Harakatuna.com. Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan program deradikalisasi guna memastikan para penerima manfaat memperoleh rehabilitasi sosial secara menyeluruh, hingga mampu kembali hidup mandiri dan berfungsi di tengah keluarga maupun masyarakat.
Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dengan Kepala BNPT RI Eddy Hartono di Sentra Handayani, Jakarta Timur, Senin (27/7/2026). Pertemuan turut dihadiri Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono beserta jajaran Kemensos dan BNPT.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa kerja sama antara Kemensos dan BNPT dalam program deradikalisasi telah terjalin sejak lama. Dalam skema tersebut, BNPT berperan sebagai koordinator, sementara Kemensos memberikan dukungan melalui berbagai layanan rehabilitasi sosial yang tersedia di sentra-sentra miliknya. “Sejak lama kita bekerja sama. BNPT menjadi imamnya, kami beserta jajaran Kementerian Sosial menjadi pendukung agar program tersebut berjalan dengan baik,” ujar Gus Ipul.
Menurutnya, proses deradikalisasi tidak berhenti pada tahap pembinaan semata. Para penerima manfaat juga membutuhkan pendampingan berkelanjutan agar dapat pulih secara psikososial, memiliki kemandirian, serta mampu menjalankan kembali fungsi sosialnya setelah menyelesaikan program rehabilitasi. “Kami bersama BNPT dan kementerian maupun lembaga terkait memberikan berbagai bentuk pendampingan selama penerima manfaat berada di sentra,” katanya.
Gus Ipul mengapresiasi langkah pendampingan yang selama ini dilakukan BNPT sehingga para penerima manfaat dari berbagai latar belakang dapat menjalani rehabilitasi secara optimal sebelum kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat. “Sehingga penerima manfaat dari berbagai latar belakang bisa dilakukan rehabilitasi dan akhirnya dilakukan pemberdayaan kembali ke keluarga masing-masing. Hidup secara mandiri, bergaul bersama masyarakat sekitar,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan program tersebut, Kemensos menerima penerima manfaat yang direkomendasikan BNPT untuk menjalani rehabilitasi di Sentra Handayani. Selama mengikuti program, mereka memperoleh layanan psikososial, rehabilitasi medis, hingga pemberdayaan sebagai bekal untuk kembali menjalani kehidupan secara produktif.
Seluruh rangkaian layanan tersebut bermuara pada proses reintegrasi sosial, yakni mengembalikan para penerima manfaat agar dapat diterima kembali di lingkungan tempat tinggalnya. “Setelah di sini kita lakukan rehabilitasi, ada layanan psikososial, ada layanan rehabilitasi medis, ada juga pemberdayaan. Sampai nanti ujungnya adalah reintegrasi, bagaimana bisa kembali ke lingkungan masing-masing,” jelas Gus Ipul.
Sinergi Wujudkan Asta Cita Presiden
Sementara itu, Kepala BNPT RI, Eddy Hartono mengatakan kolaborasi dengan Kemensos merupakan implementasi Asta Cita Presiden yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Menurut Eddy, sinergi lintas kementerian dan lembaga menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
“Kolaborasi ini merupakan amanat Asta Cita Bapak Presiden yang dituangkan dalam RPJMN 2025–2029. Salah satunya melalui sinergi instrumen pertahanan dan keamanan untuk melakukan pencegahan,” kata Eddy.
Ia menilai Kemensos memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan program deradikalisasi. Pasalnya, penanganan terhadap mantan pelaku maupun individu yang terpapar paham radikal tidak cukup hanya mengedepankan pendekatan keamanan, tetapi juga membutuhkan rehabilitasi sosial dan pemberdayaan. “Hari ini kami berkolaborasi dengan Kementerian Sosial karena Kementerian Sosial cukup strategis perannya. Kita lakukan pembinaan mulai dari tahapan identifikasi, rehabilitasi, reedukasi sampai rehabilitasi sosial,” ujarnya.
Hadapi Tantangan Radikalisme di Era Digital
Eddy mengakui tantangan deradikalisasi semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi. Penyebaran paham radikal kini semakin banyak memanfaatkan ruang digital sehingga membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif melalui kerja sama lintas sektor. Sebagai bagian dari strategi nasional, BNPT terus menjalankan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) guna memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam pelaksanaan program deradikalisasi.
“Kami mengeluarkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Arahan Bapak Presiden adalah sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan deradikalisasi,” tutur Eddy.
Usai pertemuan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BNPT dan jajaran kedua lembaga meninjau langsung layanan rehabilitasi sosial di Sentra Handayani. Peninjauan tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi sekaligus memastikan program rehabilitasi, pemberdayaan, dan reintegrasi sosial berjalan optimal.
Melalui kolaborasi ini, Kemensos dan BNPT berharap proses deradikalisasi tidak hanya mampu mencegah penyebaran paham ekstremisme, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para penerima manfaat untuk kembali hidup mandiri, diterima oleh masyarakat, serta berkontribusi secara positif dalam kehidupan sosial.

















Leave a Comment