KPAD Bali: Sembilan Anak Terpapar Konten Kekerasan dari Grup TCC

Ahmad Fairozi, M.Hum.

26/07/2026

2
Min Read

Harakatuna.com. Denpasar – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali mengungkapkan bahwa sembilan anak di Bali teridentifikasi bergabung dalam grup True Crime Community (TCC) sepanjang Juli 2026. Selama berada di dalam grup tersebut, mereka diduga terpapar berbagai konten bermuatan kekerasan dan radikalisme yang berdampak pada perubahan perilaku.

Wakil Ketua KPAD Bali, Anak Agung Made Putra Wirawan, mengatakan total terdapat 10 anggota grup yang berhasil diidentifikasi, terdiri atas satu orang dewasa dan sembilan anak berusia antara 13 hingga 16 tahun.

“Ada 10 orang. Satu dewasa, sembilan lainnya anak-anak,” ujar Wirawan saat ditemui di sela kegiatan Gianyar Children Fest di Balai Budaya Gianyar, Sabtu (25/7).

Menurut Wirawan, anak-anak tersebut berasal dari sejumlah daerah di Bali, di antaranya Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar. Mereka diketahui tergabung dalam beberapa grup WhatsApp yang memuat berbagai konten kekerasan.

“Mereka tergabung di banyak grup WhatsApp. Satu anak bisa punya tiga grup,” ungkapnya.Ia menjelaskan, selama bergabung di grup TCC, para anak tersebut terus-menerus menerima berbagai materi bermuatan kekerasan. Konten yang beredar di dalam grup meliputi ideologi supremasi kulit putih, cara merakit bom, hingga tayangan yang mengandung unsur kekerasan ekstrem.

BACA JUGA  Pemprov Sumut dan BNPT Perkuat Sinergi Cegah Ekstremisme hingga Daerah

Paparan konten tersebut, lanjut Wirawan, mulai memengaruhi perilaku anak-anak di lingkungan sekolah. Meski belum mengarah pada tindakan kriminal yang serius, beberapa di antaranya telah menunjukkan kecenderungan melakukan kekerasan terhadap teman sebaya.

“Anaknya eksklusif dan pendiam. Lebih suka interaksi di media sosial ketimbang di dunia nyata. Ada yang sudah sampai melakukan penodongan ke temannya, meski pakai mainan,” jelasnya.

KPAD Bali menilai fenomena ini menjadi peringatan bagi orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak. Penggunaan media sosial dan aplikasi percakapan yang tidak diawasi berpotensi membuka ruang bagi penyebaran konten ekstrem, kekerasan, maupun paham radikal yang dapat memengaruhi pola pikir dan perilaku anak.

Karena itu, KPAD Bali mendorong adanya penguatan literasi digital, pendampingan orang tua, serta kolaborasi dengan pihak sekolah dan aparat terkait agar paparan konten berbahaya dapat dideteksi dan dicegah sejak dini sebelum berkembang menjadi tindakan yang lebih serius.

Leave a Comment

Related Post