27.6 C
Jakarta

Mahfud MD dan Narasi Kebangsaan

Artikel Trending

Milenial IslamMahfud MD dan Narasi Kebangsaan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Mahfud MD adalah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan memiliki tugas untuk menjaga negara dari ancaman dalam maupun luar. Bahaya yang mengancam tersebut berhubungan dengan ideologi transnasional yang tergolong kelompok ekstrem, radikal, dan teroristik.

Dalam struktur lain, Mahfud MD adalah inisiator gerakan suluh kebangsaan (GSK). Sebuah komunitas yang bergerak melakukan penyuluhan kebangsaan ke seluruh elemen masyarakat dan lembaga pendidikan. Komunitas ini, mensosialisasikan Indonesia adalah sebagai negara kebangsaan.

Mahfud MD yang sebelumnya menduduki jabatan dewan pengarah di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), setidaknya dengan pelbagai macam pengalaman dan tantangan yang pernah dialami mampu merumuskan kedudukan Pancasila dan menyelesaikan persoalan yang mengancam ideologi.

Pengamalan Pancasila kian hari makin tambah merosot dalam kehidupan kita. Faktanya banyak dari kelompok pemuda dan para ustad atau ustadzah yang mempersoalkan kembali esensi dari Pancasila. Bahkan pelemahan ini terjadi pada kelompok yang terafiliasi ideologi khilafah Islamiyah.

Kelompok yang terafiliasi ideologi tersebut tidak secara langsung memantapkan invasi krisis pengamalan nilai-nilai Pancasila lumrah terjadi. Kini, etika sosial dan problem kebangsaan tampak terang-terangan terjadi di depan mata kita. Akankah masalah ini menjadi petanda hancurnya kebersamaan kita?

Kebersamaan merupakan akar dari sumber kebhinekaan dalam hidup untuk saling berdampingan, menghormati, dan menghargai sesama umat beragama. Indonesia bukanlah milik yang mayoritas maupun minoritas. Jika hal ini terjadi, maka Pancasila kian hilang seperti ikan yang terhanyut ombak besar di tengah lautan samudera. Situasi ini, perlu kita atasi bersama.

Pancasila dan kebhinekaan kita tampak terganggu akibat maraknya kekerasan atas nama agama, intoleransi, ekstremisme, radikalisme, dan terorisme. Fenomena ini, tentu merupakan problematika kebangsaan yang bisa menjadi ancaman nyata bagi persatuan dan persaudaraan antar sesama umat beragama.

Pancaroba dalam pencegahan dan pemberantasan ideologi transnasional kerapkali terjadi persoalan. Kelompok-kelompok yang lahir dari pentolan politik kian berdatangan atas dalih rasa ketidakadilan, baik secara hukum, agama dan ekonomi. Semua hal ini, cukup sering jadi alasan mereka.

Dari banyak fakta yang kita temui, menunjukkan adanya pengerasan terhadap ideologi. Sehingga gampangnya masyarakat kita mudah terpapar paham ekstremisme, radikalisme, dan terorisme. Paling mudah terpapar, jika pemahaman agamanya sempit dan pola pikirnya yang kurang sehat.

Mahfud MD Memerangi Ideologi Transnasional

Mahfud MD sebagai profesor yang cukup multifungsi, khususnya dalam bidang hukum tata negara, dan hukum Islam. Sisi lain, adalah memiliki kapasitas bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan kebangsaan yang berdampak buruk terhadap masa depan ideologi negara (Pancasila).

Dalam beberapa ceramah keagamaannya, banyak mengulas isu Islam moderat, ideologi Pancasila, Islam rahmatan lil ‘alamin, dan isu lainnya. Setiap isu memang dibahas dari awal mula munculnya masalah kebangsaan yang kini masih bermunculan ideologinya, meski secara struktur telah ditiadakan.

Ideologi transnasional mencakup ekstremisme, radikalisme, khilafatisme, dan terorisme. Semua ini masif menggunakan agama sebagai identitas kebenaran dalam bersikap maupun bertindak. Kekerasan atas nama agama semata-mata menjadi kebenaran mutlak untuk berjihad di satu fase.

Doktrin agama yang dapat melahirkan cara pandang dan ideologi transnasional hadir dalam setiap lembaga pendidikan, instansi, dan ormas-ormas Islam yang hanya sekedar numpang tenar. Dibalik modus jihadnya, ada misi politik yang terpendam hanya untuk memaksakan pergantian ideologi Pancasila dengan khilafah.

BACA JUGA  Stop Polarisasi! Rakyat Indonesia Mesti Bersatu

Sistem demokrasi dan Pancasila dinilai thaghut oleh kelompok-kelompok berideologi transnasional. Tuduhan keji ini sungguh tidak mencerminkan kaum beragama, agama yang mengajarkan kesopanan dan kesantunan bukan untuk memecah belah golongan. Namun, merangkul dan membangun persatuan.

Problematika kebangsaan ini muncul terkadang disebabkan oleh ketidapahaman terhadap agama secara lebih kompleks, dan berdasarkan sejarah. Sehingga sangat mudah bagi mereka untuk menghakimi keyakinan orang terhadap ideologi yang telah disepakati bersama (common platform).

Ketegasan Mahfud MD tak dapat diragukan lagi dalam konteks narasi kebangsaan. Dalam hal ini, memperkuat dimensi keislaman dan keindonesiaan sebagai benteng pertahanan terhadap ideologi Pancasila yang kian banyak diintervensi. Karena itu, Indonesia adalah satu-satunya negara yang paling junjung tinggi olehnya.

Jalan Damai

Mahfud MD pernah menghukumi haram terhadap siapapun yang ingin menegakkan negara Islam di Indonesia. Alasannya, karena Indonesia itu adalah negara Islami. Pertimbangan hukum ini sangatlah substantif dan mencerminkan sosok negarawan yang cukup handal dalam bidang politik hukum Islam.

Jalan damai kerapkali ditempuh melalui pendekatan hukum progresif yang mampu membuat masyarakat bersikap objektif dalam menilai hubungan agama dan negara. Bahkan Mahfud MD tidak hanya mengkritisi isu hukum, politik, dan agama di setiap diskusi. Akan tetapi, di twitter.

Beberapa isu yang diangkat ke permukaan media sosial (twitter) banyak menyasar generasi milenial. Hal yang tak kalah penting adalah komitmen Mahfud MD dalam menjaga ideologi negara Pancasila dengan sistem politik, dan hukum yang ada. Sehingga komitmennya dapat dinilai sebagai langkah yang sangat moderat.

Untuk menghadapi kelompok berideologi trasnansional (khilafah, ekstremisme, radikalisme, terorisme) butuh nalar kebangsaan Mahfud MD dalam rangka mencegah dan memberantas penyebarannya. Bahaya laten ideologi tersebut tidak hanya merugikan kita, tetapi merusak tatanan ideologi negara Pancasila.

Oleh karena itu, Pancasila bukan sekedar ideologi pemersatu umat beragama. Melainkan Pancasila sebagai ideologi yang mampu memberikan manfaat bagi umat, agama, bangsa dan negara. Pancasila juga mengajarkan kita untuk hidup damai, rukun, tentram, dan bagaimana merawat persaudaraan.

Persaudaraan itu, mampu membuat umat beragama menjadi satu dalam bingkai kemajemukan. Pelajaran penting ini telah lama terjadi sejak Nabi Muhammad hidup berdampingan kaum Yahudi di Madinah. Nabi sebagai pemimpin agama, negara, dan bangsa sudah menjadi cerminan bagaimana hubungan agama dan negara.

Piagam Madinah menjadi contoh sejarah pentingnya toleransi agama dan kekuatan kebangsaan kita yang berasal dari pelbagai umat yang berbeda keyakinan. Paling tidak, peran Mahfud MD dalam agenda kebangsaan dapat menebar suatu yang bermanfaat bagi kehidupan agama lainnya.

Momentum ini, setidaknya membuat kita semua sadar, terutama aktivis kelompok berideologi transnasional. Sehingga setiap masalah kebangsaan tentu menjadi hikmah tersendiri untuk membenahi bangsa kita kedepannya. Setidaknya, Pancasila dan kebhinekaan Indonesia sama dengan pasal 1 di piagam Madinah (إنهم أمة واحدة من دون الناس). Artinya, “Sesungguhnya mereka satu umat, bukan dari (komunitas) manusia lain.”

Hasin Abdullah
Hasin Abdullahhttp://www.gagasahukum.hasinabdullah.com
Peneliti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru