33 C
Jakarta

Mahfud MD Sebut BNPT Bakal Dalami Afilisasi Al Zaytun dengan NII

Artikel Trending

AkhbarNasionalMahfud MD Sebut BNPT Bakal Dalami Afilisasi Al Zaytun dengan NII
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bakal mendalami afilisasi pesantren Al Zaytun dengan gerakan radikalisme Negara Islam Indonesia (NII). Mahfud menyebut pesantren pimpinan Panji Gumilang tersebut memang dulunya merupakan yayasan milik NII.

“Biar BNPT terus mendalami dan kami akan monitor, karena itu sejarahnya (Al Zaytun) memang tidak bisa disembunyikan. Dulu ya (Al Zaytun) munculnya itu dari ide Kompartemen Wilayah 9 NII,” kata Mahfud MD di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2023.

Mahfud menerangkan pemerintah saat ini tengah fokus mengusut pidana umum yang ada di Al Zaytun. Soal dugaan radikalisme di pesantren itu, ia bakal menunggu laporan dari BNPT.

Jika terbukti ada, Mahfud MD menyebut BNPT bakal menjadi pihak yang melakukan deradikalisasi. Selain itu Densus 88 juga bakal turun tangan jika ada ancaman fisiknya. “Sekarang yang sedang ditindak ini adalah tindak pidana umum yang melibatkan personal, bukan institusi. Mungkin nanti masuk ke tindak pidana khusus kalu ditemukan. Tindak pidana khsusus apa? Terorisme, pencucian uang, dan lain-lain,” kata Mahfud MD.

Pesantren Al Zaytun mendapat sorotan masyarakat baru-baru ini lantaran pimpinannya, Panji Gumilang, dinilai memberikan ajaran sesat. Ajaran tersebut antara lain mencampur jemaah pria dan wanita dalam satu saf, membolehkan zina dan dosanya bisa ditebus dengan uang, serta akan mendirikan pesantren Kristen. Dalam sebuah pidatonya, Panji Gumilang juga mengaku dirinya beraliran komunisme

BACA JUGA  BNPT Susun Modul Ajar Pelatihan kepada Aparatur Tiga Pilar

Melansir laman resmi MUI, Ponpes Al Zaitun memang kontroversial bahkan sejak puluhan tahun lalu. MUI melalui bentukan tim peneliti khusus sudah mengungkap sederet fakta dan temuan pada 2002 terkait pesantren ini. Kajian pustaka dan dokumentasi dilakukan selama empat bulan. Kontroversi itu ternyata bersangkut erat dengan doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan, dan konsep keagamaan yang dipahaminya.“Bahkan, beberapa pihak menilai pesantren ini sesat dan berbahaya,” kata pihak MUI, dilansir dari mui.or.id.

Beberapa catatan kontroversi Al Zaytun yang ditemukan MUI sejak 2002 itu, antara lain ditemukan indikasi kuat adanya relasi dan afiliasi antara Al Zaytun dengan organisasi NII KW IX, baik hubungan yang bersifat historis, finansial, dan kepemimpinan. Lalu terdapat penyimpangan paham dan ajaran Islam yang dipraktikkan organisasi NII KW IX. Seperti mobilisasi dana yang mengatasnamakan ajaran Islam yang diselewengkan, penafsiran ayat-ayat Alquran yang menyimpang dan mengafirkan kelompok di luar organisasi mereka.

MUI menemukan adanya indikasi penyimpangan paham keagamaan dalam masalah zakat fitrah dan kurban yang diterapkan pimpinan Al Zaytun, sebagaimana dimuat dalam majalah Al-Zaytun. Kemudian persoalan Al Zaytun terletak pada aspek kepemimpinan yang kontroversial (AS Panji Gumilang dan sejumlah pengurus yayasan) yang memiliki kedekatan dengan organisasi NII KW IX. Terakhir, MUI menemukan ada indikasi keterkaitan sebagian koordinator wilayah yang bertugas sebagai tempat rekrutmen santri Al Zaytun dengan organisasi NII KW IX.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru