32 C
Jakarta

Masihkah Kita Mengelak untuk Mencurigai Keberadan Kotak Amal  yang Bertebaran di Toko-Toko?

Artikel Trending

KhazanahTelaahMasihkah Kita Mengelak untuk Mencurigai Keberadan Kotak Amal  yang Bertebaran di Toko-Toko?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com- Sering kita mendengar kalimat seperti, “Kepada siapa kita memberi sedekah, tidak peduli ia berbohong atau tidak, atau ia sebenarnya kaya atau memang benar-benar membutuhkan. Biarlah dia bertanggung jawab kepada Tuhannya”. Kalimat semacam ini menjadi mati ketika pada faktanya kita melihat kotak amal yang tersebar diberbagai tokoh, indomaret, ternyata digunakan untuk membiayai hidup para teroris. Masihkah kita menyepelekan kepada siapa uang kita akan diberikan kepada yang membutuhkan?

Pertanyaan semacam ini kadang menjadi polemik batin tersendiri. Dalam tulisan tentang kotak amal teroris sebelumnya, ada banyak respon yang kurang percaya dengan fakta tersebut, alih-alih seharusnya lebih waspada ketika mendapati kotak amal yang berserakan di tempat-tempat publik, justru mengira bahwa hal tersebut asumsi.

Padahal, baru-baru ini Densus 88 kembali menangkap orang yang terduga teroris dengan  inisial DW/ DRS(45) serta menyita sebanyak 791 kotak amal di Bandar Lampung yang diduga untuk pembiayaan teroris. Total penangkapan tersebut ada tiga. Dua diantaranya, Densus SH (61) di Gedong Tataan, Pesawaran dan SK (59) di wilayah Lampung Selatan.

DRS sendiri merupakan anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), yang menjadi sekretaris  Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ ABA). Dari total kotak amal yang disita, 400 kotak amal berasal dari LAZ ABA yang bertempat di kediaman DRS, Pekon Wonokriyo, Pringsewu.

Dugaan kotak amal untuk biaya teroris, apakah hal baru?

Fenomena kotak amal yang diduga menjadi biaya para teroris bukanlah hal baru, apalagi pertama. Dilansir dari laporan Media Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Polri menyampaikan bahwa para teroris memiliki power yang begitu kuat dalam pendanaan.

Densus 88 melaporkan adanya pengumpulan dana untuk kelompok teroris Jamaah Islamiyah sejak 2014. Dana yang dihimpun dari sumbangan-sumbangan masyarakat melalui kotak-kotak amal dan donasi lain yang disamarkan peruntukannya itu total mencapai ratusan miliar rupiah.

PPATK juga menemukan ada 4.093 laporan transaksi keuangan mencurigakan dan 172 hasil analisis dan informasi terkait pendanaan terorisme. Transaksi-transaksi itu merupakan akumulasi sejak 2016 hingga Mei 2021.

BACA JUGA  Feminis Leadership: Melihat Keberhasilan Pemimpin Perempuan dalam Pencegahan Radikalisme

Kucuran dana tersebut tidak lain digunakan untuk biaya operasional yang dilakukan oleh para teroris yang ada di Indonesia. mulai dari perekrutan, biaya untuk menyembunyikan buronan para teroris, perkaitan bom, hingga biaya akomodasi yang diperlukan untuk keperluan jihad-jihad yang dipahami.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa fenomena kotak amal bukanlah penemuan baru, perlu kiranya peningkatkan kewaspadaan kepada diri agar tidak bijak ketika ingin berinfak melalui kotak amal yang tersebar di berbagai ruang publik.

Teroris bisa siapa saja, bahkan orang terdidikpun juga bisa

Fakta yang begitu mencengangkan dari sekretaris dari LAZ ABA diatas, ia seorang kepala sekolah SD. Seorang PNS yang seharusnya mengabdi terhadap negara justru menjadi bagian dari gerak aktif teroris itu sendiri.

Sebagai warning! Bahwa terorisme ini adalah ideologi. Tidak hanya menjangkit pada kalangan-kalangan tertentu apalagi bagi kelompok-kelompok yang paham agama, Al-Qur’an bisa menjadikan dogma sebagai landasan jihadnya.

Meskipun demikian, fenomena diatas menunjukkan bahwa kalangan PNS, yang seharusnya mendukung pemerintah untuk memberantas penyebaran terorisme di Indonesia, justru sebaliknya, mendukung dan menjadi bagian penting di dalamnya.

PR besar terhadap pemangku kebijakan bagaimana merespon para PNS yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan terorisme, termasuk membantu pendanaan para teroris. Tidak hanya itu, bagaimana sejauh ini kegiatan-kegiatan preventif untuk mencegah para ASN terlibat dalam aksi terorisme benar-benar bisa menjadi value yang bisa diambil agar tidak menjadi bagian para teroris.

Apakah pemerintah sudah hadir dalam mengkawal para ASN untuk mencegah agar tidak terlibat dalam radikalisme dan terorisme? Jika iya, sudahkah upaya tersebut merangkul seluruh ASN dan benar-benar ada bukti nyata? Mari kita kawal dengan terus mendukung upaya-upaya pemerintah.

Hal yang harus kita upayakan adalah cara kita menyikapi berbagai fenomena yang berkenaan dengan terorisme. Bijak serta tidak menjadi provokator dalam menanggapi isu-isu dengan terus mendukung, dan melakukan refleksi diri agar, kita, orang terdekat, atau siapapun orang di sekitar kita tetap menjadi bagian dari Indonesia satu!. Wallahu a’lam

Muallifah
Muallifah
Aktivis perempuan. Bisa disapa melalui Instagram @muallifah_ifa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru