Tujuh Anak di Jambi Jalani Pendampingan Usai Terpapar Paham Radikalisme

Ahmad Fairozi, M.Hum.

27/07/2026

2
Min Read

Harakatuna.com. Jambi – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi mengungkapkan bahwa hingga pertengahan 2026 terdapat tujuh anak di wilayahnya yang menjalani pendampingan setelah teridentifikasi terpapar paham intoleransi dan radikalisme. Penanganan dilakukan melalui pendekatan perlindungan anak dengan melibatkan berbagai pihak untuk memulihkan pemahaman mereka.

Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Noprini, menjelaskan bahwa dari tujuh anak tersebut, empat anak mendapat pendampingan dari UPTD PPA Provinsi Jambi, satu anak ditangani UPTD PPA Kota Jambi, dan dua anak lainnya berada di bawah pendampingan UPTD PPA Kabupaten Muaro Jambi.

“Kasus ini terungkap dari hasil pengembangan pascakejadian di Jakarta pada tahun 2025. Dari penelusuran yang dilakukan, ditemukan ada tujuh anak di Provinsi Jambi yang teridentifikasi terpapar paham tersebut dan saat ini mendapatkan pendampingan,” ujar Asi Noprini, Senin (27/7).

Menurut Asi, pengungkapan kasus tersebut berawal dari proses pengembangan atas peristiwa penyerangan yang terjadi di Jakarta pada 2025. Hasil penelusuran menunjukkan adanya sejumlah anak di berbagai daerah yang diduga telah terpapar paham intoleransi dan radikalisme, termasuk di Provinsi Jambi.

Ia mengungkapkan bahwa sebagian anak yang menjalani pendampingan berasal dari Kabupaten Bungo, termasuk wilayah Jujuhan, yang menjadi salah satu lokasi awal ditemukannya anak-anak yang terpapar paham radikal.

BACA JUGA  FKPT Jatim Ajak Sahabat Deradikalisasi Perkuat Persatuan dan Rawat Perdamaian

Dalam proses penanganannya, UPTD PPA mengedepankan pendekatan rehabilitatif melalui pendampingan psikososial dan konseling. Selain itu, berbagai pemangku kepentingan juga dilibatkan agar anak-anak tersebut memperoleh kembali pemahaman yang benar serta terhindar dari pengaruh ideologi yang mengarah pada tindakan kekerasan.

“Pendampingan dilakukan melalui konseling dan melibatkan pihak terkait. Tujuannya agar anak-anak ini dapat kembali memperoleh pemahaman yang tepat serta terlindungi dari pengaruh paham yang mengarah pada kekerasan,” jelas Asi.

Lebih lanjut, Asi menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak tidak cukup dilakukan setelah mereka terpapar suatu paham yang berbahaya. Menurutnya, langkah pencegahan harus menjadi prioritas melalui penguatan peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.

Ia menilai sinergi antarpemangku kepentingan sangat penting untuk mencegah anak-anak menjadi sasaran penyebaran paham radikal maupun berbagai bentuk kekerasan lainnya. “Sinergi semua pihak menjadi kunci dalam mencegah anak-anak terpapar paham radikal maupun bentuk kekerasan lainnya,” tutupnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyebaran paham intoleransi dan radikalisme tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Oleh karena itu, penguatan literasi digital, pendidikan karakter, serta pengawasan orang tua dan lingkungan sekitar dinilai menjadi langkah penting dalam mencegah paparan ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan.

Leave a Comment

Related Post