30.8 C
Jakarta

Perang dan Marah-marah Bukanlah Sesuatu yang Dibenarkan dalam Islam

Artikel Trending

Islam dan Timur TengahIslam dan KebangsaanPerang dan Marah-marah Bukanlah Sesuatu yang Dibenarkan dalam Islam
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Ada banyak kesalahpahaman dalam memahami ajaran Islam. Pertama, Islam dipersepsikan sebagai agama yang menganjurkan perang melawan musuh Islam (bila enggan berkata orang yang diklaim dengan sebutan “kafir”). Benarkah Islam mengajarkan demikian?

Dalam kitab Al-Qur’an memang banyak ditemukan ayat yang membicarakan tentang perang. Namun, yang penting diperhatikan adalah “tujuan” dari perang itu sendiri. Bahkan, cakupan makna perang yang sangat luas juga tidak boleh dilupakan.

Perang yang dilakukan oleh Nabi dan para pengikutnya bertujuan bukan untuk “menyerang” tapi “melindungi diri” dari serangan musuh. Maksudnya, Nabi sangat tidak suka peperangan itu terjadi, karena pasti akan ada pertumpahan darah. Nabi berperang hanya untuk melindungi diri saja, tidak lebih dari itu.

Perang yang dilakukan oleh Nabi tentu tidak dapat disamakan dengan perang yang dikampanyekan oleh kelompok Islam garis keras. Kelompok Islam ini berperang bertujuan menyerang sehingga di sana banyak ditemukan pertumpahan darah yang seharusnya dihindari. Karena, Islam melarang pembunuhan jiwa.

Motif perang antara Nabi dan kelompok Islam garis keras berlawanan. Tidak perlu ditanyakan lagi, yang benar yang mana, pasti perang yang dilakukan oleh Nabi. Terus, masihkah perang dikerahkan sampai sekarang? Tentu, sangat terbuka lebar. Tapi, yang penting diperhatikan objek perangnya.

Perang melawan hawa nafsu tentu adalah sesuatu yang dapat dibenarkan dan relevan dilakukan oleh masing-masing manusia tanpa memandang batas waktu. Hawa nafsu adalah musuh yang berada dalam diri manusia. Bahkan, kekerasan yang dilakukan kelompok Islam garis keras sangat mungkin karena mereka tidak mampu mengalahkan hawa nafsunya.

Kedua, Islam yang diperkenalkan dengan sikap marah, bila meminjam istilah Prof. Said Aqil Siradj disebut dengan, “kalap”. Hal ini merupakan suatu kesalahpahaman yang dilakukan pemeluknya sendiri. Pertanyaannya, apakah Islam membenarkan sikap marah-marah tersebut?

Disebutkan dalam hadis Nabi:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم، قال: “لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرُعة، وَلَكِنَّ الشَّدِيدَ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ”.
Artinya: “Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Orang yang kuat itu bukanlah karena jago gulat, tetapi orang kuat ialah orang yang dapat menahan dirinya di kala sedang marah.” (HR Bukhari dan Muslim).

BACA JUGA  Membangun Jakarta ala Anies Baswedan

Nabi menyebutkan bahwa marah bukanlah sesuatu yang patut dibanggakan. Bahkan, Nabi pada hadis tersebut sangat bangga melihat hambanya yang mampu mengendalikan marah sehingga mereka disebut sebagai orang yang kuat. Karena, kuat itu bukanlah yang menang ketika bergulat, tapi yang mampu menahan dirinya dari marah.

Saking tidak baiknya marah, apalagi ketika berdakwah, Nabi melarang dengan keras:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَوْصِنِيْ ، قَالَ : (( لَا تَغْضَبْ )). فَرَدَّدَ مِرَارًا ؛ قَالَ : (( لَا تَغْضَبْ )). رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ
Artinya: “Dari Abu Hurairah RA bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi SAW, “Berilah wasiat kepadaku.” Sabda Nabi SAW: “Janganlah engkau mudah marah.” Maka diulanginya permintaan itu beberapa kali. Sabda beliau, “Janganlah engkau mudah marah.” (HR. Bukhari).

Sudah jelas pada pesan Nabi tersebut bahwa marah bukanlah solusi dalam berdakwa. Dakwah dengan marah-marah tidak bakal membuahkan hasil yang baik, malahan akan menghadirkan masalah baru. Baik berupa perpecahan, ataupun kebencian. Nabi memotivasi untuk menghindari marah:
لاَ تَغْضَبْ وَلَكَ الْجَنَّةُ
Artinya: “Jangan kamu marah, maka kamu akan masuk Surga.” (HR Ath-Thabrani).

Sebagai penutup, dua hal kesalahpahaman terhadap ajaran Islam hendaknya diperbaiki. Karena, jika dibiarkan berlarut, masalah itu akan menyebabkan timbulnya masalah yang lebih besar, yaitu aksi-aksi terorisme yang berpotensi membahayakan banyak orang.[] Shallallah ala Muhammad.

Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Penulis kadang menjadi pengarang buku-buku keislaman, kadang menjadi pembicara di beberapa seminar nasional

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru