Menag: Tidak Ada Toleransi untuk Pelecehan Seksual

Ahmad Fairozi, M.Hum.

11/05/2026

2
Min Read

Harakatuna.com. Jakarta — Kasus dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial dan mendapat perhatian luas secara nasional. Menanggapi kasus tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.

Kasus ini mencuat setelah pengasuh pondok pesantren berinisial AS atau yang dikenal sebagai Kiai Ashari diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah santriwati di pesantren tersebut. Saat ini, AS telah diamankan oleh Polresta Pati dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Sikap saya terkait tindak kekerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” tegas Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (11/5/2026).

Menag menegaskan, penolakan terhadap tindakan pelecehan bukan hanya sebagai sikap institusi, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral dan kemanusiaan. “Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tetapi sebagai seorang manusia juga menyatakan bahwa semua yang bertentangan dengan moralitas harus menjadi musuh bersama,” ujarnya.

BACA JUGA  Densus 88 Waspadai Radikalisme Digital yang Incar Anak Muda

Kementerian Agama juga disebut tengah memproses pencabutan izin operasional pondok pesantren tersebut. Selain itu, para santri akan dipindahkan ke lembaga pendidikan lain agar tetap dapat melanjutkan proses belajar. “Saat ini sedang dalam proses pencabutan izin, dan seluruh santri akan dipindahkan agar dapat melanjutkan pendidikannya,” kata Nasaruddin.

Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Agama Republik Indonesia akan memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan di lembaga pendidikan keagamaan guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Penguatan mekanisme perlindungan anak, pengawasan internal, serta saluran pelaporan kekerasan seksual juga menjadi bagian dari evaluasi yang akan dilakukan pemerintah.

Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pesantren tersebut kini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian. Sementara itu, masyarakat berharap penanganan kasus dilakukan secara transparan serta memberikan perlindungan maksimal kepada para korban.

Leave a Comment

Related Post