28.4 C
Jakarta

Meneguhkan Eksistensi Islam sebagai Rahmatan lil ‘Alamin

Artikel Trending

KhazanahOpiniMeneguhkan Eksistensi Islam sebagai Rahmatan lil ‘Alamin
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Adalah anugerah terbesar kita dilahirkan sebagai muslim. Sebagaimana dikatakan dalam Al-Qur’an, kitab pamungkas sebagai penyempurna kitab-kitab sebelumnya, bahwa Islamlah agama yang diridai Allah (QS. Al-Imran: 19). Bahkan, termasuk orang-orang rugi orang yang berpaling dari Islam (QS. Al-Imran: 85). Maka, sebagai muslim anugerah demikian adalah hal yang sama sekali harus kita syukuri.

Meski demikian, tidaklah etis dan bisa dinilai “kurang ajar” apabila keislaman kita lantas kita gunakan untuk mendiskreditkan agama-agama lain. Pada akhirnya, adanya klaim kebenaran seharusnya bukan kita tujukan atas orang lain yang mereka berbeda atau berada di luar pihak kita, tetapi klaim kebenaran mestinya kita tunjukkan hanya kepada diri kita sendiri, di dalam hati dan kesadaran hidup kita. Supaya apa yang kita yakini, dapat benar-benar mengakar dalam diri kesadaran kita dan menjadi wasilah keselamatan hidup kita kelak.

Layaknya sosok istri. Agama adalah tentang hubungan intim pihak yang bersangkutan dalam memilih teman hidup. Maka, sosok istri tidaklah perlu untuk kita pamer-pamerkan ke khalayak umum tentang bagaimana bentuk wajahnya yang ayu, kekhasan bibirnya yang indah, juga senyumnya yang manis—apalagi kita pamerkan soal aurat yang dibalut dalam model bingkai busana yang dipakainya.

Adalah berkat dampingan dan bimbingan sosok istri yang kemudian menjadikan kita pribadi yang jauh lebih baik itulah yang seharusnya kita tunjukkan ke khalayak umum. Yakni, tentang baiknya kepribadian dan perilaku kita, bukan pada identitas kita belaka. Sehingga kita tergerak untuk menebar kebaikan.

Muru’ah nilai keberagamaan kita sama sekali justru terletak pada perilaku yang kita berikan untuk kehidupan dalam rangka menciptakan dan merawat kedamaian sekaligus keindahan hidup, bukan pada agama siapa yang paling benar. Kebenaran itu subjektif dan sangat bergantung pada sudut pandang masing-masing.

Relativitas kebenaran sekaligus kenisbian asumsi yang seringkali memenuhi benak kepala justru hanya akan menambah problem kehidupan, apabila hanya soal kebenaran dan siapa yang benar saja yang kita jadikan ongkos dalam upaya kita menciptakan kemaslahatan dan kebahagiaan umat manusia.

Eksistensi Kebenaran

Pada praktiknya, kerap kali perihal kebenaran itu padat dan kaku. Sulit dicairkan. Sehingga sukar untuk ajur-ajer dan bisa ikut mengaliri sungai-sungai kemaslahatan hidup. Alih-alih membasahi pikiran kehidupan, layaknya siraman air yang kita tuangkan pada tetumbuhan. Faktanya, perihal kebenaran tak lebih layaknya angin-angin ribut yang acap kali membingungkan pikiran, lantaran kepadatan sifat dan kekakuan sikapnya tersebut. Itulah yang akhirnya membuat pikiran kehidupan menjadi kering.

Saya tidak mengatakan bahwa kebenaran itu tidak penting. Kebenaran tetap penting, tetapi bukan yang paling penting. Letak pentingnya kebenaran hanyalah sebagai landasan putusan sikap hidup kita, sekaligus sebagai akar fundamental atas keyakinan yang kita pilih dan bangun. Itu pun hanya sebatas hidup dan bertempat tinggal di dalam tiap-tiap wilayah pikiran masing-masing individu. Sebab tak selamanya kebenaran satu orang adalah juga kebenaran bagi semua orang. Setiap masing-masing dari kita pastilah punya sudut pandangnya sendiri perihal kebenaran.

Itulah alasannya kenapa saya mengatakan bahwa kebenaran itu tidak penting atau bukan yang paling penting. Karena dalam konstelasi kehidupan yang plural (majemuk) macam di negeri “Bhinneka Tunggal Ika” ini, jauh yang paling lebih penting adalah perihal kebaikan—dan nilai kebaikan itu sendiri.

Eksistensi kebenaran dalam upaya kita menciptakan persatuan sekaligus kedamaian hidup, khususnya di negeri pancasila kita ini, tidaklah menjadi nomor satu. Umpamanya, kalau kita coba sedikit memahami definisi umum “Bhinneka Tunggal Ika”, adalah “berbeda-beda tetapi tetap satu”. Itulah yang saya maksudkan, mengapa perihal kebenaran tidak atau bukan hal yang paling penting, dan tidaklah menjadi nomor satu, sebab yang jauh lebih penting daripada itu adalah perihal kebaikan.

Karena pada dasarnya yang berkemungkinan untuk berbeda-beda pasti perihal kebenaran. Pun, mengutamakan perihal kebenaran adalah contoh paling gampang dari perilaku untuk saling membeda-bedakan. Dari zaman Thales, Yunani Klasik eranya Plato, hingga zaman milenial sekarang ini, kebenaran masih selalu jadi perdebatan yang masih sukar untuk mencapai titik temu yang saling lega lila.

Maka, dibutuhkanlah satu goal yang bisa menyatukannya. Paling tidak ada keputusan untuk bisa berbesar hati dan saling menunjukkan sikap dewasa, bahwa harus ada hal yang kiranya lebih penting untuk dinomorsatukan, yakni perihal kebaikan. Pada prinsipnya, kebenaran di dunia sifatnya relatif, maka kebenaran itu pasti punya pandangannya yang berbeda-beda.

Tetapi perihal kebaikan itu pasti satu, utuh dan mutlak. Bahwa dalam hidup itu kita harus berusaha jadi lebih baik dan saling memberikan kebaikan. Maka, persatuan itu merupakan wujud di mana perihal kebaikanlah yang eksis. Sehingga, meski kebenaran itu saling membedakan, tetapi kebaikan akan selalu menyatukan tiap-tiap yang berbeda-beda tersebut.

Islam: Fastabiqul Khairot dan Rahmatan lil ‘Alamin

Dalam Islam, dikatakan kebenaran itu adalah, dan hanyalah, milik Tuhan. Al-haqqu min rabbikum. Maka tidak ada anjuran pasti dalam Islam, bahwa kita sebagai muslim harus saling berlomba-lomba dalam kebenaran. Sebab mustahil kita mampu untuk benar-benar mencapai derajat kebenaran yang hakiki. Justru yang dianjurkan dalam Islam adalah fastabiqul khairat. Berlomba-lomba dalam kebaikan.

Alasannya sederhana, karena kebenaran tidak bisa dilombakan, mana mungkin terjadi perlombaan apabila masing-masing dari kita meyakini bahkan memastikan bahwa diri kitalah yang paling benar. Kebenaran itu mati, hanya berhenti di tempat. Sedangkan kebaikan itu hidup, dinamis, lantaran kebaikan akan senantiasa memuai. Itulah alasan paling simplikatif, mengapa Islam menganjurkan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan.

Islam sendiri sebenarnya adalah sistem nilai hidup. Di mana di dalamnya ada jalan, pagar dan rambu-rambu kehidupan yang memiliki maksud untuk menebarkan kebaikan dan perdamaian. Rahmatan lil ‘Alamin. Sedang tujuan pamungkasnya ialah menuntun manusia, para pemeluknya, agar kembali dengan selamat dan Allah meridai kepulangannya. Itulah yang dinamakan tauhid.

Jika Islam adalah sistem nilai. Maka, keislaman adalah segala hal yang merupakan pengejawantahan dari sistem nilai islam itu sendiri ke dalam perilaku kehidupan. Yakni, mengenai bagaimana cara kita menerapkan nilai-nilai Islam ke dalam tiap-tiap sendi dan sudut kehidupan. Bahkan Islam punya garis nilai sangat detail terhadap hal-hal kecil dalam urusan perilaku dan tingkah laku kehidupan.

Mulai dari bagaimana cara paling baik dan sehat orang ketika kencing, cara makan yang sehat, tidur yang sempurna hingga masalah-masalah yang lebih makro dan rigid. Misalnya, tentang bagaimana seharusnya berperang tetapi dengan tetap memperhatikan harkat dan martabat dari nilai kemanusiaan.

Layaknya air, Islam bukanlah sekadar bentuk tetapi Islam lebih dari itu. Adalah cairan zat yang membentuk. Islam bisa mengalir dan menempati wadah-wadah dengan bentuk yang beraneka ragam tanpa harus kehilangan esensi wujud nilainya. Sebagaimana hakikat air yang meski harus berada dalam bentuk, bungkus, dan bingkai macam apa pun, esensi wujud airnya tidak akan pernah hilang. Demikianlah juga Islam, keislaman, hakikatnya akan tetap eksis dan senantiasa abadi meski harus menempati wadah budaya yang punya bentukan dan bingkainya yang beraneka ragam.

BACA JUGA  Apakah Dakwah Harus Mengislamkan non-Muslim?

Maka, apabila fakta materiil wujud Islam (dan/atau nilai-nilai keislaman) itu tampak hilang, bukanlah itu disebabkan oleh wadah atau bingkai yang ditempatinya. Perilaku manusialah yang acap kali sering membenturkannya dengan persepsi dan konsep yang dibangunnya sendiri. Sehingga menjadi absah, eksistensi wujud nilai Islam lantas harus dihilangkan. Ibarat pakaian, seolah-olah Islam adalah model bordiran dalam pakaian tertentu yang membikin tidak nyaman dan meresahkan tubuh si pemakai, maka akhirnya ia (Islam) harus ditanggalkan. Eksistensi Islam akhirnya kehilangan medan kreasinya.

Sebagaimana banyak fenomena dan fakta-fakta di negeri ini, Islam seringkali dimaknai bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Padahal substansi nilai yang ada dalam di tiap sila-silanya, Pancasila itu make sense dengan substansi nilai-nilai Islam. Bahwa hidup ini adalah milik Tuhan, maka sudah seyogianya kita harus senantiasa mengesakan Tuhan, Tauhid.

Bahwa dalam hidup ini, manusia harus punya karakter adil dan beradab, akhlakul karimah. Bahwa persatuan adalah harga mutlak dalam kehidupan untuk membangun silaturahmi yang sehat (syu’uban wa qabaila lita’arafu). Bahwa kepemimpinan harus didasarkan pada konsep ra’iyah, berasaskan musyawarah mufakat (syura bainahum). Hingga akhirnya tercapai tujuan mulia, yakni kebaikan dan keadilan sosial yang merata (rahmatan lil ‘alamin).

Lantas, bagaimana mungkin antara Islam dan substansi Pancasila itu bertentangan, kalau dalam nilai-nilai yang dibawakan oleh Islam dan yang dimaksudkan dalam Pancasila itu make sense?

Soal nasionalis, secara umum dipahami adalah rasa cinta seseorang atas tanah airnya, tanah kelahirannya. Tanah kelahiran adalah tanah di mana Tuhan mentakdirkan seseorang lahir, tinggal da—barangkali—besar di situ, di atas tanah kelahirannya. Tuhanlah yang memilih dan menentukannya, bukan manusianya.

Maka, mencintai tanah kelahiran adalah salah satu wujud rasa syukur dan iguh-nya seorang hamba terhadap Tuhan yang telah menciptakan dirinya. Sedangkan di lain sisi, cinta butuh untuk ditampilkan secara implementatif agar energisitas kecintaan itu tidak sekadar berhenti dalam lamunan kata-kata, maka membela dan mempertahankan tanah kelahiran adalah wujud dari ekspresi rasa cinta tersebut.

Kita adalah umat Islam, yang lahir dan tinggal di tanah Nusantara (sekarang Indonesia). Indonesia mengusung budaya yang terbingkai dalam nuansa konsep Pancasila dalam proses perjalanannya menitih kehidupan. Pada akhirnya, kita tidak bisa lantas ber-Islam dengan menyakiti Indonesia lewat cara mengkhianati Pancasila.

Sebab, Islam itu lahir tidak lain adalah untuk memberikan keselamatan dan kebahagiaan bagi kehidupan, bukan sebaliknya. Islam itu cair, hakikat nilainya mengaliri gelombang kehidupan. Islam mengalirkan air-air kebaikan ke dalam setiap sudut-sudut kehidupan.

Ekstensi Islam-Keislaman

Islam adalah kebaikan, dan keislaman adalah segala hal perwujudan dari nilai-nilai kebaikan tersebut untuk kehidupan. Di mana pun, kapan pun dan mau bagaimana pun, tujuan Islam hanyalah satu: rahmatan lil ‘alamin. Yang itu tergambar jelas dalam pribadi dan perilaku Rasulullah Saw tatkala beliau masih sugeng.

Seandainya kita mau membuka mata selebar-lebarnya, apa yang dilakukan oleh Rasulullah tatkala beliau masih hidup adalah sebuah tindakan yang sangat identik dengan istilah nasionalis. Rasulullah adalah nasionalis sejati bagi tanah kelahirannya, Mekkah. Jika bukan karena adanya perintah sejarah untuk hijrah dan demi keselamatan umatnya, tidaklah mungkin Rasulullah meninggalkan Mekkah.

Toh, pada akhirnya tatkala terjadi Fathu Mekkah, sama sekali bukanlah peristiwa di mana Rasulullah membombardir Mekkah. Justru Rasulullah berlaku sebaliknya, dengan tetap dengan karakter mulianya. Rasulullah memberikan kembali harta rampasan dan membebaskan seluruh tawanannya untuk kembali ke rumah masing-masing. Itulah wujud nilai Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.

Pada akhirnya, itulah yang seharusnya menjadi teladan hidup dalam upaya kita meneguhkan eksistensi keislaman kita dalam bingkai nasionalisme. Kita jauhkan dahulu pikiran dan asumsi kita dari pemahaman nasionalisme yang berhaluan sekuler maupun thaghut. Sebab, nasionalisme jika dipahami dengan jernih juga merupakan wujud dari rasa keimanan kita atas Islam dan anugerah yang telah Allah berikan kepada kita, dengan cara kita meniatkan apa yang kita lakukan adalah demi dan untuk keridaan Allah. Sebab, seandainya tidak ada tanah air dan tidak ada leluhur sebagai bagian dari hukum kausalitas sejarah kehidupan, maka tentu diri kita juga tidak akan pernah ada.

Allah tidak mungkin menciptakan kehidupan, melahirkan para hamba-Nya di atas pilihan tanah kelahiran yang berbeda-beda dengan tanpa maksud. Afahasibtum annama khalaqnakum ‘abasa, wa annakum ilaina la turja’un. Pasti ada maksud, ada keistimewaan, ada titah yang hendak Allah berikan kepada para hamba-Nya dalam setiap penciptaan-Nya di setiap tempat kelahiran yang telah Allah pilihkan. Maka, secara tidak langsung dialektika yang terjadi antara perilaku kita dengan kehidupan di tempat kita dilahirkan (tanah air) adalah semacam wujud pengabdian kita sebagai hamba kepada Tuhan Sang Pencipta (Allah).

Kalau pakai analogi kehidupan hewan. Layaknya seekor ikan, misalnya. Letak kesempurnaan hidup seekor ikan adalah tatkala ia benar-benar berlaku sebagaimana ikan yang harus mencintai dan menjunjung tinggi mekanisme kehidupan di wilayah laut, bukan ketika ia berubah menjadi burung kemudian pergi meninggalkan laut.

Sebab, Allah telah memberikan kesempurnaan, melimpahkan keistimewaan serta peran tugasnya sebagai ikan dan kehidupan laut. Ini logika sederhana untuk kita dalam rangka memahami konsep nasionalisme (mencintai dan merawat tanah air) sebagai upaya pengabdian kita kepada Allah. Pasti ada maksud tertentu, dan keistimewaan tersendiri yang Allah berikan kepada kita sebagai orang yang lahir di atas tanah air Indonesia. Hal inilah yang seharusnya kita cari dan lestarikan bersama-sama sebagai warga negara.

Contoh lain, misalnya, dari apa yang telah dilakukan oleh K.H Hasyim Asy’ari kepada tanah airnya adalah tentang bagaimana beliau mewujudkan dan meneguhkan nilai keislaman yang telah beliau miliki ke dalam bingkai nasionalisme —dalam arti mengejawantahkan rasa cintanya atas tanah air yang beliau landaskan pada sikap imannya kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah.

Beliau, K.H Hasyim Asy’ari adalah seorang nasionalis. Fatwa “Resolusi Jihad” lahir dari wajah keislaman beliau, sehingga kemudian membuat jiwa seluruh santri (para umat Islam) berbondong-bondong tergerak guna mengguratkan energisitas nasionalismenya untuk mempertahankan tanah air dari rongrongan penjajah.

Setidaknya itu sudah lebih dari cukup menjadi bukti dan contoh, bagaimana seharusnya nilai-nilai Islam dan perilaku keislaman kita wujudkan ke dalam garis nilai falsafah Pancasila dan konsep nasionalisme yang berketuhanan.

Terakhir, pada dasarnya tujuan dari Islam adalah rahmatan lil ‘alamin. Memberikan kebaikan dan membawa kedamaian hidup. Dengan figur Rasulullah Saw., sebagai casting implementasinya. Dan menjadi manusia (insan) bermanfaatlah ukuran untuk menilai siapa manusia yang baik atau unggul. Khairunnas anfa’uhum lin-naas. Sedangkan rule of game-nya adalah fastabiqul khairat.

Maka, cara paling sederhana untuk mengukuhkan kembali semangat keislaman kita dalam bingkai nasionalisme—bahkan dalam bingkai-bingkai lainnya—adalah dengan terus menampilkan Islam sebagai perilaku kebaikan, dengan wujud perilaku-perilaku kita yang menginginkan kedamaian dalam hidup. Memimpikan persatuan dan mencita-citakan keselamatan hidup, bukan pecah-belah yang saling menghancurkan.

Ahmad Miftahudin Thohari
Ahmad Miftahudin Thohari
Peminat kajian filsafat, kebudayaan dan sosiologi. Aktif di komunitas Dianoia.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru