Pemkot Ambon Perkuat Pengawasan Gawai untuk Cegah Radikalisme di Kalangan Remaja

Ahmad Fairozi, M.Hum.

11/07/2026

2
Min Read
Pemkot Ambon Perkuat Pengawasan Gawai untuk Cegah Radikalisme di Kalangan Remaja

Harakatuna.com. Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memperkuat langkah pencegahan penyebaran paham radikalisme di kalangan generasi muda melalui pengawasan penggunaan gawai dan peningkatan literasi digital. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Maluku Densus 88 Antiteror Polri terkait penguatan perlindungan remaja dari paparan konten negatif di ruang digital.

Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan perkembangan teknologi informasi membawa berbagai manfaat, tetapi juga membuka peluang penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga paham radikal yang menyasar anak-anak dan remaja melalui media digital. “Pengawasan terhadap penggunaan gawai di kalangan remaja menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun konten yang mengandung paham radikal sejak dini,” kata Bodewin di Ambon, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, Pemkot Ambon akan mengoptimalkan peran Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk menyusun program pengawasan digital yang terintegrasi. Program tersebut akan dipadukan dengan edukasi di lingkungan sekolah guna meningkatkan kemampuan pelajar dalam memanfaatkan teknologi secara bijak, memperkuat literasi digital, serta membangun kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah terpengaruh informasi palsu maupun konten yang mengandung narasi radikal.

BACA JUGA  Kesbangpol Riau Dorong Gerakan Bersama Cegah IRET

Sementara itu, Kepala Satgaswil Maluku Densus 88 Antiteror Polri I Wayan Sukarena menegaskan bahwa pencegahan radikalisme tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat.

Menurutnya, Densus 88 selama ini terus melaksanakan berbagai program pencegahan di Kota Ambon. Namun, upaya tersebut perlu diperkuat melalui edukasi yang lebih masif kepada kelompok rentan, khususnya remaja dan pelajar yang aktif menggunakan media digital. “Salah satu perhatian utama dalam pertemuan ini adalah tingginya risiko penyebaran paham radikal melalui ruang digital. Karena itu, Densus 88 mendorong Pemkot Ambon meningkatkan edukasi mengenai penggunaan gawai secara bijak bagi generasi muda,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penguatan literasi digital menjadi salah satu strategi preventif untuk meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap propaganda, disinformasi, serta berbagai bentuk penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme berbasis kekerasan, dan terorisme yang kini semakin banyak memanfaatkan media digital sebagai sarana penyebaran.

Leave a Comment

Related Post