketika dihadapkan pada kecenderungan publik untuk menuntut hasil yang cepat dan tegas dari kebijakan luar negeri. Suryadinata, secara implisit, mengingatkan bahwa diplomasi adalah proses jangka panjang yang sering kali bekerja di balik layar, dengan hasil yang tidak selalu terlihat secara langsung. Ekspektasi terhadap peran Indonesia sebagai “pemimpin” perlu selalu ditimbang dengan realitas kapasitas yang dimiliki.

Buku ini menawarkan kerangka reflektif untuk membaca politik luar negeri Indonesia hari ini. Ia mengajak pembaca untuk melihat bahwa di balik setiap langkah diplomasi, baik di era Suharto maupun di era Prabowo Subianto, terdapat dilema yang sama: keinginan untuk berperan lebih besar di dunia, yang terus berhadapan dengan batas-batas kekuatan yang tidak mudah dilampaui. Dan justru dalam ketegangan itulah politik luar negeri Indonesia menemukan bentuknya yang paling nyata.

Leave a Comment

Related Post