28.4 C
Jakarta
Array

Mewariskan Moderasi Islam adalah Kunci

Artikel Trending

Mewariskan Moderasi Islam adalah Kunci
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Muslim di Indonesia menjadi mayoritas dibanding dengan pemeluk agama lain. Data terbaru dari Kementerian Agama (Kemenag), warga muslim di Indonesia mencapai 70 persen dari sekitar 250 juta jiwa total jumlah penduduk. (rmol.com/2018) Meskipun mengalami penurunan jumlahnya yang awalnya 85 persen –karena berbagai faktor-, namun tetap masih menjadi mayoritas, yang tentu memiliki andil besar dalam memajukan peradaban Indonesia.

Semenjak berdiri negara-bangsa Indonesia, muslim juga selalu mengambil bagian yang cukup signifikan. Keberadaan perwakilan muslim dalam perumusan dasar-dasar negara juga sangat mempengaruhi rumusannya. Untung saja, perwakilan muslim pada waktu itu memiliki wawasan kebangsaan yang baik, sehingga mampu berlaku bijak dengan memberikan statemen-statemen yang memuat spirit persatuan dan perdamaian. Ini terbukti dengan penghapusan tujuh kata dalam sila pertama Pancasila –sebagai bentuk kompromi perwakilan Islam untuk tidak memaksakan ‘aspirasi’ mereka, melainkan lebih mengedepankan persatuan bangsa.

Namun, ironisnya, seiring bergulirnya roda zaman, perspektif keagamaan (terutama Islam) di Indonesia kian berubah. Yang awalnya moderat dan lebih mengedepankan spiritualitas, kini lambat laun mulai berubah menjadi keras dan cenderung sibuk mempersoalkan formalisme agama –kulit. Akibatnya, banyak konflik pecah hanya karena persoalan ‘pakaian takwa’ –yang muncul dari paradigma fiqih, bahwa kesalehan diukur berdasarkan ketataan seseorang atas fiqih.

Berawal dari paradigma inilah, perbedaan pendapat bisa berubah menjadi konflik terbuka. Islam yang awalnya dipahami sebagai agama yang ramah perbedaan, di tangan muslim garis keras tiba-tiba berubah menjadi kejam dan kaku, serta gemar menyesatkan liyan.

Berdasarkan catatan Kontras, sepanjang tahun 2017 telah terjadi 75 peristiwa kekerasan berdimensi agama. Sementara tahun 2018 ini, masih menurut Kontras, peristiwa intimidasi, kekerasan, dan persekusi berdimensi agama serta keyakinan, atau singkatnya disebut kekerasan atas nama agama, berpotensi terus berulang, terlebih tahun ini adalah tahun politik. (kumparan.com/2018)

Bukankah beberapa bulan yang lalu sebagian daerah di Indonesia berstatus siaga lantaran kasus bom bunuh diri di Surabaya, yang ironisnya dilakukan orang Islam. Hal ini menjadi keprihatinan kita bersama, terutama sebagai muslim. Pasalnya, sebagai umat mayoritas, mestinya mampu melindungi keamanan dan kenyamanan hidup minoritas, terutama ketika tengah menjalankan ibadah mereka. Dan, bom yang meledak di Surabaya membuktikan bahwa ada kelompok atau individu muslim yang memiliki paham keagamaan keras, yang mendambakan dunia diisi ‘orang-orang saleh’ saja –padahal Tuhan memberi kesempatan bertaubat kepada manusia berdosa.

“Pewarisan” paham moderat

Muslim negara-bangsa Indonesia mesti sadar, bahwa negeri ini sedang sakit. Ada banyak kasus intoleran yang merusak tatanan masyarakat. Di sisi lain, muslim juga mesti menyadari potensi umat Islam untuk menjadi agen perdamaian. Kuncinya terletak pada cara pandang muslim kepada teks al-Qur’an dan al-Hadits. Bahwa untuk memahami dua sumber utama Islam tersebut, tidak hanya berhenti pada teks-normatif saja, lebih dari itu adalah semangat ayat atau ruh ayat. Sehingga, hukum yang dimunculkan berdasar pada al-Qur’an dan al-Hadits sesuai dengan letak geografis dan kebutuhan sebuah negara serta tuntutan zaman.

Dalam Ilusi Negara Islam (2009), dijelaskan bahwa individu (muslim) moderat adalah individu yang menerima dan menghargai pandangan dan keyakinan yang berbeda sebagai fitrah; enggan memaksakan kehendaknya kepada orang lain, baik secara langsung maupun pemerintah. Dan yang berkaitan dengan padangan politik, individu moderat menerima Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara.

Tentu saja, Indonesia membutuhkan generasi muslim moderat dengan jumlah banyak. Hal ini untuk menjaga kedaulatan negara agar tetap utuh dalam persatuan, merangkul perbedaan.

Untuk membentuk generasi muslim moderat, diperlukan upaya yang berkesinambungan dan dilakukan dalam berbagai aspek. Dalam aspek pendidikan non-formal, misalnya TPA, harus disisipkan nilai perdamaian kepada anak didik. Lagu-lagu Islami yang dijadikan media pembelajaran, mesti steril dari muatan intoleran.

Begitu juga dalam lingkup pendidikan formal; pihak sekolah mesti ketat dalam menyeleksi buku-buku ajar dan penunjang, agar jangan sampai ada muatan intoleran yang jika dikonsumsi peserta didik akan menjadi paradigma hidup. Dan, masih banyak lagi kantong-kantong sosial-edukasi yang bisa disisipi nilai perdamaian, demi generasi muslim moderat.

Saya lalu membayangkan, jika berbagai institusi di masyarakat bersatu padu dalam satu misi, yakni perdamaian, maka Indonesia akan menjadi negara ‘produsen’ agen perdamaian terbesar. Jika kelak generasi ini menyebar ke berbagai pelosok negeri dan negara dunia, tentu menjadi gerakan yang besar.

Terlebih kesediaan fasilitas berupa akses internet dan berbagai aplikasi yang ada di dalamnya. Hal ini bisa dijadikan media untuk muslim moderat dalam upaya menyebarkan virus pedamaian. Dengan pertimbangan bahwa pengguna gawai makin tahun makin meningkat, maka gerakan damai di dunia maya, adalah langkah konkrit dan efektif untuk mengedukasi warganet.

Dengan demikian, dunia maya yang (sempat) dikuasai oleh kelompok garis keras, perlahan bisa diminimalisir dengan munculnya inisiator gerakan dari muslim moderat. Rebut ruang virtual dari dominasi individu atau kelompok ekstrimis, dan jadikan dunia maya sebagai lahan dakwah nilai-nilai perdamaian.

[zombify_post]

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru