29.3 C
Jakarta

Napi Teroris dari Adik Amrozi hingga Buronan AS Ikrar Setia ke NKRI

Artikel Trending

AkhbarNasionalNapi Teroris dari Adik Amrozi hingga Buronan AS Ikrar Setia ke NKRI
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Setelah menjalani masa hukuman, sejumlah mantan narapidana terorisme mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Para mantan napi teroris menyatakan ikrar setia ini atas kesadaran diri tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Berikut napi teroris yang pernah mengucapkan ikrar setia ke NKRI:

Hilman Nur Ichsan Hilman

Nur Ichsan, mantan napi teroris di Lapas Kelas II B Indramayu, Jawa Barat mengucapkan ikrar setia kepada NKRI pada 7 September 2022. Hilman dipidana selama 6 tahun karena terbukti melakukan percobaan tindak terorisme.

Dia terlibat kasus tindak pidana terorisme di Garut. Pada 2018 dia menelepon call center salah satu bank serta mengancam akan melakukan pengeboman. Hilman berjanji setia kepada NKRI dan mengaku akan melindungi Tanah Air dari terorisme.

Selain itu Hilman juga berharap hidupnya lebih baik lagi dan dapat kembali diterima di tengah masyarakat Kalapas Kelas II B Indramayu, Beni Hidayat mengatakan, ikrar setia yang diucapkan Hilman adalah atas kesadaran diri, tanpa adanya paksaan.

19 mantan napi teroris di Sulawesi Tengah

Sebanyak 19 mantan napi teroris di Sulawesi Tengah menyatakan ikrar setia kepada NKRI.

Pembacaan ikrar berlangsung dalam upacara peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia di Polda Sulawesi Tengah pada 17 Agustus 2022. Mantan napi teroris ini berasal dari Kabupaten Poso sebanyak 10 orang, Kabupaten Sigi 6 orang, serta Kota Palu 3 orang.

Imran, mantan napi teroris, memandu ikrar setia kepada NKRI yang kemudian diikuti mantan napi teroris lainnya.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto mengatakan 19 orang itu adalah mantan anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Polda Sulteng berharap janji setia kepada NKRI yang diikrarkan mantan napi itu dapat menjadi contoh kepada orang-orang yang masih terpapar paham radikalisme supaya kembali ke NKRI.

Muhammad Firman dan Abu Ahmad

Mantan napi teroris di Lapas Palu, Muhammad Firman dan Abu Ahmad, mengucapkan ikrar setia kepada NKRI pada 11 April 2022. Kedua mantan napi itu adalah bagian dari jaringan teroris pimpinan Santoso.

Mereka ditangkap pada 2019.  Selama di Lapas Palu, Firman dan Abu Ahmad mendapat bimbingan serta pembinaan khusus. Kalapas Palu, Gamal Bardi mengatakan kedua mantan napi itu adalah tahanan pindahan dari Rutan Cikeas, Bogor pada 2021.

BACA JUGA  Ricuh dengan Syafiq Basalamah, Ketum GP Ansor Turun Tangan

Firman meminta pemerintah serta pihak terkait untuk memperhatikan mantan napi teroris ketika bebas. Sedangkan Abu Ahmad berterima kasih kepada Lapas Palu yang sudah memberikan pembinaan selama menjalani masa hukuman.

Giovanov Rafli bin Rafli Arif

Giovanov Rafli bin Rafli Arif, mantan napi teroris Lapas Kelas II B Muara Tebo, Jambi, mengucapkan ikrar setia kepada NKRI pada 30 Desember 2021.

Giovanov adalah mantan napi teroris terkait rencana penyerangan Polres Dharmasraya, Sumatera Barat. Karena perbuatannya, dia ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada 19 November 2017.

Sebelumnya ia menjalani pidana di Lapas Gunung Sindur, Bogor dan dipindahkan ke Lapas Muara Tebo, Jambi.  Giovanov menjalani hukuman penjara selama 6 tahun dan mendapat remisi 16 bulan 30 hari.

Giovanov pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kalapas Kelas II B Muara Tebo, Reihards Indra Pitoy mengatakan Giovanov selama menjalani pidana aktif mengikuti kegiatan pembinaan.

Ali Fauzi Manzi

Ikrar setia juga dibacakan Ali Fauzi Manzi, eks napi teroris yang juga adik kandung Amrozi, pelaku Bom Bali 1 tahun 2002. Ali Fauzi mewakili kawan-kawannya berikrar cinta dan setia kepada NKRI pada Jumat 17 Agustus 2018 di alun-alun Lamongan, Jawa Timur.

Menurut Ali Fauzi, ini adalah kali kedua dia dan kawan-kawannya mengikuti upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI. Tahun sebelumnya dia menghadiri peringatan HUT RI di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Lamongan.

Lokasi itu merupakan kampung halaman yang pernah dipakai sebagai tempat merakit 1,2 ton bom yang diledakkan di Bali.

Umar Patek

Umar Patek, napi kasus terorisme, menyatakan kesetiaannya kepada NKRI pada Rabu 20 Mei 2015. Ikrar setia disampaikan pada Upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2015 di Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur. Dalam upacara Harkitnas itu, Umar Patek bahkan menjadi pasukan pengibar bendera merah putih.

Hal itu diakui sebagai bukti komitmennya dalam mencintai Indonesia. “Saya warga negara Indonesia, dan sudah sepantasnya saya mencintai negara saya,” kata Umar Patek usai upacara.

Umar Patek merupakan mantan anggota Jemaah Islamiyah yang paling dicari Pemerintah Amerika Serikat, Australia, Filipina dan Indonesia karena keterlibatannya dalam aksi terorisme.

Pemerintah AS bahkan pernah menjanjikan hadiah sebesar 1 juta dolar AS kepada siapa saja yang bisa menangkap atau memberikan informasi keberadaan Patek.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru