28.3 C
Jakarta

Melihat Radikalisme dari Perspektif Gerakan Sosial

Artikel Trending

KhazanahResensi BukuMelihat Radikalisme dari Perspektif Gerakan Sosial
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF
Judul Buku: Islam Kontra Radikal: Meneguhkan Jalan Moderasi Beragama, Penulis: Prof. M. Mukhsin Jamil, Penerbit: Southeast Asian Publishing: Semarang, Tahun Terbit: April 2021, Tebal Halaman: xviii + 260 hlm, Teks Bahasa: Indonesia, Ukuran Buku: 20,5 cm, Cetakan Pertama: April, 2021, ISBN: 978-623-96405-2-1, Peresensi: Abdul Azis Fatkhurrohman.

Harakatuna.com – Radikalisme menjadi selaiknya “virus” yang siap menjangkiti siapa pun dan kalangan mana pun tanpa pandang bulu. Dalam kondisi dan situasi tertentu, ia berhasil menjangkit kesadaran terdalam pada diri manusia normal. Problem krusial dan ternyata kompleks secara sosio-psikologis ini menjadi klaim awal Mukhsin Jamil dalam membuka diskusi buku yang bertajuk Islam Kontra Radikal.

Buku yang ditulis Jamil ini, menjadi sebuah upaya pemetaan dalam melihat akar-akar munculnya pemikiran maupun gerakan radikalisme agama khususnya dalam ruang lingkup Indonesia di satu sisi, dan menghadirkan upaya preventif di sisi lain. Problem krusial dan semakin memprihatinkan tersebut, dianggap masih ditanggapi oleh sejumlah kalangan agamawan maupun akademisi secara parsial dan instrumental (hlm. viii).

Pintu masuk dari tawaran yang ingin dihadirkan penulis buku yaitu, bahwa gerakan radikalisme agama tidak bisa dilepaskan dari bagian gerakan sosial (keagamaan) bernuansa politis. Gerakan sosial secara umum diakui bahwa terdapat sistem nilai yang mendorong adanya transformasi tatanan sosial yang ingin dicapai lewat sejumlah gerakan massa banyak, sistematis dan terstruktur.

Sistem nilai tersebut menjadi landasan yang diaminkan oleh kesadaran bersama sebagai titik pijak untuk memberikan evaluasi maupun kritik terhadap status quo maupun otoritas yang mapan dan dominan. Dalam hal ini, pemurnian ajaran Islam yang dianggap telah terkotori oleh sistem maupun pandangan Barat serta tradisi lokal menjadi kritik keras yang diajukan. Mengembalikan ajaran Islam yang “suci” dari hal-hal kusam tersebut, dengan jargon kembali pada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi senantiasa dipekikkan (hlm. 12).

Pada saat yang sama, narasi-narasi yang dikembangkan tidak hanya sebatas wacana namun sampai pada praksis tindakan. Dalam porsi inilah kemudian ekspresi keagamaan yang cenderung bernuansa politis terlihat sangat kentara.

Ia menjelma pada gerakan-gerakan sosial lewat partai-partai politik Islam, mobilitas masa, hingga kekerasan dan teror yang dijadikan instrumen untuk mewujudkan Islam kaffah. Ia berorientasi pada suatu tatanan dominan lewat perebutan kekuasaan serta ikut dalam kontestasi politik yang terorganisir dan kolektif (hlm. 26).

Dengan varian dan cara pandang yang spesifik, Jamil menawarkan adanya pembacaan gerakan radikalisme agama lewat perangkat teori gerakan sosial. Keterlibatan pandangan maupun dalam praksis gerakan yang lebih luas diidentifikasi bahwa radikalisme agama bukan semata aktivitas keagamaan. Lebih daripada itu, ia terdorong untuk melakukan suatu transformasi tatanan sosial dengan peran nilai-nilai agama sebagai legitimasi untuk mewujudkan tercapainya suatu dominasi dan sentralistik pada aspek masyarakat luas.

BACA JUGA  Hadis-hadis tentang Politik Kebangsaan; Sebuah Telaah

Buku ini, menawarkan cara pandang luas untuk meneropong wacana dan gerakan radikalisme agama. Masuk dari kacamata gerakan sosial, selanjutnya terpetakan dalam berbagai karakteristik serta ciri khusus yang menyentuh hal-hal prinsip dalam agama itu sendiri.

Cara pandang Jamil dalam melihat radikalisme agama sebagai gerakan sosial, telah menyentuh hal-hal yang substantif dan analitis. Untuk kemudian menempatkannya sebagai satu gerakan yang terorganisir, dapat diartikan bahwa terdapat agenda besar yang tidak bisa tidak dikesampingkan begitu saja.

Gerakan radikal ini berkerja dalam kerangka keterdesakan dan kondisi putus asa dalam melihat Islam sebagai institusi yang tidak lagi origin, jauh dari koridor kemurnian, serta sarat akan hal-hal yang dianggap keluar dari batas syariat. Seluruh problem tersebut, dianggap terlembaga dan disokong oleh kekuasaan resmi negara, yang dibenturkan pada tatanan sosial yang timpang. Di samping itu, ia tidak juga bisa lepas dari konsekuensi hermeneutis dalam pembacaan terhadap teks-teks keagamaan (hlm. 124).

Radikalisme telah menjadi satu wacana yang cukup sublim dan siap merobohkan sendi-sendi keagamaan itu sendiri di satu sisi. Di pihak lain, cara pandang dalam meng-headline ajaran serta nilai-nilai agama yang sarat akan kasih sayang dan cinta damai, ikut terdistorsi dengan berbagai wacana yang berseberangan dengan itu.

Lewat buku ini, Jamil mencoba meninjau ulang terjadinya wacana radikalisme agama yang berkelindan, sejarah, framing, hingga tawaran teoritis dan praksis untuk ikut terlibat dalam mendepak virus-virus radikalisme dalam konteks Indonesia.

Menempatkan problem kompleks radikalisme pada wilayah sosial yang terkonstruksi dan termobilisasi oleh berbagai karakter dan kepentingan elektoral, akan mengantarkan pada sikap preventif yang diambil. Sudut pandang dengan kecenderungan satu wacana saja, semisal gejala keagamaan, ekonomi atau bahkan politik an sich hanya akan mengantarkan pada gerakan parsial dan instrumental.

Diakui atau tidak, kegagalan dalam cara pandang dan paradigma yang diambil dalam menekan wacana radikalisme hanya akan memperlihatkan ketidakpaduan. Ia hanya dipahami oleh sebatas kesadaran akan dampak buruknya, namun tidak menyentuh problem fundamental dan mengakar yang dapat ditanggulangi dengan tepat.

Jamil telah banyak menguraikannya dalam berbagai pembacaan yang komprehensif dalam waktu yang tidak sebentar. Karya ini patut untuk dipertimbangkan kehadiran dan kontribusinya dalam melerai kondisi dan realitas yang hadir dalam masalah radikalisme Indonesia. 

Abdul Azis Fatkhurrohman
Abdul Azis Fatkhurrohman
Khadim di Yayasan Panti Asuhan Al-Haddad Pulung, Ponorogo. Penggerak Kader Muda Aswaja Center NU Cabang Ponorogo sambil menempuh pendidikan Magister Ilmu Al-Qur'an & Hadis UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Bisa disapa melalui twitter @_abdulazisf.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru