Komnas PA Banten: Anak Rentan Terpapar Radikalisme, Perlindungan Harus Diperkuat dari Dunia Nyata hingga Digital

Ahmad Fairozi, M.Hum.

28/07/2026

3
Min Read
Komnas PA Banten: Anak Rentan Terpapar Radikalisme, Perlindungan Harus Diperkuat dari Dunia Nyata hingga Digital

Harakatuna.com. Banten – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten menilai berbagai bentuk kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius. Ancaman yang dihadapi anak kini tidak hanya terjadi di lingkungan sekitar, tetapi juga semakin meluas ke ruang digital, termasuk potensi paparan paham radikalisme dan ekstremisme.

Ketua Komnas PA Provinsi Banten, Hendry Gunawan, mengatakan selama setahun terakhir pihaknya mencermati berbagai kasus yang menimpa anak, mulai dari perundungan di sekolah, kekerasan seksual oleh orang terdekat, eksploitasi ekonomi, perdagangan anak, hingga kejahatan berbasis siber. “Fenomena child grooming, eksploitasi seksual melalui media sosial, penyebaran konten bermuatan kekerasan, serta berbagai bentuk kejahatan siber yang menyasar anak menjadi ancaman baru yang tidak boleh dianggap remeh,” kata Hendry dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (27/7/2026).

Menurut Hendry, ancaman terhadap anak kini dapat muncul dari berbagai lingkungan, baik di rumah, sekolah, pergaulan, maupun melalui penggunaan telepon genggam yang tidak diawasi dengan baik. Karena itu, ia menegaskan bahwa perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak, melainkan memerlukan keterlibatan aktif keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat. “Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Menghadapi kompleksitas persoalan tersebut, Komnas PA Banten mendorong agar penanganan kasus anak tidak berhenti pada proses hukum semata, tetapi juga mencakup rehabilitasi dan pembinaan secara berkelanjutan. Menurut Hendry, anak korban kekerasan, penelantaran, eksploitasi, maupun Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) membutuhkan ruang aman yang mampu mendukung proses pemulihan secara menyeluruh.

“Rumah Aman yang telah tersedia di delapan kabupaten/kota dan juga di provinsi harus dimaksimalkan fungsinya, bukan sekadar sebagai tempat perlindungan sementara, tetapi menjadi pusat pembinaan berkelanjutan,” katanya.

Waspadai Paparan Radikalisme pada Anak

Selain kekerasan fisik dan kejahatan siber, Hendry juga mengingatkan meningkatnya risiko paparan paham radikalisme dan ekstremisme di kalangan anak-anak. Menurutnya, kondisi tersebut kerap dipengaruhi oleh minimnya pengawasan penggunaan media digital, lingkungan pergaulan, serta rendahnya literasi digital.

BACA JUGA  Densus 88, KUA, dan SMKN Pertanian Pekanbaru Perkuat Sinergi Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar

Ia menegaskan, anak yang terindikasi terpapar paham radikal tidak seharusnya langsung diberi stigma sebagai pelaku. “Pembinaan terhadap anak-anak tersebut harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan keluarga, psikolog, pekerja sosial, pendidik, tokoh agama, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat,” tegas Hendry.

Pendekatan rehabilitatif, menurutnya, menjadi langkah penting agar anak dapat kembali berkembang secara sehat tanpa membawa dampak berkepanjangan akibat paparan ideologi ekstrem. Sementara itu, Dokter Spesialis Anak Eka Hospital Cilegon, dr. Dianing Latifah, mengingatkan bahwa penggunaan gawai secara berlebihan juga dapat berdampak negatif terhadap tumbuh kembang anak.

Menurut Dianing, salah satu indikator awal kecanduan gawai adalah munculnya reaksi emosional berlebihan ketika perangkat digital diambil atau penggunaannya dibatasi. “Banyak orang tua mengeluhkan anak yang sulit lepas dari gadget. Bahkan, tidak sedikit anak yang menangis, marah, atau tantrum saat perangkat tersebut diambil,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kecanduan gawai bukan hanya diukur dari lamanya penggunaan, tetapi juga perubahan perilaku yang ditimbulkan. Anak yang mengalami ketergantungan cenderung kehilangan minat terhadap aktivitas lain, enggan berinteraksi dengan keluarga maupun teman, serta mengalami gangguan konsentrasi.

Menurut Dianing, kondisi tersebut juga dapat menghambat perkembangan kemampuan komunikasi dan keterampilan sosial anak akibat berkurangnya interaksi secara langsung. Untuk mengatasinya, ia menyarankan agar orang tua tidak langsung melarang penggunaan gawai secara total, melainkan mengurangi durasi pemakaian secara bertahap sambil menyediakan alternatif kegiatan yang lebih menarik.

“Orang tua disarankan untuk mengurangi durasi penggunaan gadget secara bertahap sambil memberikan alternatif aktivitas yang menarik,” katanya.

Ia menyarankan orang tua mengajak anak melakukan aktivitas di luar rumah seperti berolahraga, membaca buku, menggambar, maupun kegiatan kreatif bersama keluarga agar ketergantungan terhadap layar dapat berkurang. Dianing menegaskan bahwa tujuan utama bukan menjauhkan anak dari teknologi, melainkan membimbing mereka agar mampu memanfaatkan teknologi secara sehat, aman, dan seimbang.

“Dengan pendampingan yang tepat, gadget dapat menjadi sarana belajar dan hiburan yang bermanfaat tanpa mengganggu tumbuh kembang anak,” pungkasnya.

Leave a Comment

Related Post