Tasawuf di Tengah Budaya Main Hakim Sendiri

Harakatuna

28/07/2026

5
Min Read
Tasawuf di Tengah Budaya Main Hakim Sendiri

“Bukan ayamnya yang paling mengkhawatirkan. Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika kemarahan manusia menjadi lebih murah daripada nyawa sesamanya.”

Harakatuna.com – Beberapa hari terakhir, ruang-ruang media sosial dipenuhi kabar tentang seseorang yang diduga mencuri ayam, lalu menjadi sasaran amuk massa. Video dan foto peristiwa tersebut beredar begitu cepat. Sebagian orang mengecam aksi kekerasan itu, tetapi tidak sedikit pula yang menganggapnya sebagai konsekuensi dari tindakan mencuri.

Di titik inilah persoalannya menjadi lebih rumit. Mencuri memang merupakan perbuatan yang salah. Namun, apakah kesalahan tersebut memberikan hak kepada orang lain untuk menghakimi, memukul, bahkan menghilangkan nyawa seseorang?

Pertanyaan ini penting diajukan, bukan untuk membela pencurian, melainkan untuk menjaga agar rasa keadilan tidak berubah menjadi sekadar pelampiasan kemarahan.

Islam tidak pernah membenarkan pencurian. Namun, Islam juga tidak pernah memberikan kewenangan kepada massa untuk menjatuhkan hukuman. Ada proses hukum, ada pembuktian, dan ada otoritas yang diberi amanah untuk menegakkan keadilan. Ketika semua itu diambil alih oleh kerumunan yang sedang marah, yang lahir bukanlah keadilan, melainkan kekerasan yang dibungkus dengan rasa paling benar.

Fenomena seperti ini hampir selalu menunjukkan pola yang sama. Ketika banyak orang berkumpul, tanggung jawab pribadi seolah-olah menghilang. Seseorang yang mungkin tidak akan berani memukul ketika sendirian, tiba-tiba ikut menendang saat berada di tengah keramaian. Seakan-akan dosa menjadi lebih ringan karena dilakukan bersama-sama.

Di sinilah tasawuf menawarkan cara pandang yang berbeda. Tasawuf tidak hanya berbicara tentang zikir, wirid, atau menjauh dari hiruk-pikuk dunia. Tasawuf juga mengajarkan bagaimana manusia mengelola dirinya sendiri, terutama ketika berhadapan dengan amarah.

Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din menjelaskan bahwa amarah (al-ghadab) merupakan bagian dari fitrah manusia. Allah tidak menciptakannya tanpa tujuan. Dengan amarah, manusia mampu membela diri, melindungi keluarga, dan melawan kezaliman. Namun, amarah hanya menjadi kebajikan apabila berada di bawah kendali akal dan tuntunan syariat.

Al-Ghazali memberikan sebuah perumpamaan yang sangat indah. Akal adalah penunggang kuda, sedangkan amarah adalah kudanya. Selama penunggang mampu mengendalikan kudanya, perjalanan akan sampai ke tujuan. Sebaliknya, ketika kuda berlari tanpa kendali, penunggangnya justru akan terjatuh ke jurang. Demikian pula manusia. Ketika amarah memimpin akal, keputusan yang lahir sering kali bukan lagi keadilan, melainkan penyesalan.

Barangkali inilah yang sedang kita saksikan dalam berbagai kasus main hakim sendiri. Yang bergerak bukan lagi pertimbangan hukum, melainkan emosi yang saling menular. Kemarahan satu orang berubah menjadi kemarahan bersama. Dalam hitungan menit, seseorang kehilangan haknya untuk diperlakukan sebagai manusia.

Padahal, Al-Qur’an justru mengajarkan arah yang berbeda. Allah Swt. berfirman dalam Surah Ali ‘Imran ayat 134 bahwa orang-orang bertakwa adalah mereka yang berinfak, baik pada waktu lapang maupun sempit, mampu menahan amarah, memaafkan kesalahan orang lain, dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebajikan.

Menariknya, ayat tersebut tidak mengatakan bahwa orang bertakwa adalah mereka yang tidak pernah marah. Al-Qur’an mengakui bahwa marah merupakan bagian dari sifat manusia. Yang dipuji bukanlah ketiadaan amarah, melainkan kemampuan untuk mengendalikannya. Menahan amarah bukan berarti membenarkan kesalahan orang lain, tetapi memastikan bahwa emosi tidak mengambil alih keadilan.

Sayangnya, media sosial sering kali bekerja dengan logika yang berlawanan. Potongan video berdurasi beberapa detik sudah cukup membuat banyak orang merasa mengetahui seluruh peristiwa. Dugaan berubah menjadi keyakinan. Keyakinan berubah menjadi vonis. Vonis kemudian berubah menjadi pembenaran untuk menghukum. Semuanya berlangsung begitu cepat, sementara sikap kehati-hatian justru menjadi barang langka.

Padahal, tasawuf mengajarkan tatsabbut, yakni tidak tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan, serta mujahadah al-nafs, yaitu perjuangan menaklukkan hawa nafsu sendiri. Dalam pandangan para sufi, musuh yang paling sulit dikalahkan bukanlah orang lain, melainkan diri sendiri.

Mungkin karena itulah Rasulullah saw. pernah bersabda bahwa orang yang kuat bukanlah mereka yang menang dalam bergulat, melainkan mereka yang mampu menahan dirinya ketika marah. Ukuran kekuatan dalam Islam ternyata bukan ditentukan oleh seberapa keras seseorang memukul, melainkan seberapa besar kemampuannya menguasai diri sendiri.

Persoalan main hakim sendiri pada akhirnya bukan sekadar persoalan hukum. Fenomena tersebut merupakan cerminan kondisi batin masyarakat. Ketika amarah bergerak lebih cepat daripada akal, dan ketika kerumunan merasa lebih berhak mengadili daripada hukum, sesungguhnya yang sedang mengalami krisis bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga kematangan spiritual.

Yang lebih menyedihkan, keberanian massa sering kali hanya muncul ketika berhadapan dengan orang kecil. Sementara terhadap kejahatan yang jauh lebih besar, kita justru kerap memilih diam. Di sinilah kita perlu bertanya secara jujur: apakah yang sedang kita bela benar-benar keadilan, atau sekadar kemarahan yang kebetulan menemukan sasarannya?

Kasus dugaan pencurian ayam itu mungkin segera terlupakan, tergantikan oleh berita lain yang lebih baru. Namun, apabila budaya main hakim sendiri terus dianggap sebagai sesuatu yang wajar, kita sedang mewariskan sesuatu yang jauh lebih berbahaya daripada sekadar kehilangan seekor ayam. Kita sedang membiasakan masyarakat untuk percaya bahwa kemarahan lebih ampuh daripada hukum.

Tasawuf mengingatkan bahwa kemenangan terbesar bukanlah ketika berhasil menaklukkan orang lain, melainkan ketika mampu menaklukkan diri sendiri. Sebab, peradaban tidak dibangun oleh tangan yang paling kuat memukul, melainkan oleh hati yang mampu menahan amarah ketika memiliki kesempatan untuk melampiaskannya. Di situlah letak makna ihsan: tetap memilih berbuat baik, bahkan ketika amarah menawarkan jalan yang lebih mudah.

Oleh: Muhammad Taofik (Mahasiswa UIN Khas, Kader PMII).

Leave a Comment

Related Post