Harakatuna.com. Kabupaten Bandung, 23 Juli 2026 – Direktorat Pencegahan Densus 88 Anti Teror Polri terus memperkuat upaya pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) melalui pendekatan edukasi di lingkungan pesantren. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bedah Buku Stunting Ideologi dan Sosialisasi Pencegahan IRET dalam rangka Masa Ta’aruf Santri Pondok Pesantren PMIQ Nurrohmah, Kabupaten Bandung, Kamis (23/7).
Kegiatan yang diikuti sekitar 100 santri tingkat MTs dan MA tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri, Ipda Muhammad Audi Aqshal Afandi, serta penulis buku Stunting Ideologi, Sadawi. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit Kontra Ideologi Dit Cegah Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Moh. Dofir, S.Ag., S.H., M.H., bersama pengasuh Pondok Pesantren PMIQ Nurrohmah, Dr. KH. Rohmatul Yusuf, M.Sc., Dr. KH. Asep Ahmad Fathurohman, M.Ag., serta para guru dan tenaga pendidik.
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Moh. Dofir menegaskan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam membangun generasi yang berakhlak, cinta tanah air, dan memiliki daya tangkal terhadap berbagai paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan. “Pencegahan tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum. Pencegahan harus dimulai dari penguatan karakter, literasi, dan pemahaman keagamaan yang moderat. Pesantren merupakan mitra strategis dalam membangun generasi yang mencintai Pancasila, menghargai keberagaman, serta mampu menyaring informasi yang berkembang di ruang digital,” ujar Kombes Pol. Moh. Dofir.
Ia menambahkan bahwa perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan baru karena penyebaran paham intoleransi dan ekstremisme kini banyak memanfaatkan media sosial untuk menyasar generasi muda. “Santri harus menjadi agen perdamaian dan agen persatuan. Jangan mudah terprovokasi oleh narasi yang memecah belah. Bekali diri dengan ilmu agama yang benar, wawasan kebangsaan, dan kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah dipengaruhi propaganda di dunia digital,” tambahnya.
Sementara itu, penulis buku Stunting Ideologi, Sadawi, menjelaskan bahwa istilah stunting ideologi merupakan metafora terhadap kondisi ketika generasi muda mengalami kekurangan “gizi ideologi”, yaitu minimnya penanaman nilai Pancasila, toleransi, cinta tanah air, serta kemampuan berpikir kritis dalam menghadapi derasnya arus informasi digital. “Stunting ideologi bukan sekadar lemahnya pengetahuan tentang kebangsaan, tetapi kondisi ketika karakter, cara berpikir, dan cara memandang keberagaman tidak tumbuh secara utuh. Jika tidak dicegah sejak dini, ruang kosong itu dapat dimanfaatkan oleh berbagai narasi yang mengarah pada intoleransi, ekstremisme, bahkan terorisme,” jelas Sadawi.
Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari keluarga, sekolah, dan pesantren melalui penguatan literasi digital, pendidikan karakter, serta pembiasaan dialog yang sehat. “Anak-anak dan remaja tidak cukup hanya diajarkan mana yang benar dan salah. Mereka juga harus dibekali kemampuan memverifikasi informasi, berpikir kritis, menghargai perbedaan, serta menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, para santri mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab dengan antusias. Berbagai pertanyaan disampaikan terkait cara mengenali propaganda di media sosial, membedakan informasi yang benar dan menyesatkan, hingga langkah-langkah menjaga persatuan di tengah keberagaman.
Melalui kegiatan ini, Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara aparat, pesantren, tenaga pendidik, dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan ideologi bangsa serta mencegah penyebaran paham IRET melalui pendekatan edukasi, literasi, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan.

















Leave a Comment