30.8 C
Jakarta

Polda Kalsel Perketat Penjagaan Paham Radikalisme Pasca Kemenangan Taliban

Artikel Trending

AkhbarDaerahPolda Kalsel Perketat Penjagaan Paham Radikalisme Pasca Kemenangan Taliban
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Banjarmasin-Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya menangkal berkembangnya paham radikalisme di celah situasi pandemi COVID-19. Akhir-akhirini ada potensi yang dikhawatirkan dimanfaatkan kelompok militan.Terutama pasca kemenangan Taliban, bibit-bibit radikalisme harus terus diwaspadai agar tidak tumbuh semakin subur.

“Ada yang menganggap COVID-19 sebagai situasi membawa kehancuran politik dan ekonomi, sehingga ini bisa menjadi peluang bagi militan menyebarkan paham radikalisme,” kata Kasubdit Kamneg Direktorat Intelkam Polda Kalsel Kompol Paryoto di Banjarmasin, Jumat.

Pada aspek pencegahan tindakan intoleran, radikalisme dan terorisme, Paryoto menyatakan terdapat tiga hal. Yaitu kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi serta pemantauan grup dan akun radikal. Ketiga penjagaan ini harus semakin ketat paska kemenangan Taliban. Karena disinyalir kelopok radikal di Indonesia ada yang terafiliasi dengan Taliban.

Kemudian dalam koordinasi aparat penegak hukum, dijelaskannya ada beberapa hal dilakukan agar menjadi lebih efektif yaitu koordinasi tahap pra ajudikasi, koordinasi tahap ajudikasi, koordinasi tahap pasca ajudikasi dan koordinasi tahap penempatan narapidana terorisme.

BACA JUGA  Polda Jawa Tengah Terus Waspadai Peningkatan Penyebaran Konten Radikal dan Terorisme di Media Sosial

“Polri khususnya Polda Kalsel berharap proses Criminal Adjust System atau sistem penyesuaian pidana berjalan secara efektif,” jelasnya saat membuka Anev program prioritas Kapolri Bidang Penanggulangan Radikalisme Terorisme dan Intoleran mewakili Direktur Intelkam Polda Kalsel Kombes Pol Nur Romdhoni.

Ditegaskannya pula, intoleran, radikalisme dan terorisme adalah musuh bagi negara Indonesia karena tidak sejalan dengan ideologi dan 4 konsensus dasar bangsa. Bahkan para sesepuh bangsa Indonesia sama sekali tidak memaklumi radikalisme dan intoleransi sejauh ini.

“Kejahatan ini merupakan kejahatan extraordinary, kejahatan transnasional. Oleh karena itu, tiap negara perlu antisipasi dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Munculnya paham radikalisme hingga aksi terorisme adalah masalah global. Hal itu terjadi karena dampak perkembangan geopolitik.

Dalam 20 tahun terakhir, ada tiga organisasi teroris yang dinyatakan terlarang berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB yaitu Al-Qaeda, ISIS dan Taliban.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru