32.1 C
Jakarta

Meneguhkan Iman, Menangkal Pertikaian Akibat Radikalisme

Artikel Trending

KhazanahPerspektifMeneguhkan Iman, Menangkal Pertikaian Akibat Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Sebelumnya, akan saya kutip penggalan puisi Joko Pinurbo berjudul ‘Kamus Kecil’, seorang Kristen yang teguh menggagas humanisme dalam karya-karyanya. Di bait kedua puluh ia mengatakan “bahwa amin yang terbuat dari iman menjadikan kau merasa aman”. Kata amin dapat berarti doa, harapan, atau apapun yang diinginkan, sedang iman bermakna kepercayaan. Simpelnya, apa yang diinginkan akan aman selama kita punya iman.

Joko Pinurbo sendiri sering dipuji banyak kalangan lantaran gagasannya, artinya ia telah dibenarkan oleh banyak orang. Masalahnya, mengapa kita masih sering mempertanyakan perbedaan? Kenapa tidak fokus pada persamaan semacam ini? Bahwa, baik Islam dan Kristen sama-sama membenci pertikaian yang jelas-jelas tidak berdampak aman bagi siapa pun.

Ironisnya, ragam pengamalan keagamaan malah digiring pada statemen bernada kebencian, seperti saling nyinyir, membelenggu, dan lain sebagainya yang marak dalam fanatisme dan kekerasan agama di Indonesia. Alih-alih menggaungkan moderasi dan toleransi, tapi sebagian kalangan malah meracuni kebencian, dan justru memvalidasi citra Islam sebagai agama yang cinta kekerasan.

Di sini saya tidak akan mengulas detail relevansi atau eksklusifnya interpretasi, sebab telah banyak diusut para intelektual. Misal tulisan Asyifa Faradita dan rekannya berjudul “Reorientasi Makna Ashidda’u ‘Ala al-Kuffar: Analisis QS. al-Fath Ayat 29 Dengan Pendekatan Makna Cum Maghzan”, mereka mengoreksi penafsiran Sayyīd Quṭb dalam Tafīr Fī ilāl al-Qur’ān yang mengatakan “ashidda’u ‘ala al-kuffar” dalam ayat itu adalah sikap keras terhadap orang kafir sebagai perlindungan akidah dan ketetapan Allah, serta bukan kepentingan pribadi.

Memang nampak eksklusif, yakni “رُحَمَاۤءُ” dalam ayat ini hanya ditujukan pada saudara seagama dan seiman saja, sedang sikap “اَشِدَّاۤءُ” menurutnya juga berlaku bagi keluarga yang kafir yang cenderung diputus (Dār al-Shurūq 1972, 6:3332).

Sebagai salah satu rujukan, ini aneh mengingat bom bunuh diri faktanya dilakukan oleh saudara seimannya sendiri, serta merenggut nyawa saudara lainya. Jelas bagi saya, itu sudah berada dalam ranah politisasi agama dengan menjadikan saudara seiman sebagai tumbal terwujudnya superioritas Islam.

Belajar dari Iman Seorang Radikalis

Ada redaksi menarik dari ilāl al-Qur’ān, yakni dalam penjelasan QS. an-Nūr [24]: 55 (Dār al-Shurūq 1972, 4:2528-2530). Dikatakan bahwa janji Islam sebagai superior ini akan terealisasi pada orang beriman dan beramal saleh. Iman menurutnya adalah ketaatan manusia kepada Allah dalam setiap aktivitasnya, bahkan di setiap detak jantungnya.

Hingga tidak ada lagi nafsu dan syahwat di hati manusia yang menjauhkan mereka dari fitrahnya. Berikut taat dalam melengkapi bekal dalam mengemban khilafah. Lanjut ia mengatakan إن الاستخلاف في الأرض قدرة على العمارة والإصلاح، لا على الهدم والإفساد

Jelas khilafah yang dimaksud Sayyīd Quṭb bukan menguasai hukum, parlemen, atau pasar, melainkan daya memakmurkan bumi tanpa merusaknya. Bahkan kekuasaan yang dilakukan dengan cara-cara binatang, merusak, zalim, sejatinya menurutnya itu bukan yang dijanjikan Allah, melainkan ujian-Nya. Redaksi menarik selanjutnya adalah

لذلك يعقب على هذا الوعد بالأمر بالصلاة والزكاة والطاعة وبألا يحسب الرسول- صلى الله عليه وسلم- وأمته حسابا لقوة الكافرين الذين يحاربونهم ويحاربون دينهم الذي ارتضى لهم

BACA JUGA  Filter Bubble: Penyebaran Radikalisme Dunia Maya yang Harus Diwaspadai

Bahwa janji itu dilengkapi perintah salat, zakat, dan taat supaya tidak menjadi sasaran orang kafir yang memerangi agama Islam dan umatnya dalam ayat ke 56. Kemudian jelas dalam nn-Nūr [24]: 57, “Janganlah engkau mengira bahwa orang-orang yang kufur itu dapat melemahkan Allah di bumi (sehingga dapat menghindar dari siksa-Nya). Tempat kembali mereka (di akhirat) adalah neraka. Itulah seburuk-buruk tempat kembali.”

Singkat kata, mufassīr berkata bahwa kekuatan Islam akan lahir dari keimanan dan perbuatan saleh umatnya, yang darinya akan muncul keajaiban atas janji dan kuasa Allah, meski seberapapun besarnya kekuatan orang kafir. Ia mengatakan bahwa sebelum meragukan kebenaran datangnya janji kemenangan Islam, seharusnya kita belajar dari sejarah dan bukti atas itu.

Melihat radikalisme hari ini, mereka faktanya telah gegabah untuk menang dengan memilih cara-cara ekstrim dan merusak peradaban. Dari sini juga mestinya boleh dikatakan, bahwa mereka merupakan orang yang sebenarnya imannya perlu dikuatkan. Bahwa bom bunuh diri, dapat juga berarti telah mengingkari posisi Allah sebagai Dzat yang Lā Yulifu al-Mī’ād, serta kredibilitas Nabi sebagai Aṣḍiqāl Qalāil.

Perkuat Iman, Pahami Perbedaan

Apa yang dicitrakan terorisme dalam hal ini jelas tergolong sikap yang melampaui dan penuh nafsu. Konteks ‘Islam tidak memberatkan dan membahayakan’ runtuh sebab kita juga mudah diprovokasi, dihasut dan dibodohi.

Termasuk dalam mengoreksi keberagamaan sesama Islam di Indonesia yang tak luput dari fanatisme dan kekerasan agama. Pasalnya, perbedaan kerap dilontarkan dengan serampangan, tidak ditelaah langsung pada sumber-sumber yang digunakan, atau setidaknya didiskusikan. Sehingga perubahan yang diharapkan jatuhnya malah memecah belah dan menodai Islam itu sendiri.

Sebagai penguat, penulis akan kutip sikap dan pendapat ulama terdahulu dalam menyikapi perbedaan dan fanatisme. Dijelaskan oleh Ibn Abdi al-Bār, Imām Mālik bin Anas berkata: “Aku ini hanyalah manusia yang terkadang salah terkadang benar. Maka perhatikanlah pendapatku, setiap pendapat yang sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya, maka ambillah. Dan yang tidak sesuai maka tinggalkanlah” (Jāmi’ Bayān al-‘Ilm wa Faḍilihi 1994, 1:775)

Aneh mengingat tradisi Islam yang kadang juga dianggap sebagai sumber hukum. Padahal sejatinya itu tidak lain adalah salah satu hukum yang kebetulan sering dilakukan. Jelas Islam yang datang, kemudian menghukumi tradisi, bukan sebaliknya. Justru dari sini, kita harusnya tambahn yakin bahwa al-Qur’an dan Islam jelas-jelas rahmatan li al-‘ālamīn sebab telah mampu memberi keragaman pengamalan yang hakikatnya sama-sama tidak menyimpang.

Misalnya pelaksanaan tradisi tahlil yang menurut Imām Nawawī Banten itu hukumnya sekedar boleh bersedekah untuk orang mati (tahlil) dan tidak terikat pada waktu tertentu dalam Nihayāt al-Zayn (Wasiat, 275). Bias persepsi tentu rentan dalam masyarakat multi-dimensi, lantaran konflik berkaitan dengan dimensi ekonomi serta politik. Hemat penulis, selama iman teguh, pertikaian akan runtuh. Misalnya mempelajari betul QS. al-Baqarah [2]: 216,  misalnya pada redaksi:

 “وَعَسٰى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًا وَّهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۚ وَعَسٰٓى اَنْ تُحِبُّوْا شَيْـًا وَّهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ

Kurang lebih maknaya adalah “Jangan sok tahu dan merasa paling dibenarkan Tuhan”. Wa Allāhu al-‘A’lām.

Muqsid Mahfudz
Muqsid Mahfudz
Santri PP Al-Anwar Sarang Rembang/Mahasiswa Ilmu al-Qur'an dan Tafsir STAI Al-Anwar Sarang Rembang. Tulisannya telah termuat di beberapa media cetak dan online.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru