Harakatuna.com – Beberapa tahun terakhir, lanskap demokrasi Indonesia tampak tak lagi stabil. Kondisinya fluktuatif dan cenderung menurun. Berbagai indikator global mencatat adanya kemunduran kualitas demokrasi, baik dari sisi kebebasan sipil, budaya politik, hingga fungsi pemerintahan. Laporan Freedom House misalnya, menempatkan Indonesia dalam kategori partly free dengan skor sekitar 56-57 dari 100, turun dari angka 62 pada 2019. Hal itu disebabkan refleksi dari berbagai persoalan struktural yang mulai menggerus fondasi demokrasi itu sendiri.
Hal serupa juga tercermin dalam indeks yang dirilis Economist Intelligence Unit. Indonesia masih diklasifikasikan sebagai flawed democracy atau demokrasi cacat, dengan skor sekitar 6,4 dan peringkat yang terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Penurunan itu terutama terjadi pada aspek kebebasan sipil dan budaya politik, dua elemen yang justru menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas demokrasi. Artinya, demokrasi Indonesia secara prosedural masih berjalan, tetapi secara substansial dianggap mengalami tekanan yang meresahkan.
Gejolak tersebut semakin terasa di era Prabowo-Gibran. Sejumlah kebijakan dan keputusan hukum yang dinilai kontroversial memicu gelombang protes publik, menunjukkan adanya ketegangan antara aspirasi masyarakat dan arah kebijakan negara. Memang, dalam demokrasi, protes adalah hal wajar. Namun ketika protes berkembang jadi polarisasi yang tajam, maka ia tidak lagi sekadar ekspresi politik, melainkan gejala dari ketidakseimbangan sistem demokrasi.
Di sisi lain, berbagai lembaga internasional juga mencatat adanya tekanan terhadap kebebasan sipil, termasuk penggunaan instrumen hukum terhadap aktivis, pembatasan ekspresi, serta meningkatnya konflik di beberapa wilayah seperti Papua. Bahkan dalam sebuah laporan Tempo, Indonesia disebut cenderung menuju ‘otoritarianisme’, atau pelemahan demokrasi secara bertahap. Tantangan demokrasi tidak datang dari luar sistem, melainkan dari dinamika internal itu sendiri.
Laporan global juga menunjukkan bahwa fenomena semacam itu bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan bagian dari tren global. Banyak negara mengalami apa yang disebut sebagai democratic backsliding, di mana institusi demokrasi tetap ada, tetapi kualitasnya menurun secara perlahan. Demokrasi menjadi arena kontestasi, bukan hanya antara pemerintah dan oposisi, namun juga antara berbagai kepentingan yang berusaha memanfaatkan ruang kebebasan di NKRI.
Ketika demokrasi berada dalam kondisi rapuh, yang ditandai dengan menurunnya kepercayaan publik dan meningkatnya polarisasi, maka demokrasi sangat rentan dimasuki berbagai agenda destabilisasi. Destabilisasi yang dimaksud bekerja secara halus melalui narasi dan pengaruh sosial. Dalam kondisi seperti itu, yang dipertaruhkan bukan sekadar arah demokrasi, namun juga kohesi sosial yang merupakan fondasi utama keberlangsungan negara.
Satu sisi, demokrasi membuka ruang kebebasan. Di sisi lain, ruang itu tidak pernah benar-benar kosong dari kepentingan. Justru di situlah letak paradoksnya: semakin terbuka sebuah sistem, semakin besar pula kemungkinan berbagai aktor, baik domestik maupun eksternal, memanfaatkannya untuk tujuan yang tak selalu sejalan dengan penguatan demokrasi itu sendiri. Demokrasi menyediakan kanal bagi kritik, mobilisasi, dan partisipasi, tetapi kanal yang sama juga bisa membentuk persepsi, mengarahkan opini, bahkan mengacaukan NKRI.
Kontestasi bergeser ke ruang publik, media, dan jejaring sosial. Di sinilah narasi menjadi instrumen utama. Siapa yang mampu mengendalikan narasi, pada akhirnya memiliki pengaruh besar dalam menentukan bagaimana suatu peristiwa dipahami. Fakta tidak lagi berdiri sendiri, melainkan di-framing, didiseminasi, atau bahkan dipelintir sesuai kepentingan tertentu. Batas antara kritik yang sah dan konstruksi persepsi pun jadi semakin tidak jelas.
Kondisi tersebut diperkuat oleh keberadaan resources yang tidak merata. Aktor-aktor dengan kapasitas finansial dan akses media, baik lokal maupun asing, punya keunggulan dalam memproduksi dan mendistribusikan narasi. Mereka mampu mengangkat isu tertentu jadi atensi publik, sekaligus mereduksi isu lain hingga tenggelam. Ini menciptakan asimetri dalam ruang demokrasi, di mana tak semua suara memiliki daya jangkau yang sama. Demokrasi menyisakan paradoks.
Kontestasi tersebut tidak lagi terbatas pada aktor domestik. Pengaruh asing lewat pendanaan, jejaring advokasi NGO dan lainnya ikut membentuk dinamika di dalam negeri. Hal itu tidak selalu bersifat negatif, namun sangat problematik ketika arah pengaruh tersebut tidak transparan atau tidak selaras dengan kebutuhan lokal. Dalam situasi seperti itu, demokrasi berisiko berubah dari ruang partisipasi menjadi arena tarik-menarik kepentingan lintas batas.
Destabilisasi NKRI bekerja sebagai proses yang berlangsung di dalam demokrasi. Proyek destabilisasi tidak menutup ruang kebebasan, tetapi memanfaatkannya. Narasi yang terus diproduksi akan memperparah polarisasi, memperlemah kepercayaan publik, dan akhirnya menggerus legitimasi institusi. Dalam kondisi tertentu, bahkan konflik yang tampak sebagai ekspresi demokratis bisa menjadi bagian dari dinamika yang justru melemahkan sistem itu sendiri.
Dengan demikian, tantangan utama demokrasi NKRI hari ini ialah memastikan bahwa kebebasan publik tidak dimanfaatkan secara destruktif. Ini menuntut kemampuan untuk membaca secara kritis setiap dinamika yang terjadi, membedakan antara kritik yang memperkuat sistem dan manuver yang justru berpotensi melemahkannya. Yang dipertaruhkan bukan saja keberlangsungan demokrasi sebagai sistem, namun juga arah dan kualitasnya di tengah kontestasi yang semakin meresahkan.
Demokrasi dan destabilisasi adalah dua sisi koin yang boleh jadi tidak bisa dipisahkan. Upaya menggerogoti sebuah negara merupakan residu dari kebebasan yang ada di negara itu sendiri. Karena itu, yang bisa dilakukan adalah resiliensi setiap warga negara untuk tidak mudah terprovokasi setiap narasi yang muncul di publik. Selalu waspada terhadap upaya memecah-belah, upaya merongrong persatuan, dan sejenisnya. Demokrasi perlu dirawat dan destabilisasi wajib dilawan. []
















Leave a Comment